Apa Itu Ekonomi Syariah? Pahami Lebih Dalam di Sini

Ekonomi syariah adalah sistem ataupun ilmu perekonomian yang berlandaskan pada hukum-hukum serta syariat agama Islam. Mengacu pada pengertian tersebut maka tidak salah kalau ekonomi syariah sering juga disebut dengan ekonomi Islam. Beberapa ahli juga mengemukakan pendapatnya mengenai apa dan bagaimana ekonomi syariah tersebut. Untuk lebih lengkapnya, Anda bisa mempelajari pengertian ekonomi syariah dan karakteristiknya di bawah ini.

Pengertian dari Ekonomi Syariah

1. Muhammad Nejatullah Al-Siddiqi

Di dalam sebuah buku mengenai dasar ekonomi Islam yang ditulis oleh Ika Yunia dan Abdul Kadir tahun 2014 yang lalu terdapat kutipan pendapat dari Muhammad Nejatullah Al-Siddiqi yang mengatakan bahwa ekonomi syariah merupakan cara kaum muslimin sebagai penganut agama Islam untuk menghadapi segala hal yang berhubungan dengan ekonomi. Menurutnya di dalam penerapan ekonomi Islam ini umat muslim selalu menggunakan acuan Al Quran dan sunnah.

2. Muhammad Abdul Mannan

Berbeda lagi dengan pendapat dari tokoh bernama Muhammad Abdul Mannan. Melalui sebuah buku berjudul Islamic Economic, Theory and Practise, ahli tersebut mengatakan bahwa ekonomi syariah merupakan bagian dari ilmu pengetahuan sosial yang didalamnya mempelajari tentang permasalahan ekonomi yang diilhami nilai-nilai agama Islam.

3. Khursid Ahmad

Pendapat lainnya berasal dari Khursid Ahmad yang mengemukakan pendapat bahwa ekonomi syariah merupakan sebuah usaha yang sistematis untuk bisa memahami permasalahan ekonomi dan tingkah laku pada manusia dalam perspektif Islam secara relasional. Sebagai negara dengan mayoritas penduduk menganut agama Islam memang hal yang wajar kalau sistem perekonomian syariah semakin berkembang.

Karakteristik Ekonomi Berbasis Syariah

1. Sistem Bagi Hasil

Di dalam ekonomi berbasis syariah tidak dikenal istilah bunga namun yang digunakan adalah bagi hasil. Artinya pembagian hasil antara pemilik dana dan pengelola dana akan dilakukan sesuai tata cara Islam. Sistem bagi hasil yang digunakan dalam hal ini terdiri dari 2 jenis yaitu musyarakah dan mudharabah.

Musyarakah adalah perjanjian mengenai bagi hasil dimana beberapa orang memberikan dana untuk modal usaha. Sementara itu mudharabah berarti pemilik dana memberikan modal kepada orang tertentu untuk dikelola sebagai usaha.

2. Penggabungan Nilai Spiritual dengan Material

Perekonomian syariah merupakan bentuk upaya untuk membantu nasabah mendapatkan keuntungan yang sesuai dengan ajaran Islam. Keuntungan yang diperolehnya tersebut nantinya bisa digunakan untuk infak, zakat, sedekah dan sebagainya sesuai apa yang diajarkan dalam agama Islam.

3. Melarang Adanya Riba

Ekonomi syariah hadir sebagai solusi bagi kaum muslim yang tidak menginginkan adanya riba dalam kegiatan ekonominya. Dalam istilah yang umum riba diartikan sebagai bunga yang dikenakan kepada orang yang meminjam dana. Oleh sebab itu dalam prinsip ekonomi syariah melarang adanya riba dan digantikan dengan sistem bagi hasil yang sesuai dengan syariat Islam.

Itulah penjelasan lengkap mengenai ekonomi syariah. Hal yang paling penting dari ekonomi syariah adalah menjalankannya dengan syariat islam. Dengan begitu, hasil yang Anda dapatkan berkah dan bermanfaat untuk orang banyak.

Referensi:

Yuda Prinada. 5 April 2021. Apa Saja Prinsip dan Tujuan Ekonomi Syariah serta Karakteristiknya. Tirto.id : https://bit.ly/2VKjBeH

Aulia Annisa Biru. 12 April 2018. Pengertian Ekonomi Syariah dan Karakteristiknya. Ruangguru.com : https://bit.ly/37CJgbt