Mengenal Wewenang Otoritas Jasa Keuangan

Wewenang Otoritas Jasa Keuangan (OJK) penting untuk Anda ketahui. Pemerintah membentuk lembaga independen ini untuk melakukan pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan pada sektor keuangan. Untuk lebih lengkapnya, Anda bisa pelajari apa itu Otoritas Jasa Keuangan beserta tugas dan wewenangnya di bawah ini.

ACD marketplace

Sekilas tentang OJK

Otoritas Jasa Keuangan adalah lembaga yang didirikan pemerintah agar ada yang mengawasi segala sesuatu yang terjadi pada sektor keuangan. Tentunya, setiap tindakan yang diambil untuk menangani setiap masalah di sektor keuangan dilandasi oleh undang-undang yang berlaku di Indonesia.

Namun perlu dicatat, Otoritas Jasa Keuangan lembaga independen namun tetap legal. Ada UU khusus yang memang mengatur Otoritas Jasa Keuangan, artinya ada landasan hukum untuk menjalankan semua tugas dan wewenangnya.

Tak hanya perbankan konvensional dan syariah, Otoritas Jasa Keuangan juga mengawasi aktivitas keuangan non-perbankan seperti asuransi, pasar modal, pembiayaan, hingga fintech. Salah satu platform yang sudah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan adalah Investree. Investree menjadi jembatan yang mempertemukan antara peminjam (Borrower) dan pemberi pinjaman (Lender).

Investree adalah salah satu lembaga keuangan non-perbankan yang menerapkan sistem online berupa marketplace untuk Anda yang ingin mengajukan dan memberikan pinjaman untuk pembiayaan Usaha Kecil dan Menengah. Semua layanan dan penawaran dari Investree sangat mudah diproses dan aman karena berada dalam pengawasan Otoritas Jasa Keuangan. Sudah berstatus berizin pula. Tak berhenti sampai di situ, Investree menawarkan imbal hasil yang menarik bagi Lender dan pinjaman berbunga kompetitif bagi Borrower hingga 20%p.a.

Dengan memberikan dan mengajukan pinjaman melalui Investree yang sudah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan, Anda dapat saling membantu meraih tujuan finansial sekaligus bersama-sama memberdayakan perekonomian masyarakat Indonesia. Daftar Investree sekarang dan mari tumbuh bersama.

ACD lender

Tugas dan Wewenang OJK

Tugas Otoritas Jasa Keuangan salah satunya untuk menjalankan sistem pengaturan serta pengawasan yang terintegrasi pada semua kegiatan yang ada di sektor jasa keuangan. Tugas utama Otoritas Jasa Keuangan adalah mengawasi dan mengatur kegiatan yang ada di sektor perbankan, pasar modal, lembaga keuangan non-perbankan seperti asuransi, dana pensiun, dan jasa lembaga jasa keuangan lain.

Berkaitan dengan tugas OJK, ada wewenang yang hanya bisa dilakukan Otoritas Jasa Keuangan untuk memenuhi tugas-tugasnya, antara lain:

  • Memberi izin untuk seluruh kegiatan yang terjadi dalam sebuah bank seperti pendirian bank, pembukaan kantor bank, hingga pencabutan izin usaha bank.
  • Mengatur kegiatan bank yang berkaitan dengan sumber dana, pendanaan, produk hibridasi, serta kegiatan di bidang jasa.
  • Mengatur dan mengawasi tata kelola bank sampai pemeriksaan bank.
  • Membuat dan menetapkan peraturan tentang pengawasan sektor jasa keuangan.
  • Membuat dan menetapkan struktur organisasi dan infrastruktur hingga mengelola dan mengatur kekayaan serta kebutuhan.
  • Membuat kebijakan operasional pengawasan pada kegiatan layanan keuangan pada sektor non-perbankan.
  • Mengawasi implementasi tugas pengawasan Kepala Eksekutif lembaga keuangan.

Intinya, wewenang Otoritas Jasa Keuangan sudah diatur dalam undang-undang yang berlaku. Semua yang berkaitan dengan kegiatan dalam sektor jasa keuangan, Otoritas Jasa Keuangan memiliki wewenang untuk mengawasi, mengatur, serta membuat keputusan yang dianggap perlu. Hal ini sangat penting bagi sektor keuangan Negara agar tidak ada hal yang menyimpang dan merugikan. Bagi Anda yang ingin melakukan transaksi di berbagai platform, pastikan platform tersebut sudah diawasi Otoritas Jasa Keuangan agar transaksi aman dan nyaman.

ACD borrower

Referensi:

Cahya Dicky Pratama. 19/11/2020, 13:25 WIB. OJK: Tujuan Pembentukan, Tugas, Fungsi, dan Wewenangnya. Kompas.com: https://bit.ly/2X1Boye