Review P2P Lending Investree: Tempat Mengalokasikan Dana Nganggur yang Tepat

Review P2P Lending Investree: Tempat Mengalokasikan Dana Nganggur yang Tepat

Bicara soal Peer-to-Peer (P2P) Lending, sudah pasti berkaitan dengan aktivitas pinjam-meminjam uang antara Lender (pemberi pinjaman) dan Borrower (penerima pinjaman). Aktivitas tersebut dilakukan secara online dengan bantuan teknologi. 

Ya, bagi Lender – aktivitas pendanaan di P2P Lending tentu punya risiko yang tinggi. Selaras dengan imbal hasil yang tinggi pula. Karena itu, dari sisi Lender wajib membaca setiap disclaimer milik perusahaan P2P Lending sebelum memutuskan.

Selain itu, cermati juga pemilihan Borrower yang akan didanai sesuai profil dan toleransi risiko masing-masing. Yang terpenting, gunakan dana nganggur untuk dialokasikan ke pendanaan di P2P Lending, dan tetap lakukan diversifikasi sebagai upaya mitigasi risiko. 

Manfaat pendanaan di P2P Lending 

P2P Lending berkontribusi membantu UMKM mengatasi masalah permodalan. Setidaknya ada 92,41 juta Borrower dengan total penyaluran pinjaman sebesar Rp475,75 triliun dari P2P Lending ke UMKM di Indonesia. 

Pinjaman di sektor produktif untuk modal kerja punya nilai tambah lebih besar. Kenapa? Sebab, akan berdampak langsung terhadap pertumbuhan ekonomi nasional bila sektor UMKM bisa berkembang.

Kamu sebagai lender juga diuntungkan oleh potensi imbal hasil yang lebih besar hingga mencapai 20% per tahun. Cocok untuk kamu yang mencari passive income, sekaligus ingin membantu pemilik bisnis mengembangkan usahanya. 

Baca juga: 7 Keuntungan Mendukung Kemajuan UMKM Indonesia 

Investree sebagai P2P Lending terpercaya

Investree tergolong perusahaan pelopor bidang fintech lending di Indonesia. Yuk, simak pembahasan seputar Investree berikut ini!

Terdaftar dan diawasi OJK

Sampai semester pertama 2021, Investree jadi satu-satunya perusahaan P2P Lending yang mengantongi Izin Usaha Perusahaan Penyelenggara Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk dua layanan sekaligus, yaitu konvensional dan syariah. 

Sebagai P2P Lending yang sudah terdaftar dan diawasi OJK, Investree wajib menyampaikan laporan berkala dan laporan insidentil kepada pihak OJK (sesuai Peraturan Nomor 10/POJK.05/2022). 

Laporan berkala termasuk laporan bulanan dan laporan keuangan tahunan yang telah diaudit. Sedangkan, laporan insidentil merupakan laporan ketika terjadi insiden tertentu, seperti fraud, pelaksanaan audit internal, sampai pelaksanaan edukasi.   

Punya skema mitigasi risiko 

Sebagai perusahaan P2P Lending, Investree wajib memfasilitasi mitigasi risiko bagi penggunanya. Mulai dari melakukan analisis risiko pendanaan melalui penilaian credit scoring modern, yang bermitra dengan IdScore Pefindo Biro Kredit.  

Tidak hanya itu, Investree juga hanya menyalurkan pendanaan kepada Borrower yang telah berbadan hukum atau berstatus PT/CV. Hal ini dilakukan karena bisnis yang berbadan usaha telah memiliki entitas, punya struktur organisasi yang jelas, dan keuangan bisnisnya dikelola secara proporsional (punya detail laporan keuangan) yang dapat mencerminkan kondisi bisnis. 

Investree juga bekerja sama dengan pihak ketiga untuk pendanaan wirausaha mikro kecil (UMKM individu). Mitra yang sudah bekerja sama dengan Investree adalah eFishery dan Dagangan. Tujuan dari kemitraan ini agar pinjaman yang diajukan borrower UMKM individu lebih terukur risikonya. 

Punya layanan customer service yang memadai

Investree selalu berusaha menyediakan layanan customer service yang cepat tanggap menjawab pertanyaan para user. Kamu bisa terhubung melalui hotline 1500886 jika membutuhkan layanan fast response pada jam kerja. 

Selain itu, kamu juga bisa menghubungi email: [email protected] atau kolom masukan di situs Investree, yang akan direspon dalam 1 x 24 jam. Investree juga secara berkala akan memberi update seputar pendanaan yang kamu lakukan melalui email.      

Review P2P Lending Investree    

Investree mencatat jumlah Lender per Desember 2022 ada sebanyak 27.737, yang terdiri dari Lender individu dan institusi. Dari total Lender tersebut telah berhasil menyalurkan pinjaman sebesar Rp12,14 triliun. Apa kata mereka tentang Investree? 

Tempat mengalokasikan dana nganggur yang tepat

Masih sedikit masyarakat Indonesia yang melek investasi. Penyebabnya bermacam-macam, tapi yang utama adalah karena keterbatasan pengetahuan mereka tentang dimana dan bagaimana cara berinvestasi yang tepat. Bagi Belinda Bulandari, salah satu Lender Investree menyebut pendanaan di P2P Lending bisa jadi pilihan menarik bagi masyarakat awam yang ingin mengalokasikan sebagian dana nganggurnya dengan tepat. 

“Saya memilih Investree karena return-nya yang menarik, caranya mudah, dan semuanya transparan”, ungkap Belinda.

Baca juga: RDL (Rekening Dana Lender): Pengertian, Syarat Pembuatan, Kegunaan

Belinda menambahkan, secara tidak langsung para Lender Investree bisa ikut membantu para pemilik bisnis untuk mengembangkan usahanya. Dari sini, ada nilai kebersamaan yang coba dijunjung oleh Investree. Dari sisi Lender juga diuntungkan, karena proses pendanaan yang mudah dan cepat.  

Instrumen yang lebih pasti dan transparan

Cerita lain datang dari David Andiwijaya, yang mengaku memilih Investree karena pendanaan Lender disalurkan ke jenis pinjaman produktif (untuk modal bisnis). Dari segi certainty, pendanaan di P2P Lending juga dinilainya lebih pasti dari produk saham atau reksa dana saham. 

Kenapa? Sebab instrumen seperti saham, menuntut investornya masih harus melihat chart tiap hari untuk memantau profit. Sedangkan, pendanaan di P2P Lending sudah ada tenor dan proyeksi imbal hasil yang akan diperoleh Lender. Sehingga tidak perlu dipantau setiap hari, jadi lebih simpel.

“Dalam memilih Borrower yang ingin didanai, saya melihat apakah bisnisnya sudah establish atau belum. Lalu, dari segi riwayat pinjaman Borrower tersebut. Karena Investree selalu menyajikan data/informasi seputar Borrower mereka dengan lengkap”, ungkap David. 

Bagi Lender, factsheet milik Borrower yang transparan membuat mereka bisa memilih dengan lebih bijak. Baiknya lagi bila setiap mendapat imbal hasil – jangan dipakai untuk keperluan konsumtif, tapi diputar lagi untuk proyek pendanaan selanjutnya. Ini dilakukan agar tercipta compound interest dan tujuan keuangan dapat tercapai.       

Mudah dan bisa bebas memilih

Investor pemula seperti Cindy Caroline juga memilih Investree sebagai instrumen pendanaan pertamanya. Cindy adalah orang yang awalnya sama sekali tidak tertarik dengan aktivitas pendanaan dan produk investasi lain. Namun, sejak mengenal Investree, dia ingin mencoba dan langsung tertarik melakukan pendanaan. 

“Awal mencoba Investree, eh ternyata gampang banget. Nggak perlu datang ke kantor, semuanya serba online, dan prosesnya juga cepat”, ungkap Cindy. 

Lender jadi semakin yakin karena Investree juga sudah terdaftar dan diawasi OJK. Selain itu, kamu bisa memilih dengan bebas proyek pendanaan (Borrower) mana yang ingin didanai. Disesuaikan dengan profil risiko masing-masing dan jangka waktu sesuai kebutuhan Lender.

Baca juga: Investree X Amar Bank: Dapatkan Kemudahan Transaksi Perbankan Menggunakan Cash-in-Hand Premium

Jika kamu tertarik melakukan pendanaan, caranya beneran mudah, kok. Cukup daftar di sini sekarang juga. Yuk, jadi Lender Investree, dan buat hari ini lebih bermakna!