Suku Bunga Acuan BI Turun, Saatnya Berinvestasi P2P Lending di Investree

Dua pekan lalu, Bank Indonesia secara resmi mengumumkan penurunan suku bunga acuan atau 7-day Reverse Repo Rate sebesar 25 bps dari 4,75% menjadi 4,5% dengan suku bunga Depocit Facility turun 25 bps menjadi 3,75%, berlaku efektif sejak 23 Agustus 2017.

Penurunan suku bunga ini adalah pertanda bahwa inilah saat yang tepat untuk melirik instrumen investasi lainnya. Salah satu yang populer dibicarakan saat ini adalah investasi atau pendanaan pinjaman pada peer-to-peer (P2P) lending platform. P2P lending sebagai bentuk dari financial technology menyediakan cara baru yang revolusioner dalam memberikan pinjaman, dengan menghubungkan lender yang ingin memperoleh return terbaik dari pendanaannya dan borrower yang membutuhkan pinjaman dengan bunga kompetitif. Bukan hanya itu, segala proses pendanaan juga dilakukan secara online, membuat investasi menjadi lebih mudah untuk dilakukan.

Sebagai hal baru dalam industri finansial, mungkin masih banyak kalangan yang merasa was-was untuk berinvestasi melalui wadah ini. Adapun beberapa hal yang sering menjadi perhatian para investor dalam industri P2P lending adalah sebagai berikut:

Risiko

Risiko selalu hadir dalam setiap hal, namun risiko sangatlah mungkin untuk diminimalisir dan dihindari. Risiko melakukan pendanaan  deposito mungkin akan lebih kecil karena dana deposito di bawah Rp 2 miliar akan dijamin sepenuhnya oleh Lembaga Penjamin Simpanan. Lalu, bagaimana dengan P2P lending?

Pada dasarnya, P2P lending platform seperti Investree selalu melakukan seleksi ketat terhadap portofolio peminjam melalui sistem credit-scoring. Selain itu, Investree juga mengutamakan kepastian sumber pembayaran dari setiap pinjaman. Hal inilah yang dilakukan Investree dalam meminimalisir setiap risiko pendanaan yang mungkin muncul kedepannya.

Regulasi dan keamanan

Masih berkaitan dengan risiko. Salah satu hal yang membuat risiko menjadi tinggi adalah regulasi yang belum jelas dan industri yang belum diawasi oleh pemerintah. Apalagi, kemunculan investasi bodong tentunya menjadi suatu hal yang menambah kecemasan investor dalam melakukan investasi. Akan tetapi, perlu Anda ketahui, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku lembaga independen yang mengatur industri keuangan di Indonesia telah menerbitkan regulasi yang mengatur aktivitas pinjam meminjam yang berbasiskan pada teknologi dalam POJK Nomor 77/POJK.01/2016 yang turut menjadi acuan bagi Investree dalam menjalankan bisnis sebagai peer-to-peer lending. Investree sebagai pionir peer-to-peer lending di Indonesia juga telah resmi terdaftar dan diawasi oleh OJK dengan nomor registrasi S-2492/NB.111/2017 pada 31 Mei 2017. Satu lagi kecemasan berinvestasi di P2P lending telah terjawab.

Rasa khawatir boleh ada, namun akan lebih baik apabila tidak berlebih. Sebagai hal yang baru di kalangan masyarakat, P2P lending masih harus gencar dikenalkan. Hal-hal penting yang harus diketahui dari P2P lending adalah kemudahan dan keuntungan yang bisa diperoleh. Berikut kemudahan dan keuntungan yang ditawarkan oleh P2P lending dalam berinvestasi terlebih oleh Investree.

Aplikasi yang mudah dan cepat

Sibuk dengan aktivitas harian Anda? Tidak punya waktu untuk mengajukan aplikasi untuk berinvestasi? Tenang, di Investree, semua dilakukan secara online, membuat proses aplikasi dan berinvestasi Anda lebih mudah dan menarik. Hanya membutuhkan jaringan internet dan gawai atau perangkat komputer, Anda sudah bisa mendaftar dan memulai pendanaan. Dari pengisian data, pengumpulan berkas, tanda tangan, hingga proses investasi, semua dilakukan secara online.

Memulai investasi dengan biaya rendah

Ingin melakukan investasi namun dana terbatas? Tenang, di Investree Anda dapat memulai menjadi Lender dan melakukan investasi pendanaan pinjaman yang tersedia hanya dengan Rp 1 juta rupiah untuk Pinjaman Karyawan dan Rp 5 juta rupiah untuk Pinjaman Bisnis. Bukan hanya itu, pilihan pendanaan atas pinjaman yang tersedia juga terletak di tangan Anda. Anda dapat memilih sendiri bunga, risiko, jumlah, dan pendanaan yang Anda inginkan.

Return yang lebih menarik

Mengingat penurunan suku bunga oleh Bank Indonesia yang berpengaruh pada suku bunga pada lembaga keuangan resmi lainnya, return yang ditawarkan oleh platform P2P lending tentunya akan menjadi hal yang sangat menarik bagi para investor. Berbeda dengan return yang ditawarkan oleh institusi keuangan konvensional, return yang ditawarkan oleh P2P lending platform seperti Investree tergolong tinggi. Anda dapat memperoleh return hingga 20% p.a. dari pokok pinjaman Anda. Bagaimana? Anda tertarik?

Bebas biaya

Keuntungan lainnya yang dapat dirasakan dari berinvestasi di Investree adalah Anda tidak dibebankan biaya apapun. Bunga yang dibebankan kepada para peminjam sepenuhnya akan dikembalikan kepada Anda sebagai lender. Hanya saja, return yang diberikan kepada Anda akan dikenakan pemotongan pajak penghasilan sebesar 15% sesuai dengan PPh 23. Tentunya kita sebagai warga negara yang baik, harus taat pajak bukan?

Ayo, kenali lebih jauh apa itu peer-to-peer lending melalui Investree! Klik di sini.

Sekaranglah saat yang tepat bagi Anda untuk melirik P2P lending sebagai sarana investasi alternatif. Pastikan bahwa P2P lending  platform yang Anda incar telah terdaftar dan diawasi oleh OJK. Dapatkan pula berbagai keuntungan lebihnya. Siap berinvestasi? Kunjungi http://bit.ly/saatnyainvestasi, daftar, dan mulai mendanai.