[KONTAN, 25/04] Menjadi Marketplace Pinjaman Modal

Era digital salah satunya ditandai dengan kemudahan transaksi finansial, termasuk meminjam modal usaha. Lewat startup aplikasi marketplace Investree besutan Adrian Gunadi dan rekan, peminjam akan diberi fasilitas untuk mendapatkan investor.

Jurnalis: Jane Aprilyani

KEMUDAHAN bertransaksi jual beli dan finansial kini tidak hanya bisa dinikmati oleh para penggila belanja di berbagai online shop yang sedang berkembang pesat. Lewat kecanggihan teknologi di era digital seperti sekarang ini, masyarakat yang ingin mengembangkan usaha atau bahkan baru ingin memulai usaha tapi kesulitan modal, bisa memiliki pilihan lebih banyak selain meminjam di bank. Yakni, bisa mendapatkan fasilitas pinjaman lewat online.

Peluang menganga ini yang ditangkap oleh Adrian Gunadi, Andi M. Andries, dan Aida lewat bendera PT Investree Radhika Jaya dengan menghadirkan aplikasi Investree. Ini merupakan marketplace yang mempertemukan peminjam (borrower) dengan investor dengan sistem pinjaman berbunga yang kompetitif.

Adrian yang memang sudah tidak asing di dunia perbankan selama 20 tahun terakhir, mendirikan startup penyedia layanan peer-to-peer lending (P2PL) dengan modal awal US$ 500.000. Pada November 2015, marketplace financial technology ini meluncur seiring berkembangnya konsep situs financial-technology (fintech) di Indonesia. Ini merupakan inovasi di bidang jasa finansial yang bisa menawarkan proses transaksi keuangan yang lebih praktis, aman, serta modern.

Adrian bilang, ini akan memberi kemudahan akses keuangan khususnya bagi para pelaku usaha UKM di sektor industri kreatif. Apalagi untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan mengembangkan usaha di Indonesia, para pengusaha butuh pendanaan. Investree akan mengawal aktivitas antara peminjam dan investor. Peminjam akan mendapatkan dana dengan bunga kompetitif, sementara investor akan mendapatkan return dari dana yang dipinjamkan lewat Investree dari dana yang diinvestasikan.

Produk yang ditawarkan adalah lewat invoice financing. Di sini investor akan memperoleh akses untuk menyalurkan dana ke dalam berbagai pinjaman berbasis invoice yang ditawarkan di marketplace. Investor yang masuk harus memiliki rekening bank, NPWP, dan KTP. Investasi di tempat ini dengan setoran minimal Rp 5 juta dengan kelipatan Rp 1 juta. "Rata-rata investasi di angka Rp 15 juta hingga Rp 20 juta, maksimalnya nanti akan dibatasi Rp 50 juta," sebut Adrian.

Sementara peminjam, sebelum diterima pengajuan pinjaman dalam aplikasi ini, harus melewati serangkaian penyaringan. Di antaranya harus memenuhi syarat yakni usaha sudah berbentuk Perseroan Terbatas (PT) yang berdomisili di Jabodetabek. Selain itu, perusahaan juga telah memiliki hubungan bisnis dengan institusi besar seperti perusahaan publik, BUMN, atau lembaga pemerintahan.

Edukasi masyarakat
Calon peminjaman awalnya harus melakukan registrasi di situs investree.id. Kemudian, mengisi formulir dan mengunduh beberapa dokumen yang disyaratkan dalam situs. Apabila telah terisi lengkap, pihak Investree akan melakukan verifikasi menyeluruh yang selanjutnya peminjam akan menjalani proses tatap muka dengan pemberi pinjaman.

Untuk keamanan transaksi, Investree akan mengadministrasikan setiap perpindahan dana melalui bank rekanan. Setiap pinjaman yang disetujui akan mengikat secara hukum untuk legalitas transaksi. Proses persetujuan pinjaman maksimum selama tiga hari. Setelah itu, pencairan dana sekitar 10 hari kalender.

Semua proses melalui platform digital, seperti dokumen SIUP, tanda tangan, serta mengunduh dokumen juga melalui sistem online. Adrian bilang, lini bisnis ini juga melalui proses analisa kredit pada skoring perusahaan dan menggunakan algoritma sosial media untuk menilai calon debitur atau peminjam. Investree juga bekerjasama dengan PT Pefindo untuk pemberian informasi kredit.

Meski terbilang baru, produk invoice sudah mengalami pertumbuhan pembiayaan hingga 200%. Jumlah investor yang bergabung sudah sekitar 255 pihak yang berada di Surabaya, Jawa Barat, Jakarta, dan lainnya. "Sejauh ini nasabah yang meminjam adalah pelaku usaha di bidang industri kreatif," katanya.

"Sejauh ini nasabah yang meminjam sebagian besar adalah pelaku usaha di industri kreatif."

Bagi peminjam, rata-rata pinjaman berjangka 45 hari. "Dari 45 hari itu, investor bisa mendapat return 14% setahun," ujarnya. Selaku marketplace, Investree mengutip jasa perantara 3% – 5% tergantung loan grade sebuah pinjaman. Adrian menyebut kendala yang saat ini dihadapi salah satunya adalah pengetahuan dan kesadaran masyarakat terhadap financial-technology yang rendah. Sehingga dia kini gencar mengedukasi pasar mengenai peer-to-peer lending melalui berbagai komunikasi di digital media, event, dan media lokal.

PT Investree saat ini adalah badan hukum yang didirikan berdasarkan Hukum Republik Indonesia, tapi tidak diatur oleh atau dalam pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Indonesia. Untuk itu ke depannya, Adrian akan bekerjasama dengan OJK untuk bisa membuat regulasi tentang financial-technology ini di Indonesia. Hal ini diakui Adrian sangat penting untuk menciptakan platform keuangan digital yang dapat diterima masyarakat yang bisa memberi kemudahan transaksi.