Waspada! 4 Modus Penipuan Baru yang Bisa Menguras Uang Anda

Mulai dari iming-iming hadiah sampai kedok investasi dengan imbal hasil tinggi, modus penipuan digital semakin marak terjadi di Indonesia. Menurut Center for Digital Society (CfDS) Universitas Gadjah Mada dilansir dari Suara.com, dari 1.700 responden, 66,6% (1.132 orang) dari mereka pernah menjadi korban penipuan digital melalui jaringan seluler. Dari beragamnya modus penipuan digital, yang paling banyak memakan korban (91,2%) adalah yang berkedok hadiah. Ditambah lagi sekarang, modus penipuan digital makin beragam dan menuntut kita untuk jangan lalai. Nah, berikut Investree bakal bahas modus-modus penipuan baru yang wajib Anda waspadai. Apa saja? Simak, yuk!    

Pencurian data nasabah mengatasnamakan perbankan

Jika Anda mendapatkan pesan atau telepon mencurigakan dari pihak perbankan, Anda patut waspada. Baru-baru ini ramai terjadi modus penipuan yang dialami nasabah BRI. Mereka menerima pesan singkat yang berisi informasi perubahan tarif transaksi menjadi Rp150 ribu per bulan yang membuat nasabah khawatir. Padahal itu hanya rekayasa. Modus ini dikenal dengan rekayasa sosial (social engineering) yang memanipulasi psikologis korban untuk tujuan penipuan. 

Selanjutnya, pelaku menginformasikan apabila nasabah tidak ingin dikenakan biaya administrasi yang tinggi, mereka harus mendaftarkan data dirinya ke sebuah situs palsu yang seolah-olah milik pihak BRI. Nasabah yang masuk ke situs web palsu tersebut akan diminta mengisi formulir dengan memasukkan nomor KTP, ID pengguna/username, dan kata sandi/password atau PIN mobile banking

Data-data nasabah tersebut akan digunakan pelaku untuk mengaktivasi pengiriman one time password (OTP) ke nomor ponsel korban. Kemudian pelaku meminta korban memasukkan kode OTP ke situs palsu agar pelaku dapat masuk ke akun rekening nasabah dan mengambil seluruh uang yang ada di rekening nasabah. Itu mengapa, Anda wajib waspada. Namun, bila sudah terjadi, Anda bisa langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pihak perbankan yang bersangkutan untuk ditindaklanjuti.

Penipuan yang mengatasnamakan GoBiz

Bagi Anda pemilik bisnis kuliner yang juga berjualan di GoFood, pasti sudah tidak asing dengan aplikasi GoBiz. Untuk bisa berjualan online di GoFood, Anda harus menggunakan aplikasi ini. Sayangnya, banyak merchant yang baru bergabung menjadi korban penipuan oknum tak bertanggung jawab. Pelaku memang sengaja mengincar merchant yang baru mendaftarkan usahanya di GoBiz karena mereka minim pengetahuan seputar cara kerja GoBiz itu sendiri.

Awalnya pelaku mengirim chat kepada user menggunakan akun Official WhatsApp Business bercentang hijau, seolah-olah adalah akun resmi milik perusahaan. Ketika Anda membalas pesan tersebut, pelaku akan menghubungi dan memberikan informasi di mana akun GoBiz Anda perlu diaktivasi terkait dengan nomor rekening yang didaftarkan untuk pencairan hasil penjualan GoFood setiap harinya. Jika tidak diaktivasi, user tidak bisa menerima uang tersebut. 

Dari situ pelaku meminta detail akun bank, nomor ATM, PIN, usernamedan password bagi pengguna mobile banking, dan secara instan akun bank Anda akan diambil alih oleh pelaku. So, jangan langsung percaya, terlebih bila ada yang sampai meminta detail akun bank Anda.

Modus penipuan bitcoin catut nama perusahaan besar

Banyak situs palsu yang dibuat mirip seperti aslinya untuk mengelabui kita. Seperti modus penipuan yang satu ini. Alih-alih mendapat hadiah berupa bitcoin, uang kita justru hilang diambil pelaku. Modusnya adalah dengan membuat situs palsu seolah-olah perusahaan ternama sedang mengadakan kampanye.  

Logo perusahaan, copywriting, hingga desain website yang digunakan dibuat semirip mungkin atau terkesan profesional agar pengunjung percaya. Di dalam situs tersebut, memuat informasi bahwa perusahaan akan mengadakan acara gala dinner, seminar, atau lainnya, dan setiap pengunjung yang mendaftar akan berkesempatan memperoleh hadiah bitcoin. Namun untuk mendapatkan hadiah itu, peserta acara harus mentransfer sejumlah uang dulu yang disebut-sebut sebagai bentuk donasi. 

Padahal situs tersebut hanyalah jebakan dan tidak akan ada acara pemberian hadiah dari perusahaan yang dicatut namanya. Karena itu, penting untuk memastikan keaslian situs dengan mengecek setiap tautan sebelum diklik atau mengamati ejaan yang salah ketik atau kejanggalan lain yang tidak mungkin dilakukan oleh sebuah perusahaan ternama. Atau, Anda juga bisa memastikan langsung ke perusahaan yang bersangkutan sebelum memutuskan ikut serta mendaftar.

Penipuan investasi berkedok jual beli online

Yang ini juga mesti Anda waspadai karena mencatut nama Investree dan platform e-commerce lain. Modus ini berawal dari pesan WhatsApp atau telepon yang mengaku dari marketplace atau perusahaan besar lain, berpura-pura membahas transaksi pembelian yang pernah Anda lakukan, dan menjadikan Anda sebagai pelanggan prioritas dan berhak mendapat keuntungan. Pelaku mengajak Anda berinvestasi yang mana juga mencatut nama perusahaan fintech, seperti Investree, agar calon korban mudah percaya. Pelaku pun menunjukkan bukti legalitas Investree untuk semakin meyakinkan calon korbannya. 

Dengan iming-iming imbal hasil sebesar 50%, pelaku meminta calon korbannya untuk melakukan top up sejumlah uang yang ditransfer ke rekening Virtual Account yang anehnya atas nama pribadi/bukan perusahaan. Setelah itu, Anda akan mendapatkan tautan https://www.shopee8.vip, https://shopee6.vip atau tautan serupa lainnya melalui WhatsApp untuk Anda akses dan registrasi. Dana tadi dibuat seolah-olah bisa Anda gunakan untuk membeli suatu produk pada tautan tersebut dan langsung terlihat imbal hasil yang diperoleh. 

Tak cukup sampai dis itu itu, pelaku akan menawarkan lagi kepada Anda untuk melakukan top up agar profit yang didapat semakin besar. Setelah pelaku mendapatkan sejumlah uang yang diinginkannya, komunikasi tiba-tiba terputus, Anda tidak bisa menarik kembali uang Anda, dan pelaku pun menghilang begitu saja. Akhirnya, bukan mendapat untung, malah rugi yang didapat.

Nah, agar hal tersebut tidak menimpa Anda, penting untuk selalu ingat informasi di bawah ini:

Investree juga tidak pernah memberi iming-iming imbal hasil sebesar 50% karena tidak sesuai dengan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan. Ditambah lagi, seluruh kegiatan pengajuan pinjaman dan pendanaan hanya bisa dilakukan oleh Borrower dan Lender di platform resmi Investree, baik melalui www.investree.id atau aplikasi Investree for Lender (Android dan IOS). Di luar dari itu, jelas adalah penipuan yang mesti Anda hindari. Informasi lebih lanjut tentang Layanan Pengaduan Investree, bisa Anda temukan di sini!

Referensi:

Budi Arista R. 25 Agustus 2022. Awas! Informasi Berkedok Hadiah Jadi Modus Penipuan Digital Tertinggi. Surakarta.suara.com: https://bit.ly/3DhigPB 

Fahmi Ahmad B. 27 Juni 2022. Ahli IT Ungkap Modus Penipu Berkedok Biaya Administrasi BRI. Katadata co.id: https://bit.ly/3ddkbKE

Muhammad Taufiq. 17 Juli 2022. Para Penggemar Kripto Harus Hati-Hati Modus Penipuan “Bitcoin” Atas Nama Perusahaan Ternama. Jatim.suara.com: https://bit.ly/3U7uekK

Investree.id. 24 Agustus 2022. Waspada Penipuan yang Mengatasnamakan Investree. Instagram.com: https://bit.ly/3eO1lda