P2P Lending untuk Pinjaman Modal Usaha yang Fleksibel – Banyak bisnis yang menjanjikan gagal terwujud karena adanya kendala modal. Bahkan beberapa pebisnis mungkin kebingungan bagaimana cara mendapatkan modal untuk membangun usaha mereka.
Ada beberapa cara untuk mendapatkan modal usaha yang bisa dicoba. Yuk, simak bagaimana cara mendapatkan pinjaman modal usaha yang fleksibel.
Apa Itu P2P Lending?
P2P Lending merupakan sebuah metode memberi pinjaman uang pada seseorang atau bisnis secara online yang menghubungkan peminjam secara langsung dengan investor.
Orang yang memberi pinjaman disebut pendana atau investor.
Peer to peer lending adalah kegiatan mengajukan pinjaman untuk kebutuhan individu atau bisnis.
Intinya, P2P Lending akan menghubungkan investor dengan peminjam secara online.
Cara Kerja Peer-to-peer Lending Dalam Memberikan Pinjaman Modal yang Fleksibel
Ajukan Pinjaman
Borrower akan melengkapi informasi yang diperlukan dalam aplikasi pinjaman.
Analisis dan Persetujuan
Investor akan menganalisis dan menyetujui aplikasi pinjaman sebelum ditawarkan pada Pendana.
Membayar pinjaman
Borrower akan memnbayar pinjaman sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.
Keuntungan yang Didapatkan Pemilik Usaha Dengan Menggunakan Layanan Ini
1. Potensi Keuntungan yang Besar
P2P Lending bisa memberi Anda imbal hasil yang besar. Dengan potensi keuntungan yang besar tersebut, Anda bisa memperoleh passive income yang besar tiap tahunnya.
2. Praktis
Kini, tersedia banyak platform P2P yang dapat ditemukan, sehingga Anda mempunyai cukup banyak pilihan untuk dijadikan pertimbangan. Selain itu, kemudahan akses juga memberikan keleluasaan untuk memperoleh keuntungan yang optimal.
3. Simpel dan Fleksibel
Sistem yang fleksibel dan simpel membantu Anda untuk ikut serta dalam seleksi calon peminjam dana tersebut. Anda bisa melakukan evaluasi pada calon peminjam ini dengan cara melihat tingkat risiko dan hal penting yang lain.
4. Transaksi Lebih Aman
Tentunya, keamanan menjadi salah satu pertimbangan yang harus diperhatikan. Hal ini tidak harus diragukan dalam transaksi P2P Lending, karena platform ini mempunyai kebijakan ketat terkait keamanan.
Persyaratan yang Harus Dipenuhi Oleh Pemilik Usaha Untuk Mendapatkan Pinjaman Modal di P2P Lending
Mengajukan pinjaman ke fintech peer to peer lending (P2P) biasanya hanya cukup melampirkan KTP dan mengisi data diri saja.
Cara Memilih Platform yang Tepat Untuk Kebutuhan Modal Usaha yang Fleksibel
Memastikan Platform P2P Telah Terdaftar dan Diawasi Oleh OJK
Hal ini karena jasa pinjaman P2P termasuk baru dan Anda belum mengetahui tentang perusahaan dibalik platform ini, sehingga harus ada lembaga yang mengatur dan mengawasi jasa keuangan ini supaya tidak merugikan nasabahnya.
Oleh karena itu, pastikan bahwa platform pinjaman yang akan Anda gunakan telah terdaftar dan diawasi oleh OJK.
Memilih Platform yang Suku Bunga, Biaya, dan Tenornya Tidak Menyulitkan
Jika dibandingkan dengan suku bunga pinjaman modal usaha dari bank, pinjaman modal dari P2P biasanya akan jauh lebih tinggi.
Maka dari itu, Anda harus mengetahui berapa cicilan yang harus dibayar jika biaya pinjamannya sesuai dengan tenor yang dipilih.
Mempertimbangkan Waktu untuk Mencairkan Dana
P2P Lending memang lebih cepat dalam hal pencairan dana. Bahkan, ada perusahaan yang bersedia mencairkan pinjaman yang diajukan dalam beberapa hari saja. Maka dari itu, Anda harus mengetahui hal tersebut sebelum Anda memutuskan untuk menggunakan salah satu platform tersebut.
Apakah ada Risiko Terkait Penggunaan Layanan Ini Untuk Memperoleh Pinjaman Modal Usaha
Tidak Bisa Menarik Dana Di Tengah Jalan
Sebagai peminjam, Anda tidak bisa menarik dana di tengah jalan. Dengan kata lain, semua dana baru bisa diambil jika masa berlakunya telah selesai.
Gagal Bayar
Dalam hal ini pasti mempunyai risiko yang berbeda-beda. Semakin besar keuntungan yang akan diperoleh, maka semakin besar juga risiko kerugian.
Dana Dibawa Kabur
Risiko P2P Lending terbesar mungkin ada pada kemungkinan dana akan dibawa kabur. Apabila Anda tidak teliti memilih perusahaan yang kredibilitasnya buruk dan tidak terdaftar secara resmi di Otoritas Jasa Keuangan, mungkin saja mereka tidak bisa memutar dana dari client.