Waspada! Ini Ciri Pinjaman Modal Usaha Ilegal di Social Media

Di zaman yang serba cepat dan serba online, memudahkan seluruh pengguna telepon genggam pintar untuk berbelanja, bayar tiket, hingga bayar tagihan. Tak hanya itu, bagi Anda yang membutuhkan modal usaha pun saat ini Anda bisa mendapatkannya dengan mudah secara daring.

Akses pinjaman modal usaha melalui fintech P2P lending semakin menjamur dengan beragam kemudahan yang diberikan membuat Anda bisa mengakses kapan saja dan dimana saja.  Ditambah persyaratan yang tidak menyulitkan seperti foto KTP, NPWP, dan rekening bank yang aktif, Anda sudah bisa mendapatkan tambahan modal usaha 

Saking banyaknya dan beragam kemudahan tersebut, ada banyak oknum yang tidak bertanggung jawab memanfaatkannya dengan melakukan tindak pidana penipuan dengan berkedok pinjaman modal usaha online. Liciknya, seringkali pengguna terkecoh. Sebab, para oknum ini tidak hanya menipu melalui telepon, melainkan melalui kanal media sosial.

Agar terhindar dari penipuan pinjaman online ilegal di sosial media, ada baiknya Anda mengetahui beberapa ciri-cirinya berikut ini.

  1. Penawaran Serba Instan

Anda patut waspada dengan modus pinjaman modal usaha ilegal yang kerap dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab. Pasalnya, mereka dengan cerdik menggunakan sosial media untuk menjaring korbannya. Tak jarang pula, mereka menggunakan nomor telepon palsu untuk menggiring opini seolah-olah mereka adalah pinjol yang resmi.

Selain itu, mereka biasanya melakukan penawaran serba instan tanpa penjelasan rinci mengenai persyaratan maupun produknya. Dengan iming-iming bunga kecil, bisa cair hingga nominal tertentu, bahkan bisa cair dalam jangka waktu dua jam, mereka mengiming-imingi calon peminjam. 

Selain itu, pinjol ilegal biasanya cenderung memaksa calon nasabahnya terus menerus. Untuk itu, tetaplah berhati-hati bila ada nomor yang tidak dikenal menghubungi Anda via telepon ataupun sosial media. .

Baca Juga:  Butuh Pinjaman Modal Usaha yang Mudah? Simak di Sini

  1. Tidak Ada Persyaratan Spesifik

Walaupun saat ini banyak sekali pinjaman modal usaha online yang memberikan kemudahan-kemudahan baik dalam hal persyaratan, namun umumnya bila pinjol yang legal tetap memberikan persyaratan khusus agar dana yang dikeluarkan tetap saling menguntungkan kedua belah pihak.

Nah, inilah yang membedakan dengan pinjol ilegal. Biasanya mereka tidak memberikan persyaratan khusus. Biasanya mereka menawarkan dana cepat cair dengan menyertakan nama serta nomor telepon yang dapat dihubungi. Input pengajuan kreditnya pun hanya melalui pesan singkat ataupun sosial media. Anda patut curiga bila mendapatkan pesan singkat seperti ini. Pastikan input pengajuan kredit modal usaha ini hanya dilakukan di website resmi ataupun datang ke kantor terdekat.

  1. Syarat Down Payment (DP)

Umumnya, penyedia layanan pinjaman modal usaha online akan meminta biaya untuk proses administrasi pada calon peminjam. Hanya saja, biaya yang diminta tidak besar. Perbedaannya dengan pinjaman online ilegal adalah biaya yang diminta untuk proses pengajuan terlampau besar. 

Desakan kebutuhan yang mencekik disertai dengan iming-iming, uang deposit untuk proses pengajuan agar cepat cair, biasanya tanpa pikir panjang para korban menyetujui syarat ini. Alhasil, nantinya para calon korban pinjol ilegal harus mengembalikan dana sangat besar dari pinjaman dana yang awalnya diajukan. 

  1. Tidak Ada Lokasi Kantor yang Jelas

Identitas kantor penyedia layanan pinjaman modal usaha online merupakan hak untuk diketahui oleh calon nasabah. Wajib Anda ketahui, jangan mengajukan pinjaman modal usaha pada lembaga, organisasi, ataupun penyedia layanan yang tidak memiliki kelengkapan informasi mengenai perusahaannya. Sebab, jika penyedia layanan tersebut legal, seluruh keterangan kantor mulai dari alamat, email, telepon, website, serta profil perusahaan pada seluruh media sosial dan website. 

Bedanya dengan pinjol ilegal adalah umumnya mereka mencantumkan keterangan palsu. Baik alamat, telepon, bahkan email. Untuk itu, Anda patut waspada dengan melakukan cek pada laman resmi OJK. Hal ini bertujuan untuk melindungi Anda dari keburukan-keburukan nantinya. 

  1. Meminta Informasi Pribadi

Saat mengajukan pinjaman modal usaha pada penyedia pinjaman modal usaha legal akan meminta kelengkapan data calon nasabah. Data yang diminta umumnya berupa nama lengkap, nomor telepon, alamat email serta pengecekan riwayat kredit melalui nomor rekening. Nomor rekening ini juga digunakan untuk transfer pencairan dana. 

Perbedaan lainnya dengan pinjol ilegal adalah oknum akan menggiring nasabah untuk memberikan nomor pribadi seperti pin ATM ataupun one time password (OTP) pada calon nasabah dengan iming-iming agar dana cepat cair. Ada baiknya Anda waspada, sebab nomor pribadi seperti pin ATM ataupin OTP tidak boleh diberitahukan pada siapapun termasuk pihak bank. Jika Ada yang meminta, tentu saja Anda patut mempertanyakan legalitas penyedia layanan tersebut.

Baca juga: Wajib Tahu! Ini 6 Jenis Pinjaman Modal Usaha

  1. Bayar Tagihan ke Rekening Pribadi atau E-Wallet

Seluruh aktivitas penagihan ataupun pengajuan pinjaman modal usaha online pastikan hanya melalui website, form saat berkunjung ke kantor resmi, dan email Anda. Bila ada yang menghubungi dengan embel-embel penagihan melalui rekening pribadi atau jenis pembayaran lain, Anda patut curiga. Ini adalah salah satu ciri pinjol ilegal.

Sudah banyak yang tertipu dengan modus tersebut. Nantinya data pribadi Anda bisa bocor ataupun uang yang ditabungan ikut lenyap. Untuk itu, waspadalah jika penagih pinjaman modal usaha menagih Anda via pesan singkat yang mengharuskan Anda melakukan transaksi selain dari website ataupun rekening perusahaan.

Nah, bagaimana? Hindari tertipu dengan pinjaman modal usaha online ilegal dengan mengenali ciri-ciri yang sudah dipaparkan di atas. Bagikan kepada kerabat, teman, pacar, dan keluarga mengenai hal ini agar tidak terjerumus kasus penipuan pinjol ilegal. Jika kalian membutuhkan bantuan dana modal usaha, yuk segera ajukan di Investree!

Naikkan omzet, lancarkan cashflow bisnis Anda dengan mengajukan pinjaman bisnis di Investree. Marjin mulai 1% per bulan, proses mudah dan transparan. Investree juga sudah terdaftar di OJK, sehingga pasti terjamin aman. Daftar di sini sekarang!

Referensi
https://keuangan.kontan.co.id/news/inilah-7-ciri-pinjol-ilegal-yang-perlu-dikenali-masyarakat-1

https://aptika.kominfo.go.id/2021/11/masih-terjerat-pinjol-ilegal-kenali-lebih-jauh-ciri-cirinya/