Inovasi dalam Pengadaan Barang Proyek Pemerintah untuk Mendukung Pembangunan Berkelanjutan

Inovasi dalam Pengadaan Barang Proyek Pemerintah untuk Mendukung Pembangunan Berkelanjutan

Pengadaan barang (procurement) proyek pemerintah dilakukan untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga pemerintah yang dipasok oleh para pelaku usaha di Indonesia. Hal tersebut dilakukan sebagai wujud kontribusi pemerintah untuk mendorong pertumbuhan bisnis dalam negeri dengan konsep “dari kita untuk kita”.  

Saat ini pengadaan barang proyek pemerintah juga berinovasi, mulai dari pelaksanaannya yang memanfaatkan teknologi digital (e-procurement), sampai kebijakan pengadaan barang dan jasa berkelanjutan (sustainable procurement) yang mendorong pemanfaatan produk ramah lingkungan.

Biar lebih jelas, yuk, simak dulu pembahasan tentang tujuan pengadaan barang dan konsep sustainable procurement di bawah ini!  

Tujuan pengadaan barang proyek pemerintah 

Ada beberapa tujuan dari pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di lingkup pemerintahan, yaitu:

Pembelanjaan uang negara lebih tepat guna

Tujuan dari pelaksanaan lelang proyek pemerintah adalah agar pemenuhan kebutuhan barang/jasa dilakukan dengan tepat. Sehingga penggunaan anggaran negara lebih tepat guna diukur dari aspek kualitas, jumlah, waktu, biaya, dan pihak penyedia. 

Artinya barang/jasa yang diperoleh benar-benar sesuai spesifikasi yang dibutuhkan, jumlah yang tepat, waktu perolehan sesuai deadline, harga yang kompetitif, dan diperoleh dari pihak penyedia yang berpengalaman sesuai expertise-nya.

Meningkatkan penggunaan produk dalam negeri

Produk dalam negeri maksudnya adalah barang/jasa yang diproduksi atau dikerjakan oleh industri dan tenaga kerja Indonesia. Produk ini dapat memberi nilai tambah bagi perekonomian nasional. 

Pemerintah melalui Kemenperin menetapkan target penggunaan produk dalam negeri mencapai 40% dari total belanja pemerintah agar dapat menambah lapangan pekerjaan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 

Pengadaan barang/jasa proyek pemerintah yang mengutamakan penggunaan produk dalam negeri akan mendorong pertumbuhan usaha (terutama UMKM) sebagai kontributor terbesar terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia. 

Mendukung pertumbuhan UMKM di Indonesia 

Pengadaan barang/jasa pemerintah punya andil besar terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Yang mana, lebih dari setengah anggaran belanja pemerintah digunakan untuk pengadaan/lelang. Karena itu, pemerintah juga membuka kesempatan seluas-luasnya bagi pelaku UMKM untuk dapat terlibat dalam proyek pengadaan pemerintah.  

Kenapa? Ya, pemerintah ingin mewujudkan struktur perekonomian nasional yang seimbang dan berkeadilan. Selain itu, keterlibatan UMKM dalam proyek pengadaan pemerintah dianggap mampu menambah lapangan pekerjaan baru, berkontribusi pada pembangunan daerah, pemerataan pendapatan, dan mengentaskan rakyat dari kemiskinan.    

Baca juga: Kisah Dua Bisnis UMKM di Sektor Media yang Menjadi Pemenang Tender

Konsep pengadaan berkelanjutan

Ada tiga aspek utama sebagai kriteria penilaian penyedia (supplier) dalam proses pengadaan barang dan jasa berkelanjutan, yaitu:

Kriteria ekonomi

Contoh kriteria ekonomi dalam sustainable procurement adalah yang bertujuan untuk mendukung pembangunan berkelanjutan, seperti 

  • Mengutamakan peningkatan partisipasi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM);
  • Penggunaan produk buatan dalam negeri;
  • Mendukung riset dan inovasi nasional;
  • Mendorong tumbuhnya industri kreatif.

Kriteria sosial

Contoh kriteria sosial dalam sustainable procurement mengatur tentang kondisi kerja dan hak tenaga kerja perusahaan penyedia, seperti:

  • Kewajiban menyediakan jaminan sosial tenaga kerja;
  • Kewajiban untuk memberikan upah karyawan di atas UMR;
  • Kewajiban mempekerjakan pekerja pribumi;
  • Tidak mempekerjakan karyawan di bawah umur yang ditetapkan;
  • Mendorong partisipasi pelaku usaha lokal. 

Kriteria lingkungan hidup

Contoh kriteria lingkungan hidup yang dapat meminimalkan potensi dampak lingkungan, seperti:

  • Perubahan iklim;
  • Pencemaran udara dan air;
  • Perusakan hutan;
  • Penggunaan bahan kimia berbahaya. 

Dalam kriteria lingkungan hidup, pengadaan pemerintah didorong untuk juga melakukan pembelian atas produk ramah lingkungan yang dapat menjamin terlaksananya pembangunan berkelanjutan. 

Seperti pengadaan kertas fotokopi standar ekolabel tipe 1 yang penilaian kesesuaiannya dilakukan oleh Lembaga Sertifikasi Ekolabel (LSE), stationery harus berbahan plastik daur ulang, furnitur kayu bersertifikat Sistem Verifikasi dan Legalitas Kayu (SVLK), air conditioning (AC) berstandar SKEM (Standar Kinerja Energi Minimum) dan ada Label Tanda Hemat Energi. 

Prinsip yang dipakai dalam pengadaan berkelanjutan

Proses pengadaan barang proyek pemerintah dapat berjalan dengan baik bila mampu menerapkan prinsip-prinsip sebagai berikut: 

Efisiensi proses pengadaan

Efisiensi pengadaan diukur terhadap seberapa besar upaya yang dilakukan untuk memperoleh barang/jasa dengan spesifikasi yang telah ditetapkan. Upaya yang dimaksud adalah penggunaan dana dan daya untuk memperoleh barang/jasa tersebut. 

Semakin kecil upayanya, maka semakin efisien pelaksanaan proses pengadaan. Lalu, semakin sesuai barang/jasa yang diperoleh dengan spesifikasi, maka semakin efektif proses pengadaan tersebut. 

Transparan dan terbuka

Prinsip ini menunjukkan bagaimana proses pengadaan barang/jasa dapat diketahui secara luas oleh banyak pelaku usaha. Itu artinya, akses untuk memperoleh informasi terkait ketentuan pengadaan, tata cara, mekanisme pelaksanaan, spesifikasi barang/jasa, dan semua informasi terkait proses pengadaan harus semakin dipermudah (transparan). Terutama bagi penyedia barang/jasa yang berminat.

Selain itu, proses pengadaan harus dapat diikuti oleh semua penyedia barang/jasa yang telah terdaftar di Layanan Pengadaan secara Elektronik (LPSE) dan memenuhi kriteria yang ditetapkan panitia untuk mengikuti proses lelang/seleksi.  

Adil dan bersaing secara sehat

Panitia penyelenggara dapat berlaku adil ke semua peserta atau penyedia barang/jasa yang mengikuti proses lelang, tidak condong dan memberi keuntungan kepada salah satu pihak tertentu.

Sehingga dapat tercipta suasana persaingan yang sehat saat proses lelang. Tidak ada intervensi yang dapat mengganggu jalannya proses lelang, sehingga hasil pekerjaan atau barang/jasa yang diperoleh punya kualitas maksimal.

Jika kamu sebagai pelaku usaha tertarik mengikuti pengadaan barang proyek pemerintah namun terbatas soal modal, tak usah khawatir. Saat ini sudah ada platform pembiayaan modal kerja khusus untuk mendanai proyek pengadaan pemerintah. 

Baca juga: Panduan Lengkap Pinjaman Modal Kerja untuk PT: Pertumbuhan Bisnis yang Berkelanjutan 

Yaitu Investree melalui saluran penjualan Garuda Finansial, saluran penyedia modal kerja yang menghubungkan perusahaan penyedia pemenang lelang yang terdaftar di portal pengadaan barang dan jasa pemerintah dengan platform peer-to-peer lending atau fintech lending Investree.  

Kamu bisa mengajukan pinjaman mulai dari Rp50 juta hingga Rp2 miliar, tanpa jaminan aset tetap, dan bunga 10% – 12% per tahun–kompetitif, kan? Proses pengajuan juga 100% online, cepat, dan transparan. 

Verifikasi dan persetujuan pengajuan pinjaman akan dilakukan oleh pihak Investree, yang terintegrasi langsung dengan proyek pengadaan yang kamu ajukan. Jadi, benar-benr sesimpel itu! Yuk, ajukan sekarang di sini!

Referensi:

A Diansyah, dkk. 2022. Analisis Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Berkelanjutan (Studi Kasus: BP2JK Lampung). Snip.eng.unila.ac.id: https://snip.eng.unila.ac.id/ojs/index.php/snip/article/download/50/54

PUSFASTER. Green Public Procurement (GPP). Menlhk.go.id: https://pusfaster.bsilhk.menlhk.go.id/index.php/green-public-procurement-gpp/