Perkembangan dan Tantangan yang Dihadapi Koperasi di Era Digital

Perkembangan dan Tantangan yang Dihadapi Koperasi di Era Digital

Perkembangan Koperasi dan Tantangan yang Dihadapi di Era Digital – Menurut data Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM), jumlah koperasi aktif di Indonesia pada tahun 2020 sebanyak 127.124 unit dengan volume usaha Rp174 triliun, dan jumlah anggota sekitar 25 juta orang. Angka ini mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan tahun 2019, yang mencatat jumlah koperasi aktif sebanyak 123.048 unit dengan volume usaha Rp154 triliun, dan jumlah anggota sekitar 22 juta orang.

Pemerintah menargetkan pertumbuhan koperasi modern pada tahun 2024, yaitu sebanyak 500 unit koperasi. Koperasi modern adalah koperasi yang mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan inovasi produk, serta memiliki tata kelola yang baik, transparan, dan akuntabel. Pemerintah juga telah mendorong pengembangan koperasi melalui regulasi dengan terbitnya UU Cipta Kerja pada tahun 2020, yang memberi kemudahan koperasi dalam berkembang dan berdaya saing.

Baca juga: Ini Jenis-Jenis Koperasi yang Mungkin Belum Anda Ketahui

Tantangan Koperasi di Era Digital

Meskipun telah mengalami perkembangan, koperasi masih menghadapi beberapa tantangan yang harus diatasi, antara lain:

  • Persaingan dengan lembaga keuangan lain, seperti bank, fintech, atau perusahaan pembiayaan, yang menawarkan layanan pinjaman modal atau materi untuk berbisnis skala kecil dengan kemudahan dan kecepatan.
  • Minimnya partisipasi masyarakat untuk bergabung dengan koperasi, yang disebabkan oleh kurangnya sosialisasi, edukasi, dan promosi tentang manfaat dan keunggulan koperasi.
  • Lemahnya kualitas sumber daya manusia (SDM) koperasi, baik pengurus maupun anggota, yang belum memiliki kompetensi, keterampilan, dan pengetahuan yang memadai tentang manajemen, administrasi, dan bisnis koperasi.
  • Rendahnya produktivitas dan nilai tambah koperasi di sektor-sektor produktif, seperti pertanian, perikanan, peternakan, dan perkebunan, yang masih mengandalkan sistem konvensional dan belum menerapkan standar mutu yang tinggi.
  • Lambatnya adaptasi dan inovasi koperasi dalam mengikuti perkembangan teknologi dan digitalisasi, yang dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas layanan koperasi kepada anggota maupun masyarakat.

Solusi untuk Mengatasi Tantangan Koperasi di Era Digital

Untuk mengatasi tantangan-tantangan tersebut, koperasi perlu melakukan beberapa langkah strategis, antara lain:

  • Melakukan sosialisasi dan pendidikan tentang koperasi.

Hal ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat tentang manfaat dan potensi koperasi, serta untuk menarik generasi muda untuk berpartisipasi dalam koperasi.

  • Melakukan kolaborasi dan sinergi

Hal ini dapat dilakukan dengan bekerja sama dengan pemerintah, akademisi, swasta, dan masyarakat untuk mendapatkan dukungan dan fasilitas yang dibutuhkan. Serta mengajak UMKM untuk menjadi anggota koperasi

Kenapa UMKM harus menjadi anggota koperasi?

Manfaat yang dapat diperoleh UMKM jika menjadi anggota koperasi? Berikut ini adalah beberapa di antaranya:

  • Mendapat kesempatan untuk mengikuti pelatihan perkembangan usaha agar kualitas produk dan manajemen UMKM meningkat.
  • Menumbuhkan etos kerja dan semangat gotong royong
  • Memperluas jaringan dan pasar bagi produk atau jasa UMKM.
  • Memberikan akses untuk mendapat modal usaha.
  • Menikmati pembagian sisa hasil usaha (SHU) dari koperasi

Baca juga: Mari Mengenal SHU (Sisa Hasil Usaha) Koperasi dan Cara Pembagiannya!

  • Meningkatkan tata kelola dan manajemen koperasi

Hal ini meliputi melakukan pembenahan dalam kepengurusan, administrasi, akuntansi, audit, dan lain-lain. Koperasi juga harus menerapkan Good Cooperative Governance agar dapat meningkatkan kepercayaan dan partisipasi anggota serta investor.

  • Meningkatkan produktivitas dan nilai tambah koperasi

Hal ini dapat dilakukan dengan mengembangkan sektor produksi yang memiliki potensi besar untuk menciptakan nilai tambah dan kesejahteraan bagi anggota koperasi, seperti pertanian, perikanan, peternakan, dan perkebunan. Koperasi juga harus melakukan inovasi dalam produk dan layanan yang sesuai dengan kebutuhan pasar.

  • Melakukan transformasi digital

Dengan transformasi digital, koperasi dapat meningkatkan efisiensi, produktivitas, inovasi, dan daya saing. Koperasi juga harus bisa berinovasi dan beradaptasi dengan perkembangan teknologi, misalnya dengan memanfaatkan digitalisasi, e-commerce, dan fintech.

Contohnya Investree telah membiayai usaha mikro para perempuan di Jogja melalui kerja sama dengan Gramindo Berkah Madani, sebuah perusahaan yang bergerak di bidang pemasaran di produk-produk UMKM. Kerja sama ini dilakukan melalui submerek Gayatri Microfinance, yang memberikan pinjaman dengan pola tanggung renteng kepada para pengusaha perempuan ultra mikro yang tergabung dalam ekosistem Gramindo. Hingga April 2021, sebanyak Rp3 miliar pinjaman telah tersalurkan untuk 1000 peminjam. Investree dan Gramindo juga menyelenggarakan kelas spesial untuk UMKM sebagai bentuk dukungan lainnya.

Investree dan Gramindo menentukan siapa yang layak mendapatkan pinjaman berdasarkan sistem credit scoring yang solid yang dilakukan oleh Tim Investree. Beberapa kriteria yang diperhatikan adalah:

  • Jenis usaha super mikro dengan omzet rata-rata Rp5-10 juta per bulan.
  • Berkelompok dan menerapkan prinsip “tanggung renteng” di mana risiko pinjaman masing-masing pribadi ditanggung bersama oleh kelompok perempuan yang dibentuk oleh mereka sendiri.
  • Jumlah maksimal pembiayaan adalah Rp20 juta per pembiayaan, tanpa batasan sektor industri, dan memiliki jangka waktu maksimal 12 bulan.

Selain itu, ada juga kerja sama Investree dan eFishery adalah untuk mendistribusikan pembiayaan senilai Rp30 miliar kepada para pembudidaya ikan di Indonesia. Pembiayaan ini akan disalurkan melalui platform digital eFisheryFund, yang merupakan fasilitas pembiayaan yang ditawarkan oleh eFishery bekerja sama dengan layanan finansial, dalam hal ini Investree, dan dirancang khusus untuk para pembudidaya.

Syarat Menjadi Partner Investree

Syarat menjadi partner Investree adalah sebagai berikut:

  • Anda harus memiliki badan hukum dan nama perusahaan yang sah.
  • Anda harus memiliki nama, alamat email, dan nomor ponsel PIC (Person In Charge) yang dapat dihubungi.
  • Anda harus memberikan deskripsi perusahaan dan dokumen pendukung seperti profil perusahaan atau dokumen lainnya yang relevan.
  • Anda harus membaca dan menyetujui kebijakan privasi dan syarat ketentuan dari Investree.

Baca juga: Halaman Partnership Investree

Anda bisa mengisi formulir pendaftaran di situs web Investree. Setelah itu, Anda akan mendapatkan konfirmasi dari tim Investree. Jika Anda diterima sebagai partner, Anda akan mendapatkan manfaat seperti kepercayaan dari pelanggan, pendapatan tambahan, dan kesempatan untuk berkontribusi dalam memberdayakan UKM di Indonesia.

Menjadi Partner Investree Sekarang Turut Berdayakan Lebih Banyak UKM di Indonesia. Klik disini untuk mendaftar jadi partnership bersama Investree.