Cari Tahu Seluk-Beluk Tender Pemerintah dan Perusahaan Pendanaan Project untuk Modal Kerja

Cari Tahu Seluk-Beluk Tender Pemerintah dan Perusahaan Pendanaan Project untuk Modal Kerja

Mungkin istilah tender masih terdengar asing. Sebenarnya, tender diartikan sebagai proses penawaran vendor untuk memborong pekerjaan atau menyediakan barang/jasa dalam jumlah besar. Menurut PERPRES No. 12 Tahun 2021, proses tender adalah hal yang lazim dilakukan oleh perusahaan swasta maupun pemerintah (seperti BUMN, Kementerian, Lembaga/Badan, serta Pemerintah Daerah). 

Nah, kalau di lingkup pemerintah, istilah tender lebih sering disebut dengan pengadaan. Pemerintah punya anggaran lebih dari Rp1.000 triliun untuk belanja pengadaan yang ditawarkan secara terbuka kepada UMKM/UKM di Indonesia melalui LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik) atau disebut juga SPSE (Sistem Pengadaan Secara Elektronik). 

Tentu nilai per pengadaan untuk metode pemilihan langsung di LPSE/SPSE tidak kecil, paling tidak di atas Rp200 juta. Namun sayangnya, banyak pemberi kerja tidak menyediakan DP (Down Payment) yang dapat kamu gunakan sebagai modal kerja. Itu mengapa, peran perusahaan pendanaan proyek dibutuhkan sebagai pemberi modal kerja yang solutif. Biar lebih jelas, yuk, kita bahas satu per satu! 

Ikut pengadaan melalui aplikasi LPSE/SPSE

Seperti yang sudah disebutkan di atas, LPSE/SPSE merupakan layanan pengelolaan teknologi informasi untuk memfasilitasi pelaksanaan pengadaan barang/jasa secara elektronik. Ketika kamu ingin ikut tender pemerintah, kamu tinggal mengakses LPSE masing-masing instansi pemerintah, misal LPSE Kemenkeu, LPSE PUPR, LPSE Kemenag, yang dapat dicari lewat mesin pencari Google

Di laman masing-masing LPSE terdapat nama paket yang bisa kamu pilih sesuai bidang usahamu. Setelah menentukan paket pekerjaan yang ingin dikerjakan, silakan klik “Pendaftaran Penyedia” di bagian kanan atas. Biar lebih gampang, kamu bisa mendaftar melalui LPSE kota terdekat, contoh LPSE DKI Jakarta. Berikut langkah-langkah untuk melakukan pendaftaran:  

Daftar LPSE secara online

Apa saja yang harus kamu lakukan untuk dapat memiliki akun LPSE/SPSE? Ini dia penjelasannya.

  1. Pastikan kamu punya alamat email aktif
  2. Masukkan email di halaman pendaftaran
  3. Isi form pendaftaran online
  4. Siapkan berkas-berkas yang diperlukan, seperti:
  • KTP direktur/pemilik perusahaan 
  • NPWP perusahaan dan NPWP direktur/pemilik perusahaan 
  • Surat Izin Usaha Perdagangan/Izin Usaha Lainnya (sesuai bidang masing-masing)
  • Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
  • Surat Keterangan Domisili Usaha (SITU)
  • Akta pendirian perusahaan dan perubahannya (bila ada)
  • Untuk badan usaha berbentuk PT (Perseroan Terbatas), harus ada pengesahan akta yang diterbitkan Kementerian Hukum dan HAM.
  • Cetak formulir keikutsertaan yang telah diisi dan ditandatangani di atas materai, beserta formulir pendaftaran yang telah diisi lengkap.
  • Bawa semua dokumen di atas (asli dan fotokopi) ke kantor unit LPSE DKI Jakarta, tempat kamu mendaftar untuk dilakukan verifikasi perusahaan. 
  • Setelah proses verifikasi selesai, kamu akan mendapat User ID dan Password aktif untuk Login dan mengikuti proses pengadaan.  
  • Meski mendaftar di LPSE DKI Jakarta, akunmu tetap bisa digunakan untuk mengikuti proyek pengadaan di seluruh LPSE kota lain, bahkan LPSE kementerian (seperti LPSE PUPR, LPSE Kemenag) dan LPSE lembaga pemerintah lainnya karena akun tersebut berlaku secara nasional.

Selain melalui aplikasi LPSE/SPSE, kamu juga bisa ikut tender pemerintah berupa pengadaan langsung yang punya nilai proyek lebih kecil, yaitu di bawah Rp200 juta. Caranya gimana? Mudah, kok, kamu tinggal mencari paket pekerjaan pengadaan langsung melalui aplikasi SIMPEL (Sistem Informasi Pengadaan Langsung) di masing-masing instansi pemerintah dan pilih yang sesuai dengan bidang usahamu.  

Cek informasi umum pengadaan lewat SiRUP LKPP

Selain bisa mengikuti proyek pengadaan melalui aplikasi LPSE/SPSE, kamu juga bisa memperoleh informasi umum seputar pengadaan melalui SiRUP LKPP di sini. SiRUP (Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan) akan memuat pengumuman Rencana Umum Pengadaan (RUP) yang dikemas dalam bentuk paket pekerjaan. 

Informasi seputar proyek pengadaan yang sudah berjalan, maupun yang akan datang, dapat kamu lihat melalui SiRUP LKPP. Untuk memudahkan pencarian, pilih berdasarkan kategori bidang usaha, seperti bidang pengadaan barang, pekerjaan konstruksi, jasa konsultasi, dan jasa lainnya. Atau, pilih berdasarkan instansi, lokasi, metode pengadaan, nilai pagu (HPS), dan rencana waktu pelaksanaan pengadaan. 

Kira-kira informasi pengadaan apa saja yang akan kamu peroleh dari SiRUP LKPP?

  1. Judul pengadaan
  2. Uraian pekerjaan atau spesifikasi barang/jasa yang dibutuhkan
  3. Nilai pagu pengadaan
  4. Lokasi pengadaan
  5. Jadwal pemilihan hingga pemanfaatan barang/jasa

Dengan adanya informasi tersebut, dapat membantu kamu memutuskan paket pekerjaan mana yang ingin dipilih ke depannya. Atau, sekedar memperoleh rekap proyek pengadaan yang telah berjalan. Pengumuman RUP lewat SiRUP LKPP, juga merupakan bentuk transparansi pemerintah kepada masyarakat terkait penggunaan anggaran APBN tahunan. Masyarakat jadi tahu, uang negara dibelanjakan untuk kebutuhan apa saja.    

Tahapan dalam proses tender atau pengadaan pemerintah

Menurut Pasal 65 PP No. 12 Tahun 2021, pelaku usaha kecil dan mikro dapat mengikuti pengadaan barang/jasa (klasifikasi usaha kecil) dari pemerintah dengan proyek pengadaan yang punya nilai pagu anggaran mencapai maksimal Rp15 miliar. Ada beberapa tahapan seleksi yang harus dilewati sebelum kamu sebagai penyedia barang/jasa dinyatakan sebagai pemenang tender. Berikut beberapa proses di antaranya:

Pelaksanaan kualifikasi

Setelah memilih proyek pengadaan yang ingin dikerjakan dan mendaftar, kamu harus memenuhi kelengkapan dokumen tender yang disyaratkan oleh Pokja pemilihan atau panitia tender. Seluruh dokumen yang menjadi persyaratan harus di-upload ke aplikasi LPSE/SPSE terlebih dahulu. Lalu, panitia akan melakukan evaluasi kualifikasi dan kamu sebagai penyedia akan diminta mengikuti proses pembuktian kualifikasi. Proses ini bisa dilakukan secara online atau offline. Undangan untuk mengikuti proses pembuktian kualifikasi biasanya dikirim panitia melalui email yang terdaftar atau nomor telepon.

Pembuktian dilakukan dengan menunjukkan seluruh dokumen persyaratan yang asli. Apabila hasil kualifikasi membuktikan ada dokumen yang palsu/tidak sesuai, penyedia akan digugurkan dan dimasukkan dalam daftar hitam. 

Evaluasi dokumen penawaran

Panitia tender akan mengevaluasi penawaran (dari segi administrasi, teknis, dan harga) yang kamu ajukan dan memastikan bahwa seluruh dokumen yang menjadi persyaratan, benar-benar sudah sesuai dan terpenuhi. Penawaran dengan harga terendah adalah yang dipilih sebagai pemenang tender. Panitia akan mengumumkan pemenang tender melalui LPSE/SPSE yang sama, di paket pekerjaan yang kamu pilih.

Masa sanggah  

Setelah penetapan pemenang tender, penyedia yang tidak terpilih sebagai pemenang bisa mengajukan sanggahan secara elektronik, bila terdapat penyimpangan atau ketidaksesuaian dokumen persyaratan. Tentu disertai dengan alasan dan bukti terjadinya penyimpangan. Bila memang terbukti benar, pemenang tender akan jatuh ke penyedia dengan harga terendah kedua, atau panitia bisa mengulang lagi proses tender dari awal.  

Perusahaan pendanaan proyek, bantu modal kerja pengadaan

Ada beberapa manfaat pendanaan proyek yang bisa dirasakan masyarakat dan pemilik usaha. Salah satunya jelas memberi akses pendanaan yang dapat membantu perkembangan bisnis. Ketika kamu ingin mengikuti tender pemerintah yang butuh modal besar, keinginanmu dapat terwujud tanpa perlu khawatir soal ketersediaan modal. Perusahaan pendanaan proyek bisa memberi solusi yang buat kamu mampu tetap menjalankan dan mengembangkan bisnis.

Salah satu perusahaan pendanaan proyek pengadaan yang bisa kamu pilih adalah Garuda Financial. Merupakan perusahaan yang menghubungkan pemenang tender pengadaan yang terdaftar di portal pengadaan barang/jasa (LPSE/SPSE) dengan platform fintech lending seperti Investree. Kamu dapat mengajukan pendanaan melalui platform Garuda Financial yang terhubung dengan Investree. Nominal pinjaman yang bisa diajukan mulai dari Rp50 juta-Rp2 miliar per pinjaman dengan tenor 1-6 bulan. Selain itu, bunga yang ditawarkan juga kompetitif, yaitu 10%-12% per tahun. Serta, pinjaman bisa diajukan tanpa jaminan aset tetap.

Berikut alur pengajuan atau cara kerja yang diterapkan:

  1. Perusahaan pemenang tender proyek pengadaan pemerintah harus mendaftar dan membuat akun di Garuda Financial/Investree.
  2. Perusahaan tersebut memilih proyek pengadaan yang ingin didanai.
  3. Ajukan pinjaman untuk proyek tersebut dan unggah dokumen Surat Perintah Kerja (SPK) yang diberikan panitia tender.  
  4. Garuda Financial bersama Investree akan melakukan verifikasi, menganalisis dan menyetujui setiap pengajuan pinjaman.
  5. Setelah disetujui, Investree akan menawarkan pendanaan kepada para Lender. Kamu dapat melihat status pengajuan pinjaman melalui portal Garuda Financial/Investree. 
  6. Terakhir, pencairan pinjaman kepada pemenang tender, dan pelunasan pinjaman sesuai waktu jatuh tempo pinjaman kepada Investree. 

Itu tadi pembahasan tentang seluk-beluk tender pemerintah dan perusahaan pendanaan proyek yang bisa kamu pilih untuk memenuhi kebutuhan modal kerja. Jika perusahaanmu terpilih sebagai pemenang tender pengadaan dan butuh pendanaan, jangan ragu ajukan sekarang dengan mendaftar di sini!

Referensi:

Ekonomi Inklusif. 27 September. Ingin Ikut Proyek Tender Pemerintah? Ini Dia Caranya!. Smesta.kemenkopukm.go.id: http://bit.ly/3x5OYPW

Informasi Umum. 13 Juli. Cara dan Syarat Buat UMKM Ikut Lelang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah. Smesta.kemenkopukm.go.id: http://bit.ly/3jHLxf4

Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. 14 Januari 2022. Pengenalan SIRUP LKPP untuk Peluang Usaha dan Pengawasan. Youtube.com: https://bit.ly/40GbaNO