Anda memiliki uang lebih dan ingin berinvestasi di produk yang aman dan memberikan return menarik? Anda pernah mendengar istilah Peer to Peer Lending? Sistem ini memang masih relatif baru perkembangannya di Indonesia sehingga masih terbilang sedikit yang mengetahui system ini. Sederhananya, Peer to Peer (P2P) Lending adalah pinjaman yang diberikan oleh individu kepada individu lain. Anda sebagai investor dapat memilih Borrower yang ingin Anda investasikan melalui sebuah marketplace yang dikelola perusahaan penyedia layanan P2P Lending, misalnya Investree.
Bagi Anda yang telah memiliki beberapa investasi seperti saham dan reksadana, atau Anda yang baru mau memulai investasi dan ingin mencoba investasi yang aman, simpel namun sekaligus menguntungkan, Anda dapat mencoba P2P Lending sebagai salah satu alternatif investasi. Berikut alasan mengapa Anda harus berinvestasi di P2P Lending:
- Return yang didapat lebih tinggi karena tanpa biaya intermediasi bank.
- Tidak ada biaya yang dibebankan bagi investor.
- Anda bisa memulai investasi dengan modal kecil.
- Setiap pinjaman yang ditawarkan telah diseleksi menggunakan sistem credit scoring sehingga lebih aman.
Mekanisme P2P Lending
Perusahaan penyedia layanan P2P Lending ini akan melakukan verifikasi data investor, menyeleksi pinjaman dengan credit scoring, mengatur lalu lintas dana antara Borrower dan Investor, serta melakukan monitoring selama periode pinjaman. Mekanisme investasinya; setelah Anda memutuskan untuk berinvestasi di suatu pinjaman, Anda akan diminta untuk mentransfer sejumlah uang sesuai dengan nilai investasi ke Akun Anda (Investor) yang telah disiapkan oleh Investree. Jika selama masa Funding Period pinjaman berhasil didanai, maka dana dari berbagai Investor akan disalurkan oleh Investree ke Borrower. Namun jika pinjaman tidak berhasil didanai, maka uang akan dikembalikan seluruhnya ke rekening Anda.
Dana dari para Investor kemudian akan dicairkan untuk Borrower. Investree akan melakukan proses monitoring credit dan penagihan untuk memastikan bahwa pengembalian investasi dari Borrower dilaksanakan sesuai perjanjian. Di akhir jangka waktu pinjaman, Anda akan mendapatkan pengembalian pokok pinjaman beserta return investasi yang dibayarkan melalui Akun Investor.
Simulasi investasinya seperti ini:
Anggap saja Anda menginvestasikan uang sejumlah Rp 25 juta pada pinjaman dengan jangka waktu 90 hari dan suku bunga 16% per tahun. Pada tanggal jatuh tempo, Anda akan menerima uang (25 juta + (25 juta x 90/360 x 16%)) Rp 26 juta. Return yang Anda hasilkan sebesar 4% atau Rp 1 juta tanpa dipungut biaya apapun. Return tersebut bisa Anda ditingkatkan lagi dengan melalui diversifikasi atau berinvestasi di beberapa pinjaman sekaligus.
Jenis-Jenis P2P Lending
Ada beragam jenis P2P Lending di pasar yang dapat Anda ikuti, seperti invoice financing, personal financing, atau social financing. Bedanya adalah berdasarkan jenis pembiayaannya. Jika Anda memutuskan untuk berinvestasi di invoice financing, maka Anda akan memeroleh return investasi dari pembiayaan piutang (invoice). Pada personal financing, Anda akan memperoleh return investasi dari pembiayaan untuk tujuan personal, misal untuk membiayai utang, menyekolahkan anak, dengan sumber pembiayaan seperti gaji, aset (rumah dan kendaraan), liabilitas (kartu kredit) Borrower.
Keamanan Investasi
Anda mungkin bertanya-tanya, apakah investasi di P2P Lending termasuk aman? Alasan berikut dapat menjawab pertanyaan Anda. Pertama, Investree mengevaluasi setiap aplikasi pinjaman berdasarkan sistem credit scoring yang handal. Hanya Borrower creditworthy yang akan ditemui oleh Investor di marketplace – investasinya pun dijamin berkualitas. Kedua, untuk Investree akan memastikan keamanan transaksi dengan mengadministrasikan setiap pergerakan dana antara Borrower dan Investor melalui bank rekanan perusahaan. Ketiga, setiap pinjaman yang berhasil didanai akan disahkan melalui perjanjian syarat dan ketentuan pinjaman yang mengikat secara hukum.
Risikonya
Sekalipun tergolong investasi yang aman, investasi di P2P Lending tetap memiliki risikonya tersendiri. Risiko yang Anda hadapi di P2P Lending adalah risiko gagal bayar, dimana Borrower tidak dapat mengembalikan pinjaman. Risiko ini dapat diminimalkan dengan tindakan preventif. Pertama, Anda dapat mengecek apakah perusahaan penyedia layanan P2P Lending Anda menyeleksi Borrower dengan kriteria tertentu untuk memastikan pinjaman berkualitas. Kedua, Anda juga dapat mencari tahu apakah pinjaman tersebut dijamin dengan aset tetap atau giro mundur untuk menghindari risiko gagal bayar. Ketiga, Anda dapat berinvestasi pada pinjaman dengan informasi dan data keuangan yang lengkap juga borrower yang berkualitas.
Dengan mempertimbangkan investasi yang simpel, aman, dan menguntungkan ini, maka tak ada salahnya Anda mencoba berinvestasi di P2P Lending.