Intip Cara Mudah Cek Penerima BLT UMKM!

Dalam masa pemulihan ekonomi pasca pandemi, tentu bantuan modal dari pemerintah adalah salah satu hal yang dibutuhkan oleh pelaku UMKM. Pemerintah telah memberikan berbagai macam bantuan salah satunya dengan memberikan BLT untuk pelaku UMKM. Lalu timbul pertanyaan, bagaimana sih cara untuk cek penerima BLT UMKM? Di artikel kali ini kita akan membahas cara mudah cek penerima BLT UMKM! Intip langkah mudahnya di bawah ini!

Hanya dengan Kartu Tanda Penduduk

Untuk mengecek penerima BLT UMKM cukup dengan login di dtks.kemensos.go.id. menggunakan nomor KTP-mu. Jika kamu sudah terdata masuk ke dalam KPM (keluarga Penerima Manfaat) maupun PKH (program keluarga harapan) maka Kementerian Sosial akan memberikan modal usaha sebanyak 3,5 juta.

Modal usaha berfokus kepada 10 ribu KPM KPH yang memiliki usaha mikro yang terdampak pandemi.

Masyarakat penerima bantuan modal usaha ini tanpa harus melakukan pendaftaran seperti halnya bantuan BLT UMKM. Mereka dapat merasakannya langsung tanpa ada pendaftaran khusus ataupun syarat khusus. Namun penerima manfaat ini telah terdaftar sebelumnya di DTKS. Masyarakat yang menerima bantuan bisa cek langsung dengan login ke website kemensos.

Cara Cek Penerima Modal Usaha UMKM Kemensos.

pertama, silahkan anda login ke website DTKS yang beralamat di https://dtks.kemensos.go.i

Kedua, silahkan anda masuk dengan menggunakan Inisial Diri (ID) kepesertaan baik menggunakan ID DTKS, ID NIK maupun JK KIS

Ketiga, masukkan dengan nomer yang paling mudah yaitu dengan menggunakan Nomer Induk Kependudukan atau yang sesuai dengan pilihan anda diatas.

Keempat, Selanjutnya anda memasukkan kode captca yang ada di kotak pencariannya dan anda bisa pilih uga kode untuk mendapatkan kode baru jika dirasa kodenya sulit.

kelima silahkan anda klik menu cek tombolnya, apakah anda termasuk salah satu peserta penerima DTKS.

Semoga anda terpilih sebagai salah satu penerima manfaat bantuan modal Usaha UMKM yang memiliki tujuan untuk mengentaskan kemiskinan di Indonesia dengan cara membuka wirausaha dari kecil atau usaha mikro yang dapat dilakukan oleh masyarakat kecil.