Selain Inklusi Keuangan, Ini 5 Alasan Untuk Menanam Modal di P2P Lending

Sejak tahun 2000-an, inklusi keuangan telah digunakan secara luas untuk menjadi fokus kebijakan di pemerintahan berbagai negara, termasuk Indonesia. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencanangkan Bulan Inklusi Keuangan setiap Oktober, sebagai upaya untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap produk maupun layanan jasa keuangan.

Tahun ini, seiring dengan pelemahan ekonomi akibat pandemi, Bulan Inklusi Keuangan 2020 mengambil tema Satukan Aksi Keuangan Inklusif untuk Indonesia Maju (AKSESSKU). Salah satu kegiatannya untuk mengadakan pemulihan kredit atau pembiayaan kepada pelaku UMKM di Indonesia. Tidak mengherankan, mengingat bahwa UMKM memiliki kontribusi signifikan bagi ekonomi. UMKM menyumbangkan 60% PDB dan berkontribusi terhadap 14% ekspor pada tahun 2019.

Pemerintah pun tidak tinggal diam pada situasi seperti ini. Pemerintah telah menganggarkan Rp35,2 triliun melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pada Juni 2020 silam. Adapun anggaran tersebut merupakan subsidi bunga bagi 60,66 juta debitur dari UMKM. Pada Oktober 2020, pemerintah mencanangkan program Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahap II untuk tiga juta pelaku UMKM yang terdampak Covid-19, yang dilakukan secara bertahap.

Pada situasi ekonomi yang penuh ketidakpastian, P2P lending  (contohnya Investree) dapat menjadi pelengkap bagi bantuan pemerintah, dan menjadi solusi bagi UMKM untuk mendapatkan pendanaan yang mereka butuhkan. Apalagi mengingat bahwa dibandingkan dengan bank atau lembaga keuangan konvensional lainnya, proses pengajuan pinjaman P2P lending  cenderung lebih fleksibel.

UMKM yang menjadi peminjam dana memiliki kontrol penuh terhadap biaya pendanaan, tidak disulitkan dengan berbagai dokumen yang rumit, dan mendapatkan suku bunga yang bersaing terhadap setiap pinjaman. Bentuk agunannya pun dapat disesuaikan, tidak serta merta melibatkan aset tetap dari UMKM. Keunggulan inilah yang membuat P2P lending kian digemari oleh pelaku bisnis.

Hal-hal tersebut pula yang membuat P2P lending, terutama yang bisnisnya bergerak untuk mendukung pinjaman produktif, turut menambahkan warna dalam kancah keuangan lokal. P2P lending produktif seperti Investree mengajak berbagai pihak, baik peminjam (borrower) maupun pendana (lender), untuk meningkatkan inklusi keuangan negeri.

Tidak hanya UMKM saja yang diuntungkan oleh kehadiran P2P lending, melainkan setiap warga negara Indonesia yang memiliki tujuan untuk mendapatkan pertumbuhan atas modal yang ia miliki (capital gain). Selain turut serta meningkatkan angka inklusi keuangan negeri, berikut manfaat yang bisa didapatkan dengan menjadi pemberi dana di P2P lending:

Membantu menggerakkan perekonomian negara, mulai dari yang terkecil

P2P lending yang model bisnisnya adalah B2B (business-to-business), atau sering juga disebut P2P lending produktif, akan menyalurkan dana yang dipercayakan oleh pendana, kepada para pemilik bisnis dan UMKM. Setiap rupiah yang disalurkan inilah yang akan dimanfaatkan oleh pemilik bisnis untuk menumbuhkan bisnis, menyelesaikan proyek, membayar gaji karyawan, dan lain-lain. Semakin banyak UMKM yang dapat menjalankan bisnis, semakin tinggi pula kontribusi UMKM terhadap perekonomian negara.

Legal

Tidak sulit untuk mencari penyedia jasa P2P lending yang tepercaya. Semua orang dapat melihat daftar tekfin P2P lending yang terdaftar dan berizin, langsung di situs OJK. P2P lending yang legal dan berizin, menjalankan bisnisnya secara transparan. Ini memungkinkan peminjam untuk mengetahui secara utuh ke mana dana mereka disalurkan, dan dari mana mereka bisa mendapatkan pengembalian atas modal.

Leluasa memilih tingkat pengembalian & risiko yang diharapkan

P2P lending seperti Investree menggunakan sistem credit scoring modern untuk menakar risiko dengan lebih akurat. Informasi risiko dan pengembalian ini diberikan di awal, bahkan sebelum pendana memutuskan untuk mempercayakan uangnya. Pendana memiliki kekuatan untuk menentukan sendiri tingkat risiko dan pengembalian yang diharapkan, tanpa ada paksaan sedikitpun.

Tidak hanya credit scoring saja yang dapat menjadi pertimbangan pendana sebelum mempercayakan dananya. Jenis pinjaman yang diajukan oleh peminjam juga dapat dijadikan bahan pertimbangan.

Invoice financing, misalnya. Jenis pinjaman satu ini berarti peminjam sudah memiliki hubungan bisnis dengan entitas bisnis yang lebih besar, termasuk BUMN dan perusahaan swasta. Invoice financing diajukan apabila peminjam membutuhkan modal untuk menyelesaikan proyek yang sedang berjalan.Tagihan peminjam terhadap entitas bisnis yang lebih besar itulah yang dijadikan jaminan: bahwa peminjam sedang memiliki pelanggan dan mampu melunasi pinjaman dengan cara menagih biaya proyek kepada pelanggannya.

Contoh lainnya adalah Working Capital Term Loan (WCTL). Pinjaman jenis ini berarti peminjam membutuhkan modal untuk menjalankan operasional bisnisnya. Pada umumnya, peminjam merupakan pemilik bisnis online/offline yang bekerja sama dengan penyedia jasa logistik untuk mengirimkan produk, supplier barang yang memiliki klien/kontrak kerja tetap, maupun pemilik bisnis yang semua transaksi pembelian dari pengunjung tercatat di sistem aplikasi kasir. Melalui data transaksi online, kontrak yang sedang berjalan, maupun laporan penjualan, peminjam memberi jaminan bahwa bisnis mereka sedang dalam keadaan relatif baik.

Sistem credit scoring modern yang dimiliki oleh P2P lending mengukur nilai dari agunan yang diberikan peminjam, nilai bisnis peminjam, dan lain-lainnya untuk memberikan informasi yang dapat diandalkan oleh pendana. Pada praktiknya, setiap pinjaman yang ditemukan dalam kanal P2P Lending akan memiliki nilai (contoh: A, B+, B). Semakin tinggi pengembaliannya, tentu risikonya semakin besar. Pendana diharapkan untuk bijaksana dalam mempercayakan dana yang mereka miliki.

Imbal hasil menarik

Pengembalian atas modal yang ditawarkan oleh P2P lending tidak kalah menarik dengan instrumen investasi pasar modal, sebut saja saham, reksa dana, maupun obligasi. Bahkan lebih menarik dari deposito yang diberikan perbankan. Sebagai perbandingan, P2P lending mampu memberikan imbal hasil hingga 20% p.a, sedangkan deposito bank 4-5% p.a. mengikuti suku bunga terbaru. Obligasi negara terbaru, yakni ORI018 menawarkan bunga 5,70% p.a. Instrumen investasi tinggi risiko, seperti saham, umumnya dapat menghasilkan 10-13% p.a.

Melalui ilustrasi dan perbandingan tersebut, tidaklah mengherankan apabila P2P lending menjadi sarana yang dapat diandalkan bagi mereka yang menginginkan pertumbuhan atas modal.

Dapat menjadi sarana passive income

Bila bisa, tentu semua orang ingin mendapatkan uang tanpa perlu bekerja. Melalui P2P lending, pendana dapat mewujudkannya. Sederhana saja, pendana cukup menebarkan modal yang ia miliki pada beberapa peminjam sekaligus, baik per bulan maupun yang pengembaliannya di akhir tenor. Melalui cara ini, pendana bisa mendapatkan aliran uang (cash flow) yang beragam setiap bulannya. Biarkan uang bekerja untuk kita!

Sebagai seorang lender experience product owner dalam departemen product di Investree, saya berkontribusi dengan membantu dan mengarahkan anggota tim. Anggota tim ini ahli di bidang teknologi maupun seni, dan merekalah yang membantu saya untuk menciptakan aplikasi dan website yang menjadi kemasan atas lima manfaat menjadi pendana di P2P lending yang telah disebutkan di atas.

Agar sebuah produk teknologi dapat memberikan manfaat bagi banyak orang, produk tersebut tidak hanya wajib unggul dari sisi teknologi saja, tapi juga nyaman di mata, mudah digunakan dan dipahami, sehingga secara keseluruhan mampu memberikan pengalaman mendanai yang menyenangkan. Pengalaman yang baik akan menjadi awal dari sebuah kebiasaan yang baik.

Karena itulah, setiap masukan dari pendana merupakan sumber semangat bagi saya dan tim saya. Adalah sebuah kebahagiaan tersendiri apabila #SemuaBisaTumbuh dengan memanfaatkan produk (website dan aplikasi) yang kami ciptakan. Apalagi ketika pendana menyampaikan aspirasinya, dan memberi inspirasi bagi kami untuk membantu lebih banyak orang bertumbuh.

Tim kami percaya bahwa semakin banyak orang yang kami bantu melalui produk yang kami ciptakan, “inklusi keuangan” bukanlah kata indah semata, maupun jargon dalam berita. Melainkan wujud aksi nyata, demi negeri kita tercinta.