Kini, masyarakat semakin familiar dengan berbagai pilihan dan layanan bertransaksi, salah satunya dalam mengajukan pinjaman atau pembiayaan. Seiring dengan kepopuleran peer-to-peer (P2P) lending sebagai alternatif pembiayaan yang kian menanjak, ternyata masih banyak masyarakat yang belum begitu mengerti tentang konsep P2P lending dan menyamakannya dengan payday loan.
Blog
[KONTAN, 16/08] Dapat Tempat di Konsumen, Fintech Tunggu Beleid Otoritas
JAKARTA Globalisasi dan perkembangan teknologi komunikasi dan informasi mengubah perilaku dan kebutuhan manusia. Dalam layanan jasa keuangan, tren ini juga sudah meluas. Salah satunya karena menawarkan kemudahan, efektivitas, dan efisiensi bagi industri keuangan.
[KONTAN, 25/04] Menjadi Marketplace Pinjaman Modal
Era digital salah satunya ditandai dengan kemudahan transaksi finansial, termasuk meminjam modal usaha. Lewat startup aplikasi marketplace Investree besutan Adrian Gunadi dan rekan, peminjam akan diberi fasilitas untuk mendapatkan investor. Jurnalis: Jane Aprilyani
[KOMPAS, 24/04] Pinjam Meminjam di Era Digital
Perkembangan teknologi digital membuat proses pembiayaan menjadi lebih mudah. Praktik pinjam meminjam dana pun berkembang, tak secara "tradisional", yakni melalui lembaga keuangan bank dan nonbank. Calon peminjam dana dan pemilik modal dipertemukan dalam jaringan atau daring yang dapat diakses melalui gawai secara mudah. Satu hal lagi yang membuat praktik pembiayaan dari pihak lain ini diminati adalah prosesnya, yang dinilai penggunanya lebih cepat. Jurnalis: Dewi Indriastuti
Perbedaan Peer-to-Peer Lending dan Crowdfunding
Apakah Anda seorang pengusaha yang sedang memulai untuk mengembangkan bisnis? Jika ya, Anda tentu pernah mendengar beberapa istilah yang berkaitan dengan dunia financial-technology (fintech), termasuk peer-to-peer lending, crowdfunding, dan marketplace lending. Ketiganya seringkali disebut sebagai jalan keluar bagi orang-orang yang tidak memiliki akses terhadap bank.