Ini Dia Penjelasan Lengkap Bank Kustodian!

Kustodian merupakan lembaga finansial yang menjamin aset nasabah tetap aman, serta menanggulangi risiko berupa kehilangan, kerugian, penyalahgunaan, dan pencurian. Berdasarkan Undang-undang No. 8 Tahun 1995, kustodian adalah lembaga penyedia jasa penitipan portofolio dan aset berkaitan dengan efek, baik penerimaan bunga, deviden, penyelesaian transaksi efek, wakil pemegang rekening, dan hak lainnya. 

Dalam menjalankan fungsinya, lembaga kustodian harus mengantongi izin dan persetujuan dari OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Sementara dalam penyelenggaraannya, bank kustodian diatur dan diawasi oleh KSEI (Kustodian Sentral Efek Indonesia). KSEI sebagai Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian (LPP) di pasar modal Indonesia berfungsi untuk mengatur dan menetapkan kebijakan penyimpanan portofolio efek untuk diaplikasikan pada bank umum kustodian.

Tugas Bank Kustodian

  • Menyimpan Sertifikat dan Aset Berharga

Tugas utama bank kustodian adalah menyimpan sertifikat dan aset berharga. Setelah dana dikelola oleh manajer investasi dalam bentuk efek, maka aset tersebut dititipkan kepada pihak kustodian.

  • Mencatat Transaksi Manajer Investasi

Ketika manajer investasi melakukan transaksi, seperti menginvestasikan modal, melakukan penarikan laba, jual beli, pengalihan, pengiriman surat konfirmasi, dan perhitungan unit, pihak kustodian wajib merekam transaksi tersebut dalam laporan. Nantinya, laporan tersebut harus diolah kembali sebelum disampaikan kepada investor.

  • Mengirimkan Data Investasi untuk Investor

Bank kustodian juga mengetahui hasil investasi dana investor yang diinvestasikan dalam portofolio efek. Nantinya, data tersebut akan diolah dan disusun menjadi laporan investasi untuk kemudian dikirimkan kepada investor. Sehingga investor mengetahui informasi dana mereka yang diinvestasikan.

  • Mengawasi Tugas Manajer Investasi

Meskipun manajer investasi mempunyai ilmu dan sertifikasi yang baik, tetapi manajer investasi tidak bisa langsung mengambil keputusan dalam mengelola dana investor. Manajer investasi harus mendapat masukan dan pertimbangan dari pihak kustodian agar kebijakan yang diambil tidak merugikan nasabah. Selain menasihati, lembaga kustodian juga harus memberi peringatan kepada manajer investasi yang melakukan penyelewengan atau pelanggaran, bahkan wajib melaporkan kepada OJK.

  • Mengamankan Proses Transaksi Reksa Dana

Pihak kustodian mengetahui seluruh informasi dan transaksi yang terjadi dalam reksa dana. Oleh sebab itu, sudah menjadi tugasnya untuk menyimpan seluruh rahasia agar keamanan investasi itu tetap terjaga.

Fungsi Bank Kustodian

  • Pelaksana Fungsi Administrasi

Kustodian adalah lembaga finansial yang hadir untuk mengurus administrasi bagi para nasabahnya. Dalam pengelolaan dana investor, pihak kustodian yang menyimpan dana investor dalam bentuk efek dan surat berharga. Fungsi bank kustodian adalah pencatatan transaksi saham, penyusunan laporan bulanan, pencairan tabungan deposito, hingga perhitungan dan pengalihan unit.

  • Pengawas Manajer Investasi

Manajer investasi sebagai pengelola dana didampingi oleh lembaga kustodian dalam menetapkan kebijakan. Hal ini bertujuan agar manajer investasi melaksanakan tugasnya dengan baik, tidak menyalahi aturan, dan menjamin pengelolaan reksa dana tidak merugikan investor reksa dana. 

Contoh Bank Kustodian

Berikut adalah bank di Indonesia yang menjadi bank kustodian:

  1. BCA
  2. Bank DBS Indonesia
  3. Bank HSBC Indonesia
  4. Bank CIMB Niaga
  5. Bank Bukopin
  6. Maybank Indonesia
  7. Bank Mega
  8. BNI
  9. BRI
  10. Bank UOB
  11. Bank Danamon
  12. Bank Panin

Itulah penjelasan mengenai kustodian. Semoga Anda jadi lebih paham mengapa kustodian adalah lembaga finansial yang penting di Indonesia. Seiring dengan tingginya financial literacy di masyarakat, Investree juga ingin mengajak Anda untuk mulai berinvestasi. Yuk, mulai mendanai di P2P Lending Investree dan raih keuntungan Hingga 20% per tahun. Dengan modal mulai 1 juta rupiah saja, Anda sudah bisa mulai berinvestasi di Investree. Pendaftaran mudah dan gratis, dapat melalui tautan berikut ini: https://investr.ee/BlogLender.

Yuk, mulai investasi di Investree!

Referensi:

https://www.ocbcnisp.com/id/article/2021/08/30/bank-kustodian-adalah

https://www.modalrakyat.id/blog/kustodian-adalah