Definisi Municipal Bonds yang Perlu Anda Ketahui

Municipal Bonds adalah obligasi yang diterbitkan oleh pemerintah daerah untuk membiayai pembangunan yang berhubungan dengan kepentingan masyarakat. Municipal Bonds memang masih sangat asing di Indonesia, namun di luar negeri seperti Amerika Serikat instrumen investasi ini sudah umum dilakukan.

Di Indonesia saat ini ada Surat Berharga Negara yaitu obligasi yang diterbitkan oleh pemerintah pusat sedangkan di tingkat daerah masih sebatas wacana. Mei 2021 yang lalu, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyampaikan bahwa ide untuk menerbitkan Municipal Bonds sebenarnya sudah ada sejak sekitar satu dekade yang lalu namun masih terkendala hingga sekarang.

Peranan dan Fungsi Municipal Bonds

Penerbitan Municipal Bonds oleh pemerintah daerah terlebih di masa pandemi saat ini sebenarnya memang cukup diperlukan. Mengingat kemampuan pemerintah pusat melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara juga terbatas diharapkan adanya Municipal Bonds bisa membantu upaya pemulihan ekonomi di tingkat daerah menjadi lebih baik.

Meskipun belum ada kejelasan dan kelanjutannya namun setidaknya terdapat dua provinsi akan menerbitkan Municipal Bonds atau obligasi daerah. Wakil Menteri Keuangan mengatakan bahwa supaya daerah bisa menerbitkan Municipal Bonds syaratnya adalah daerah tersebut haruslah sudah mampu melakukan pengelolaan wilayah dengan baik.

Dengan kemampuan mengelola wilayah yang baik maka daerah tersebut bisa dikatakan cukup kaya dan sudah mempunyai sistem anggaran yang bagus. Melihat adanya kemungkinan dan kesempatan Municipal Bonds di Indonesia hingga saat ini Kementerian Keuangan masih terus melakukan evaluasi.

Obligasi Daerah atau Municipal Bonds merupakan bagian dari sumber pinjaman daerah dengan jangka pendek, menengah maupun panjang. Sampai tahun 2020 yang lalu pemerintah Indonesia masih terus menjajaki dan memantau kapasitas daerah dalam pengelolaan Pendapatan Asli Daerah dan meningkatkan kemandirian wilayah agar mampu menerbitkan Municipal Bonds yang layak.

Prinsip Umum dalam Penerbitan Municipal Bonds

Kementerian Keuangan sudah menetapkan beberapa pokok yang harus dijadikan prinsip umum oleh semua daerah yang akan menerbitkan Municipal Bonds, yaitu :

  1. Penerbitan Municipal Bonds hanya bisa dilakukan pada pasar domestik dan menggunakan mata uang Rupiah.
  2. Municipal Bonds merupakan obligasi yang diterbitkan oleh Pemerintah Daerah sehingga pemerintah pusat tidak menjaminnya.
  3. Jenis Municipal Bonds yang boleh diterbitkan oleh Pemerintah Daerah hanyalah Revenue Bond atau obligasi pendapatan, dananya digunakan untuk membiayai sektor yang memberikan manfaat bagi masyarakat dan menghasilkan penerimaan daerah.
  4. Nilai Municipal Bonds haruslah sama saat diterbitkan dan ketika jatuh tempo atau dengan kata lain dilarang dalam bentuk index bond.

Cara Kerja Municipal Bonds

Tidak jauh berbeda dengan jenis obligasi lainnya tentu saja Municipal Bonds atau obligasi yang diterbitkan oleh daerah juga memiliki sistem tertentu. Secara garis besar menurut ketetapan dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia bahwa cara kerja Municipal Bonds haruslah sesuai dengan aturan berikut ini:

  1. Dana yang didapatkan dari masyarakat dari hasil penjualan obligasi haruslah disimpan pada rekening tersendiri yang kemudian dikelola oleh Pejabat Pengelola Keuangan Daerah.
  2. Dana obligasi harus dimanfaatkan untuk membiayai proyek yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat atau sektor publik dan mendatangkan penerimaan bagi daerah. Misalnya pembangunan jalan tol.
  3. Penerimaan yang didapatkan daerah dari sektor publik tersebut harus diutamakan untuk pembayaran pokok, bunga dan denda dari Municipal Bonds tersebut.
  4. Pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk membayar pokok dan bunga ketika jatuh tempo.
  5. Dana untuk pembayaran pokok dan bunga harus disediakan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara setiap tahun hingga selesainya kewajiban tersebut.

Meskipun hingga saat ini belum terealisasikan di Indonesia namun Municipal Bonds adalah alternatif bagi daerah supaya bisa membiayai pembangunan secara mandiri. Sambil menunggu diterbitkannya Municipal Bonds tersebut, Anda bisa membeli obligasi yang diterbitkan pemerintah pusat yaitu Surat Berharga Negara. Pesan Surat Berharga Negara (e-SBN) sekarang di https://investree.id/invest/sbn atau aplikasi mobile Investree for Lender yang sudah sudah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan. Sejak 2018, Investree dipercaya oleh Kementerian Keuangan untuk menjadi Mitra Distribusi dalam menjual Surat Berharga Negara Ritel untuk mendukung pertumbuhan ekonomi di tanah air dan program pemerintah Republik Indonesia.

Referensi:

Novita Intan. 3 Maret 2021. Wamenkeu : Dua Provinsi Akan Terbitkan Obligasi Daerah.republika.co.id: https://bit.ly/3tIAy5z

Obligasi Daerah. djpk.kemenkeu.go.id: https://bit.ly/3Elc4V2