Mengenal Fasilitas Term Loan Secara Lebih Lengkapnya

Term loan adalah fasilitas kredit atau pinjaman dimana mekanisme pengembalian dananya bersifat non-revolving yaitu bisa dilakukan secara bertahap atau dibayarkan sekaligus. Debitur bisa memilih cara pengembalian pinjaman sesuai kemampuan finansial masing-masing. Biasanya term loan menjadi pilihan pelaku usaha untuk menambah permodalan ataupun mengembangkan bisnisnya.

Term loan juga diartikan sebagai bentuk pinjaman dengan jangka menengah yaitu antara 1-5 tahun. Jenis pinjaman tersebut pada umumnya disediakan oleh perbankan maupun lembaga finansial non bank kepada masyarakat yang membutuhkan. Perusahaan yang mendapatkan term loan harus membayar cicilan atau angsurannya beserta bunga yang ditentukan dalam periode tertentu.

Bagaimana Term Loan Bekerja?

Term loan bisa didapatkan oleh debitur individu maupun perusahaan untuk mengembangkan usahanya. Perusahaan yang menggunakan fasilitas term loan ini biasanya memberikan jaminan berupa barang modal miliknya kepada pihak kreditur. Dalam beberapa hal pemberi pinjaman atau kreditur bisa saja memperjualbelikan term loan tersebut kepada pihak yang lainnya.

Pada bagian awal disebutkan bahwa term loan merupakan jenis pinjaman non revolving dimana debitur bisa memilih pengembalian pinjaman langsung sekaligus atau dengan cara diangsur. Adapun pengembalian dana oleh debitur dalam term loan bisa melalui beberapa cara yaitu :

  1. Pembayaran atau pengembalian bertahap atau diangsur/dicicil.
  2. Pengembalian bunganya saja sementara angsuran pokoknya beserta bunganya dilakukan pada akhir periode pinjaman.
  3. Pengembalian bertahap atau diangsur/dicicil menggunakan nilai pokok sama setiap bulannya sedangkan untuk pembayaran atas bunganya mengikuti atau sesuai dengan outstanding.

Persyaratan dan ketentuan term loan pada masing-masing lembaga finansial bisa saja berbeda-beda.

Term Loan Produktif untuk Usaha Mikro, Kecil dan Menengah

Pandemi berdampak pada lesunya sektor perekonomian termasuk dunia usaha mulai dari yang kecil hingga yang sudah besar dan mapan. Usaha Mikro, Kecil dan Menengah menjadi salah satu sektor usaha yang sangat merasakan dampak pandemi dan harus mati-matian bertahan hidup.

Investree merasa perlu ikut hadir untuk membantu para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah agar bisa kembali bangkit melalui Working Capital Term Loan disingkat WCTL. Apa itu WCTL? WCTL merupakan pinjaman berupa modal kerja yang ditujukan khusus bagi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah dengan model kerja unik. Yaitu Usaha Mikro, Kecil dan Menengah yang telah memenuhi hal sebagai berikut :

  • Menerima jenis pembayaran lewat transfer bank maupun pembayaran digital.
  • Memiliki kerjasama dengan jasa logistik.
  • Mempergunakan sistem kasir atau Point of Sales dalam transaksinya.
  • Mempunyai kontrak atau Surat Perintah Kerja berjalan

Catatan penjualan yang diperoleh perusahaan yang bersumber dari jasa logistik dan agen penjualan akan dipergunakan sebagai dasar perhitungan sistem credit scoring pada pinjaman yang diajukan.

Persyaratan Menjadi Borrower WCTL

Produk Working Capital Term Loan (WCTL) memang tidak bisa digunakan oleh sembarang orang. Investree mengkhususkan term loan tersebut untuk calon debitur/ borrower yang sesuai dengan persyaratan di bawah ini.

  1. Perusahaan berbentuk Perseroan Terbatas (PT) atau Komanditer (CV).
  2. Nilai pinjaman antara Rp. 50 juta hingga maksimal Rp. 2 miliar.
  3. Perusahaan setidaknya telah beroperasi selama 1 tahun.
  4. Omzet perusahaan minimal Rp. 2,5 miliar per tahun.
  5. Tenor pinjaman antara 3 bulan hingga 24 bulan (2 tahun).
  6. Menggunakan skema pinjaman untuk modal kerja.
  7. Pengembalian pinjaman menggunakan skema cicilan per bulan sesuai dengan tenornya.
  8. Dokumen pengajuan pinjaman disesuaikan dengan jenis usaha borrower
  9. Borrower berdomilisi di Jabotabek/ Jawa Tengah/ Jawa Timur/ Bandung.

Sebagai bentuk pinjaman jangka menengah, term loan adalah salah satu opsi terbaik untuk modal usaha produktif. Bagi Anda pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah segera dapatkan Working Capital Term Loan dari Investree yang sudah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan.

Referensi :

Rimbasita. 1 term loan merupakan salah satu jenis pembiayaan. Coursehero.com : https://bit.ly/3s1vc6Q