Perbedaan Syariah dan Konvensional yang Wajib Diketahui

Ada beberapa perbedaan syariah dan konvensional yang penting Anda ketahui khususnya dalam sistem perbankan. Salah satu perbedaan yang terlihat jelas adalah cara kerjanya. Cara kerja syariah dalam bidang perbankan sesuai dengan syariat islam yang menghindarkan umat muslim dari adanya riba. Untuk lebih lengkapnya, Anda bisa pelajari perbedaan lainnya dibawah ini.

Perbedaan Syariah dan Konvensional dalam Layanan Finansial

Selain soal riba yang memang tidak sesuai dengan syariat dan ajaran agama Islam, masih terdapat perbedaan antara syariah dan konvensional yang lainnya. Berikut perbedaan yang terdapat pada sistem syariah dan konvensional.

1. Pengelolaan Dana

Perbedaan pertama bisa dilihat dari bagaimana cara pengelolaan atas dana yang disetorkan. Pada sistem syariah, dana yang merupakan titipan dari nasabah tidak akan ditempatkan pada semua lini usaha dengan bebas dan sembarangan. Pengelolaan dana harus memperhatikan hukum yang berlaku dalam ajaran agama Islam.

 

Beda dengan pengelolaan dana pada produk keuangan konvensional dimana uang milik nasabah dapat ditempatkan di lini usaha manapun sepanjang tidak melanggar peraturan. Selama pengelolaan dana bisa mendatangkan imbal hasil atau ujrah maka dana bisa digunakan secara bebas oleh bank yang nantinya akan diberikan kepada nasabah dalam bentuk bunga.

2. Sistem Operasional Usaha

Sudah jelas bahwa bank maupun lembaga keuangan lainnya yang berbasis syariah harus menjalankan kegiatan usaha mereka dengan mengacu pada hukum agama Islam. Seluruh kegiatan usaha tersebut harus sesuai dengan ketentuan yang dikeluarkan oleh MUI berdasarkan syariat Islam.

 

Sementara itu pada bank konvensional dijalankan berdasarkan pada standar operasional perbankan pada umumnya. Ketetapan dan ketentuan tersebut dikeluarkan oleh pemerintah sesuai dengan aturan hukum yang berlaku di Indonesia.

3. Cara Memperoleh Imbal Hasil atau Ujrah

Meskipun tidak mengenal bunga, bukan berarti dalam sistem syariah tidak ada imbal hasil diberikan kepada nasabah. Pada layanan perbankan syariah, imbal hasil atau disebut juga dengan ujrah diberikan sesuai dengan kesepakatan kedua pihak.

 

Pada bank konvensional, imbal hasil berupa suku bunga yang akan diberikan kepada nasabah. Besarnya suku bunga ditetapkan berdasarkan pada peraturan yang dibuat oleh pemerintah.

4. Sistem Transaksi

Transaksi pada layanan syariah menggunakan akad yang disesuaikan dengan kebutuhan dan jenis objeknya. Akad dalam layanan syariah antara lain :

  • Akad mudharabah atau bagi hasil.
  • Akad musyarakah atau perkongsian.
  • Akad musaqat atau kerjasama bidang pertanian.
  • Akad al-ba’i atau bagi hasil.
  • Akad ijarah atau sewa.
  • Akad al wakalah atau keagenan.

5. Tujuan Pendiriannya

Tujuan pendirian dari lembaga keuangan syariah bukan semata-mata untuk mendapatkan imbal hasil atau ujrah saja melainkan juga penerapan prinsip-prinsip syariah. Pendirian lembaga finansial berbasis syariah bertujuan untuk mengajak umat memperhatikan persoalan akhirat selain duniawi.

 

Sedangkan bank konvensional tidak perlu memperhatikan ajaran agama alias bebas nilai dan bertujuan untuk mendapatkan profit selama sesuai dengan peraturan dan UU perbankan yang berlaku.

6. Pengawas Kegiatan Usaha

Kegiatan operasional syariah diawasi oleh Dewan Pengawas Syariah (DPS), dewan syariah nasional serta dewan komisaris bank. Pihak-pihak pengawas tersebut harus dimasukkan dalam struktur organisasi.

 

Pada bank-bank konvensional kegiatan operasional usaha diawasi oleh dewan komisaris.

 

Dengan melihat beberapa perbedaan syariah dan konvensional tersebut Anda bisa semakin yakin produk keuangan manakah yang sesuai kebutuhan dan keyakinan Anda. Jika Anda ingin melakukan pembiayaan secara syariah, silahkan masuk ke Investree yang sudah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan. Download aplikasi Investree for Lender sekarang juga di Google Play Store dan App Store. Selain pembiayaan syariah, Investree juga menawarkan berbagai produk pembiayaan konvensional seperti Pendanaan Pinjaman, Surat Berharga Ritel dan Reksa Dana for Lender.

Referensi :

Nita Hidayati. 28 Juli 2021. 6 Perbedaan Bank Konvensional dan Bank Syariah. Sudah Tahu Semuanya?.99.co : https://bit.ly/3z4yPu3