Ajukan Pinjaman Fintech Banyak-Banyak, Tetap Gunakan dengan Bijak

Cara Mengelola Pinjaman dari Fintech Dengan Bijak!

Kira-kira pada tahu nggak? Minat masyarakat Indonesia untuk mengajukan pinjaman fintech (financial technology) tergolong tinggi, lho

Siapa sangka, dilansir dari trenasia.com, OJK (Otoritas Jasa Keuangan) melaporkan bahwa pada bulan Agustus 2023 saja, jumlah penyaluran pinjaman melalui perusahaan fintech di Indonesia mencapai Rp20,54 triliun. Jika dibandingkan secara year-on-year, terdapat pertumbuhan sebesar 6,85%. 

Minat masyarakat terhadap produk pinjaman fintech dapat tumbuh ditengarai karena adanya kemudahan akses dan proses yang cepat (mulai dari pengajuan hingga pencairan). 

Masyarakat sangat terbantu oleh kehadiran fintech, namun sekaligus menjadi ancaman bila mereka tidak mampu menggunakannya dengan bijak. Nah, berikut cara-cara yang dapat membantu masyarakat lebih bijak memanfaatkan pinjaman fintech. Simak, yuk!

Cara fintech bantu masyarakat jadi lebih bijak

Awal kemunculan fintech didesain untuk membantu masyarakat yang sulit mendapat akses pinjaman ke lembaga perbankan. Sehingga mereka tetap bisa mendapat pinjaman. Tujuan inipun sejalan dengan cita-cita inklusi keuangan yang ingin menjadi solusi pembiayaan merata bagi seluruh penduduk Indonesia.

Namun sayang, terdapat sejumlah kasus penyalahgunaan pinjaman fintech (P2P Lending) di Indonesia, yang penyelesaiannya menjadi tugas rumah kita bersama.   

Nah, agar tujuan awal tadi tetap bisa terwujud, berikut upaya yang dapat dilakukan perusahaan fintech agar pemanfaatannya oleh masyarakat jadi lebih bijak, yaitu:  

Perbanyak akses ke pinjaman produktif untuk UMKM

OJK berharap semakin banyak perusahaan fintech (P2P Lending) yang menyediakan akses ke produk pinjaman produktif. Terutama yang dapat mendorong tumbuh kembang UMKM (Usaha Mikro, Kecil, Menengah) di Indonesia karena sektor ini menjadi penopang PDB (Produk Domestik Bruto) dan berkontribusi sebesar 97% terhadap penyerapan tenaga kerja.

Pinjaman bisnis (produktif) dianulir mampu meminimalisir penyalahgunaan pinjaman dari perusahaan fintech. Kenapa? Ya, Borrower boleh mengajukan pinjaman sebanyak-banyaknya, namun analisis komprehensif akan tetap dilakukan untuk menyeleksi bisnis yang benar-benar layak menerima pinjaman.   

Sehingga penyaluran pinjaman oleh fintech lebih tepat sasaran, dan masyarakat sebagai pemilik bisnis merasa terbantu oleh kehadiran fintech di Indonesia. 

Mengupayakan sistem penyaluran secara cashless

Meski sudah didesain sedemikian rupa, tetap ada saja tantangan yang berpotensi menimbulkan penyalahgunaan. Karena itu, perusahaan fintech diharap mampu menyalurkan pinjaman modal usaha secara cashless

Misal, pinjaman modal yang disalurkan dalam bentuk bahan baku usaha, alat untuk produksi, atau bentuk lainnya yang dapat menunjang produktivitas operasional bisnis. Bisa juga seperti di Investree terdapat produk pinjaman buyer financing

Di mana Borrower yang mengajukan pembiayaan modal kerja adalah pembeli grosir di korporat ritel besar untuk memenuhi kebutuhan stok barang. Nantinya pinjaman akan langsung disalurkan ke korporat ritel tersebut sesuai bukti pemesanan (purchase order) untuk membayar pesanan stok barang milik Borrower. Sehingga penggunaan dana pinjaman lebih tepat guna.  

Menyediakan produk pinjaman sesuai kebutuhan bisnis

Kebutuhan bisnis tentu sangat beragam. Diharapkan perusahaan fintech mampu menyediakan produk pinjaman yang dapat mengakomodir berbagai kebutuhan tersebut. Ketika penyaluran pinjaman tepat sasaran sesuai kebutuhan bisnis, potensi penyalahgunaan pinjaman pun dapat diminimalisir. 

Bisa dibilang, penyesuaian produk dengan kebutuhan bisnis dilakukan sebagai upaya mitigasi risiko. Seperti Investree, yang dalam penyaluran pinjaman untuk usaha mikro harus bekerja sama dengan rekanan yang menaungi kelompok usaha tersebut. Sehingga track record bisnis dapat diketahui dan mampu menakar kebutuhan nilai pinjaman yang sesuai.  

Baca juga: Ketahui Jenis-Jenis Pembiayaan di Investree Sebelum Mendanai, Lender Wajib Tau!     

Cara masyarakat manfaatkan fintech dengan bijak

Sebagai masyarakat yang menerima pinjaman fintech, wajib menggunakannya sesuai tujuan awal. Misal, meminjam untuk kebutuhan bisnis, ya, benar-benar harus digunakan untuk kebutuhan tersebut. Jangan dialihfungsikan ke tujuan lain karena berisiko mengganggu keuangan dan operasional bisnis.

Berikut cara bijak memanfaatkan pinjaman fintech biar tak boncos!  

Gunakan sesuai tujuan awal

Saat kamu mengajukan pinjaman, pasti ada rencana penggunaan pinjaman tersebut. Misal, meminjam untuk modal usaha, pinjam untuk pembelian aset bisnis, pinjam untuk pembelian kendaraan atau rumah, dan sebagainya.

Nah, ketika pengajuan kamu disetujui, pastikan pemanfaatannya sesuai dengan tujuan awal. Jangan kemudian ketika pinjaman modal usaha sudah cair, malah dipakai untuk tujuan lain. Ditakutkan kamu bisa kewalahan, saat nanti mengembalikan pinjaman tersebut. 

Lagi pula, kamu mengajukan pinjaman modal usaha untuk tujuan membuat bisnismu berkembang. Namun, bila penggunaanya tidak sesuai – akan berdampak pada kemunduran bisnis. 

Cash flow bisnis bisa jadi minus atau bahkan labanya negatif. Parahnya lagi, berpotensi menjadi perputaran yang tidak sehat, seperti gali lubang tutup lubang.  

Pinjam sesuai kebutuhan dan kemampuan

Sebaiknya kamu mengajukan pinjaman sesuai kebutuhan dan kemampuan bayar tiap bulan. Jangan meminjam terlalu banyak, yang akhirnya hanya akan memberatkan keuanganmu. 

Sebaiknya total utang atau pinjaman tidak boleh lebih dari 30% total gaji per bulan. Sehingga kamu punya kemampuan untuk melunasi tagihan setiap bulannya. Bila harus meminjam di beberapa produk pinjaman, tidak masalah. Asal jumlah seluruhnya, tidak lebih dari 30% total gaji per bulan.

Baca juga: Mengelola Kartu Kredit dengan Bijak: Tips Mencegah Utang Kartu Kredit Menumpuk

Nah, bila kamu meminjam untuk modal usaha (pinjaman produktif), pastikan kamu punya proyeksi pengembalian pinjaman yang jelas. 

Misal, perkiraan profit bersih bisnis sebesar Rp100.000.000. Nah, agar tetap sesuai kemampuan, ajukan nilai pinjaman maksimal 80% dari angka tersebut. Lalu, hindari membayar pinjaman dengan membuka utang baru.  

Hindari penggunaan dana pinjaman yang keliru

Agar kamu tidak terjerat utang yang memberatkan keuangan kamu sendiri, hindari penggunaan dana pinjaman untuk hal-hal yang sifatnya spekulatif. 

Selain itu, penggunaan pinjaman fintech untuk tujuan konsumtif sebaiknya juga dihindari. Terlebih jika kamu mengajukan pinjaman hanya untuk bersenang-senang atau untuk memenuhi kebutuhan gaya hidup, urungkan niatmu. 

Pastikan sebelum kamu mengajukan pinjaman ke perusahaan fintech, kamu sudah punya kepastian bahwa benar-benar bisa mengembalikan dana pinjaman tersebut. Atau, paling tidak kamu punya sumber pendapatan tetap untuk membayar kembali utang tersebut.

Baca juga: Investree Hack: Cara Bijak Menggunakan Paylater agar Keuanganmu #Grow8eyond

Itu tadi cara-cara bijak penggunaan pinjaman fintech untuk menghindari penyalahgunaan. Sebab, bila salah-salah digunakan, kamu sendiri yang merugi, kan? 

Yuk, mulai sekarang ajak teman, keluarga, saudara, dan orang-orang di sekitarmu untuk selalu bijak menggunakan pinjaman fintech!

Referensi:

Idham Nur Indrajaya. 23 Oktober 2023. Penyaluran Kredit Fintech Tembus Rp20,5 triliun, Warga Jabar Paling Banyak Pakai Pinjol. Trenasia.com: https://bit.ly/3Scwlp4