Cari Tahu Tentang Perbedaan Sukuk Tabungan dan Sukuk Ritel

Perbedaan Sukuk Tabungan dan Sukuk Ritel

Kalau kemarin kita sudah bahas tentang SBN (Surat Berharga Negara) dengan produknya berupa ORI dan SBR, sekarang kita akan membahas surat utang negara berbasis syariah atau yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Apa itu? Ya, dikenal dengan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) instrumen ini punya produk investasi syariah berupa Sukuk Tabungan dan Sukuk Ritel. Tentunya bagi umat Muslim yang menginginkan investasi aman serta bebas riba, sukuk bisa menjadi pilihan utama. Kalau begitu, cari tahu dulu informasi lebih lengkapnya lewat ulasan yang sudah disiapkan Investree berikut ini, yuk!

Apa itu sukuk?

Istilah sukuk itu sendiri ternyata berasal dari bahasa Arab yang artinya dokumen atau sertifikat. Sukuk adalah produk investasi yang halal dan dijalankan menurut Fatwa MUI, serta sesuai dengan pernyataan Dewan Syariah Nasional MUI. Selain itu, sukuk memang ditawarkan kepada perseorangan dengan syarat berstatus sebagai Warga Negara Indonesia (WNI), yang bisa dibeli secara online. Sukuk juga tergolong aman karena dijamin oleh negara melalui UU, sehingga Anda dapat terhindar dari risiko gagal bayar.

Perbedaan Sukuk Tabungan dan Sukuk Ritel

Sukuk tabungan pertama kali diterbitkan oleh pemerintah melalui Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan pada 5 September 2016 dengan seri ST-001 senilai Rp2,58 triliun. Sukuk tabungan terbilang sangat terjangkau bagi masyarakat karena pembelian minimalnya adalah sebesar Rp1 juta dan maksimal Rp3 miliar. Imbal hasil yang akan Anda terima bersifat floating with floor. Itu artinya, imbal hasil bisa naik bila tingkat imbalan acuan naik, namun tidak akan lebih rendah dari batas minimal sebesar 5,50% per tahun (mengacu seri ST007) dengan jangka waktu investasi selama 2 tahun. Meski produk ini tidak bisa diperdagangkan di pasar sekunder, namun Anda masih mendapat fasilitas early redemption. Dimana Anda bisa menarik sebagian dana investasi (maksimal 50% dari total investasi) lebih cepat dari waktu jatuh temponya, yaitu setelah 12 bulan masa investasi. Pajak yang berlaku pada sukuk tabungan juga lebih rendah dari pajak deposito, jadi lebih menguntungkan.

Lalu, apa bedanya dengan sukuk ritel? Nah, ada beberapa perbedaan antara sukuk tabungan dengan sukuk ritel, yaitu dimulai dari jangka waktu investasi yang lebih lama, yaitu 3 tahun. Namun, kelebihan dari sukuk ritel adalah produk ini bisa diperjualbelikan di pasar sekunder setelah melewati minimum holding period yang berlaku. Biasanya setelah dua kali masa pembayaran imbalan. Bila Anda menjualnya kembali di saat harga pasar sedang baik, Anda akan lebih untung lagi karena dapat menikmati capital gain. Selain itu, sukuk ritel juga bisa dijadikan aset jaminan. Serta untuk tingkat imbal hasil sukuk ritel hingga jatuh tempo bersifat tetap (fixed coupon), yaitu sebesar 6,05% per tahun (mengacu seri SR013).

Sukuk, investasi untuk dukung pembangunan

Baik itu sukuk tabungan maupun sukuk ritel, keduanya sama-sama diterbitkan dengan tujuan untuk memberi kontribusi bagi pembiayaan pembangunan infrastruktur di negara kita, sekaligus untuk membiayai APBN. Jadi, Anda sebagai investor bisa ikut berkontribusi dalam pembangunan nasional demi kemajuan bangsa dan meningkatkan kesejahteraan bersama. Berdasarkan data yang dirilis dari Kementerian Keuangan RI, beberapa proyek infrastruktur yang sumber pembiayaannya berasal dari sukuk beberapa di antaranya adalah pembangunan Asrama Haji Makassar, pembangunan Gedung Perkuliahan IAIN Salatiga dan UIN Manado, serta pembangunan Jalan Tol Solo – Ngawi (Colomadu).

Prosedur pembelian sukuk tabungan & ritel

Anda tidak perlu lagi bingung ketika memutuskan ingin berinvestasi pada produk ini karena semua bisa dilakukan secara online dengan cara yang mudah, salah satunya melalui platform yang disediakan Mitra Distribusi seperti Investree. Bagaimana cara pemesanannya?

  1. Daftar sebagai Lender Investree di www.investree.id/invest dan isi data diri Anda dengan lengkap. Ikuti langkah-langkahnya agar terverifikasi.
  2. Akses laman sbn.investree.id dan registrasi sebagai Investor SBSN. Anda akan mendapatkan Single Investor Identification (SID) serta Rekening Surat Berharga dalam 2 (dua) hari kerja.
  3. Melakukan pembelian setelah membaca ketentuan dalam Memorandum Informasi. Pemesanan yang telah diverifikasi akan mendapatkan kode pembayaran (billing code). Kode tersebut dapat digunakan untuk penyetoran dana melalui Bank Persepsi.
  4. Investor SBSN kemudian memperoleh Nomor Transaksi Penerimaan Negara (NTPN) dan notifikasi pemesanan Anda telah komplit.
  5. Menerima bukti konfirmasi kepemilikan instrumen setelah penetapan hasil penjualan.

Benaran mudah, kan?

Kesesuaian produk sukuk dengan prinsip syariah

Supaya Anda bisa lebih yakin, Anda bisa mengetahui bagaimana prinsip-prinsip syariah yang diadaptasi oleh produk sukuk ritel melalui penjelasan berikut:

  1. Skema akad Sukuk Ritel didasarkan pada Fatwa DSN MUI Nomor 76/DSN-MUI/VI/2010 tentang SBSN Ijarah Asset to be Leased.
  2. Akad dibuat oleh Perusahaan Penerbit Surat Berharga Syariah Negara Indonesia.
  3. Aset yang menjadi underlying adalah kombinasi antara Barang Milik Negara sebesar 35% dan proyek/kegiatan di beberapa Kementerian Negara dan Lembaga sebesar 65%.

Serta, bagaimana prinsip-prinsip syariah yang diadaptasi oleh produk sukuk tabungan melalui penjelasan berikut:

  1. Penerbitan Sukuk Tabungan diterbitkan dengan akad Wakalah.
  2. Akad dibuat oleh Perusahaan Penerbit Surat Berharga Syariah Negara Indonesia.
  3. Aset yang menjadi underlying adalah kombinasi antara Barang Milik Negara sebesar 35% dan proyek/kegiatan di beberapa Kementerian Negara dan Lembaga sebesar 65%.

Itu tadi penjelasan seputar investasi syariah pada produk sukuk (tabungan/ritel). Investasi berbasis syariah hadir sebagai alternatif pilihan bagi investor dan untuk mendorong pengembangan pasar keuangan syariah dalam negeri. Sebab, bila dana investasi bisa terkumpul dari masyarakat kita sendiri, negara jadi tidak terlalu bergantung pada investor asing. Apalagi di situasi yang sedang tidak menentu seperti sekarang, membuat kondisi pasar saham terganggu.

Baca juga: ST011 Terbit di Awal November ini! Cek Info Lengkapnya di Sini!

Penerbitan sukuk tabungan seri ST011

Sukuk Tabungan Seri ST011 merupakan salah satu jenis investasi Surat Utang Negara yang akan diterbitkan di 6 November – 6 Desember 2023 . ST011 ditawarkan kepada investor di November ini  dengan pilihan tenor 2 dan 4 tahun. Berikut skema term and condition masing-masing tenor untuk ST011.

term-and-condition-sukuk-tabungan-ST011-Tenor-2-Tahun

term and condition ST011 Tenor 2 Tahun 

term-and-condition-ST011-Tenor-4-Tahun

term and condition ST011 Tenor 4 Tahun 

Baca juga: Bayar Uang Sekolah Anak Pakai Sukuk Syariah, Emang Bisa?

Nah, buat kamu yang tertarik untuk berinvestasi pada instrumen sukuk tabungan seri ST011, bisa langsung membelinya melalui Mitra Distribusi terpercaya seperti Investree. jangan sampai kelewatan!