Penuh Manfaat Jadi Pendana Institusi: Tambah Pendapatan Perusahaan sekaligus Berdayakan UKM

Siapa bilang mendanai dan memperoleh pendapatan cuma bisa untuk pendana individu? Untuk perusahaan atau institusi juga bisa. Perlu dipertimbangkan karena manfaatnya segudang buat pertumbuhan perusahaan. Sst… Berpeluang bantu masyarakat terutama UKM juga.

Banyak yang bilang kalau berinvestasi atau mendanai adalah seni yang nyata. Anda harus jadi seorang Leonardo da Vinci atau Pablo Picasso berikutnya untuk berhasil. Tapi katanya, ungkapan tersebut hanya berlaku bagi investor atau pendana individu. Institusi tidak terlalu pusing karena mereka punya modal besar yang… “tidak apa-apa jika pendanaan kali ini gagal, coba lagi lain waktu. Toh dananya masih banyak”. Apakah benar begitu? Kalau gagal terus, perusahaan pasti akan merugi. Siapa di dunia ini yang mau membiarkan perusahaannya merugi?

Dalam dunia finansial, investor–atau yang di sini kita sebut sebagai pendana–biasanya dikategorikan ke dalam dua kelompok berbeda: pendana institusi yang mendanai melalui entitas, biasanya atas nama pihak lain, dan pendana ritel yang mendanai sebagai individu, biasanya untuk diri mereka sendiri. Kalau soal mendanai sebagai individu, teman-teman pasti banyak yang sudah familiar dengan proses dan detail lainnya yang melekat karena kami yakin, mayoritas pembaca sudah pernah tahu atau bahkan berinvestasi atas nama pribadi pada berbagai macam instrumen yang tersedia di Indonesia. Tapi kalau mendanai sebagai institusi?

Apa itu institusi lender (pendana institusi)?

Pendana institusi adalah organisasi yang memperdagangkan aset dalam jumlah besar. Karena itu, mereka mendapatkan perlakuan istimewa dan membayar biaya atau bunga lebih rendah. Pendana institusi umumnya jauh lebih berpengalaman dan berpengetahuan mengingat mereka adalah sebuah tim, pasti ada pihak yang jago menganalisis dan berdagang di dalamnya, yang membantu mereka memaksimalkan tawar menawar. Untuk tipe atau jenisnya macam-macam, mulai dari modal ventura (VC), reksa dana, ekuitas swasta, hingga dana abadi.

Keuntungan menjadi pendana institusi di Investree

Pendana institusi sudah pasti akan mendapatkan beberapa manfaat, di antaranya:

  1. Biaya yang lebih rendah
    Dalam kebanyakan kasus, pendana institusi cenderung memilih instrumen bervolume tinggi dan hanya terlibat dalam transaksi besar. Jumlah modalnya sudah pasti signifikan. Karena ukuran dan daya beli mereka yang besar, hal ini memungkinkan mereka untuk menegosiasikan biaya dan persyaratan yang lebih baik untuk setiap transaksi pada pendanaan mereka.
  2. Akses yang lebih mudah dalam memilih pendanaan
    Pendana institusi memiliki peluang akses yang lebih besar ke pendanaan eksklusif. Transaksi ini mungkin memerlukan modal dalam jumlah besar yang biasanya tidak dimiliki oleh pendana ritel.
  3. Mendapat sumber daya dan bimbingan profesional
    Jadi pendana institusi, tidak perlu khawatir “berjalan” sendiri. Mereka akan dipandu dan dana mereka dikelola oleh seorang manajer berpengalaman. Manajer ini yang akan menjaga pendana dari keserakahan dan keragu-raguan agar terhindar dari risiko kehilangan uang. Selain itu, pendana institusi juga dilengkapi dengan berbagai alat dan teknologi analisis yang memungkinkan mereka membuat analisis keuangan lebih akurat saat meninjau opsi pendanaan.

Nah, sekarang, apakah bisa perusahaan atau institusi biasa menjadi pendana? Jawabannya bisa. Kedua, kira-kira perusahaan milik Anda atau tempat Anda bekerja punya perhatian khusus terhadap hal-hal seperti ini, tidak: diversifikasi portofolio perusahaan, menambah pendapatan, dan/atau memberikan dampak lebih luas bagi masyarakat khususnya komunitas? Kalau ya, mungkin yang satu ini bisa jadi pilihan. Jadi pendana institusi di platform fintech lending. Lebih spesifik lagi, fintech lending yang berfokus memberikan dukungan pembiayaan bagi UKM. Ini termasuk tipe atau jenis pendanaan institusi yang relatif baru di antara yang sudah ada selama ini karena industri fintech lending sendiri baru muncul dan nyaring di Indonesia sekitar 2016 hingga kini.

Membahas UKM, topik tentang Usaha Kecil dan Menengah dan akses pembiayaan seperti tidak pernah sepi dibicarakan. Apalagi kaitannya dengan isu keterbatasan modal, bukan hal baru lagi di Indonesia. Pada 2018, kesenjangan kredit di Indonesia berhasil menyentuh angka Rp 2.438 triliun. Bukannya sudah banyak layanan keuangan yang menyediakan bantuan pembiayaan? Mestinya mereka sudah tidak lagi kesulitan mengakses bantuan pembiayaan, dong? Betul, tapi tidak sedikit juga pelaku UKM yang kurang terpapar informasi tentang prosedur dan persyaratan mengajukan bantuan permodalan dari lembaga keuangan formal. Masih banyak juga UKM yang belum mampu mencatat kinerja bisnisnya dalam bentuk laporan keuangan. Karena hal itu, institusi keuangan formal seperti bank kerap kali kesulitan mencapai pemberian kredit minimal kepada UMKM sebesar 14% (menurut PBI No. 17/12/PBI/2015) dan harus membayar biaya penalti.

Pernah dengar istilah “the missing middle”? Dalam dunia usaha menengah, the missing middle ini menggambarkan pelaku UKM yang bisnisnya sudah terlalu besar untuk disebut mikro namun masih terlalu kecil untuk dilayani oleh institusi keuangan formal. Pada akhirnya, mereka yang masuk di dalam segmen ini tidak mendapatkan akses keuangan yang seharusnya. Beruntung kini sudah banyak alternatif pembiayaan bermunculan yang sesuai dengan karakteristik pelaku UKM semacam ini. Salah satu yang populer adalah fintech lending–menawarkan proses mengajukan hingga pinjaman terdanai secara mudah dan cepat, berbasis online, dan biaya (termasuk bunga) terjangkau. Dengan memanfaatkan platform fintech lending yang punya persyaratan dan prosedur pengajuan permodalan lebih efisien dan transparan dibandingkan layanan keuangan formal, semakin terbuka peluang pelaku UKM untuk mengembangkan usahanya secara gampang.

Kembali lagi ke perhatian khusus yang dimiliki oleh perusahaan Anda, jika perusahaan Anda sangat ingin menambah pendapatan sekaligus memberikan dampak bagi kemajuan segmen/sektor tertentu (terlebih UKM sebagai tulang punggung perekonomian negara!), perusahaan Anda sangat bisa menjadi pendana institusi. Platform fintech lending semacam Investree menyediakan kesempatan bagi perusahaan-perusahaan yang ingin melakukan diversifikasi portofolio dengan turut serta menjadi pendana institusi. Kenapa disebut “pendana” bukan “investor”? Karena platform fintech lending seperti Investree rata-rata menawarkan pendanaan jangka pendek maksimal 1 (satu) tahun sehingga tidak bisa disebut sebagai investasi. Aktivitasnya disebut dengan “pendanaan”.

Platform seperti Investree memiliki peran menghubungkan pelaku UKM yang tidak punya akses ke/tidak dapat dilayani oleh bank dengan pemberi pinjaman institusi yang ingin menambah nilai asetnya. Sejak pertama berdiri pada 2015 hingga kini, Investree sudah berhasil memfasilitasi pinjaman sebesar Rp 9,7 triliun dan sudah ada lebih dari 280 perusahaan yang bergabung sebagai pendana institusi. Banyak nama-nama besar yang berpartisipasi, dan menjadi pendana institusi di Investree berhasil membawa mereka lebih mudah menyentuh para pelaku UKM dan menyalurkan pembiayaan kepada mereka. Dari dalam negeri, ada Bank Rakyat Indonesia, BRI Agro, Bank Danamon, Bank Mandiri, Saison Modern Finance, dan Indosurya Finance. Ada juga dari kategori Bank Perkreditan Rakyat yaitu BPR Supra Artapersada. Dari luar negeri, ada GMO Payment Gateway dan Accial Capital. Keren, kan?

Alasan mengapa nama-nama besar tersebut mau menjadi pendana institusi adalah kesempatan untuk menambah profit dengan cara mengasyikkan tapi tetap bijak, juga membantu para pelaku UKM agar berdaya dari segi bisnis terutama di tengah pandemi seperti sekarang. Di Investree sendiri, lembaga keuangan seperti bank BUMN, bank swasta, BPR, dan perusahaan multifinance serta lembaga/institusi/perusahaan lainnya difasilitasi untuk menyalurkan pembiayaan kepada para pelaku UKM yang terdaftar sebagai peminjam. Pendanaan oleh pendana institusi dilangsungkan dengan mekanisme loan channeling di mana Investree akan membantu pendana institusi menemukan pinjaman di marketplace yang sesuai dengan preferensi mereka. Itu artinya, pendana institusi dapat menyesuaikan nominal dan profil UKM yang layak menerima pendanaan dari mereka. Mirip dengan yang sudah disebutkan di atas: pendana institusi memperoleh akses yang lebih mudah dalam memilih pendanaan.

Selain bebas memilih pinjaman maupun pelaku UKM-nya sesuai dengan preferensi dan kriteria risiko yang dimiliki oleh pendana institusi, di Investree, pendana institusi juga akan mendapatkan manfaat lainnya:

  • Imbal hasil atraktif hingga 20% per tahun.
  • Risiko terukur karena Investree menerapkan sistem credit scoring modern dan punya tim berpengalaman dalam hal ini.
  • Dengan sistem credit scoring yang modern dan teruji, Investree hanya akan menawarkan pinjaman yang berkualitas. Terbukti di masa pandemi, Investree mampu mempertahankan TKB90 di angka 98,5% pada akhir 2020.
  • Berhak jadi pihak pertama yang menerima penawaran pinjaman potensial dari Investree, what a privilege!
  • Mendapat pendampingan langsung dari tim yang kompeten.
  • Mudah dan 100% online.
  • Tersedia skema syariah. Wah, ini alternatif terbaik bagi perusahaan yang menginginkan peluang pendanaan lebih berkah dengan prinsip Islami.

Di Investree, jika perusahaan Anda bersedia menjadi pendana institusi, Anda dapat dengan leluasa memilih produk pinjaman yang ingin didanai. Mulai dari Invoice Financing, Working Capital Term Loan, Buyer Financing, hingga Retail Seller Financing, semuanya menyodorkan imbal hasil menarik dan manfaatnya dapat langsung dirasakan oleh para pelaku UKM. Tinggal sesuaikan saja dengan preferensi Anda. Pelajari masing-masing produknya di sini. Lantas apa saja persyaratannya jika perusahaan Anda berniat mendaftar sebagai pendana institusi? Nggak ribet, kok. Yang jelas perusahaan Anda harus berlandaskan hukum, seperti PT, CV, maupun koperasi; memiliki dokumen lengkap, terdiri dari NPWP, legal pendirian perusahaan, izin bisnis, dan lain sebagainya; serta memiliki rekening bank di Indonesia. Tertarik untuk mengeksplorasi lebih lanjut? Anda bisa hubungi Customer Support Investree di 1500886 atau kirim pesan ke [email protected]. Mau langsung daftar juga bisa di sini.

Karena mendanai adalah seni, pendana institusi jelas merupakan Leonardo da Vinci berikutnya dalam bidang ini. Ini bukan tentang punya modal banyak tapi bagaimana kita mampu mengalokasikan dana yang dipunyai oleh perusahaan ke dalam instrumen pendanaan yang tepat. Jangan mengabaikan kemungkinan perusahaan Anda dapat menghasilkan pendapatan lebih besar sembari membantu UKM berjuang mengembangkan bisnisnya di seluruh penjuru negeri. Dan jangan lupa untuk selalu berhati-hati dan bijak memilih instrumen pendanaan–utamanya platform fintech lending–yang paling cocok untuk perusahaan Anda. Kuncinya cari yang sudah terdaftar atau berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan. Semua bersiap, inilah saatnya bagi perusahaan Anda dan UKM untuk tumbuh bersama-sama!