Fungsi Hadirnya Layanan P2P Lending bagi Indonesia

Saat ini, siapa yang tidak mengenal fintech lending? Ya, fintech lending yang terkenal dengan layanannya berupa peer-to-peer lending adalah sebuah layanan finansial yang menjadi wadah bagi para peminjam dan pemberi pinjaman yang bertransaksi dalam kegiatan pinjam-meminjam uang untuk berbagai kebutuhan. Peminjam dan pemberi pinjaman bisa siapa saja, tidak terbatas oleh status sosial, tingkat pendidikan, bahkan tempat tinggal mereka. Sebab, layanan finansial ini dilakukan melalui pemanfaatan teknologi digital yang menghubungkan antara peminjam dan pemberi pinjaman. Sehingga bisa dilakukan dimana saja, kapan saja, dan oleh siapa saja. Lalu, apa sebenarnya fungsi dari kehadiran layanan peer-to-peer lending di Indonesia? Investree punya jawabannya. Yuk, cari tahu lewat ulasan di bawah ini!

Membantu meningkatkan potensi ekonomi Indonesia

Untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, kesetaraan akses pada permodalan menjadi penting karena bisa berperan sebagai efek pengganda ke pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Salah satu elemen kunci yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi secara efektif adalah pemanfaatan kredit untuk modal usaha agar dapat mempercepat kemampuan produksi. Pemanfaatan teknologi digital untuk membantu pihak yang unbanked dapat meningkatkan PDB setidaknya sebesar 2% hingga 3% di Indonesia.

Potensi peningkatan ekonomi nasional berasal dari kalangan menengah ke bawah dan UMKM. Total ada 186 juta individu usia produktif yang masuk dalam segmen pengeluaran per kapita menengah ke bawah, dan ada 63 juta bisnis UMKM di Indonesia, serta mayoritas belum memiliki akses kredit. Sehingga menjadi peluang yang besar bagi para pelaku fintech lending untuk bantu memberi mereka akses ke permodalan.

Ada berbagai metode pencairan pinjaman dan pembayaran yang menciptakan banyak saluran akses kepada konsumen. Yang paling banyak adalah model marketplace. Platform marketplace lending bertindak sebagai penghubung. Ada juga pinjaman dalam bentuk non tunai, misalnya diberikan dalam bentuk bahan baku untuk kebutuhan menjalankan sebuah bisnis UMKM. Untuk pengawasan, lembaga seperti OJK turut serta mengawasi fintech lending, dan menciptakan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) pada tahun 2018 untuk menjadi pusat kolaborasi antara regulator dan pemain demi menciptakan pendekatan yang lebih kolaboratif terhadap inovasi serta perlindungan pelanggan.

Memberi akses pada individu dan UMKM yang kurang terlayani

Fintech lending juga memiliki fungsi untuk membuka peluang yang sama bagi siapa saja. Karena, setiap usaha apalagi UMKM diharapkan bisa tumbuh dan berkembang di negerinya sendiri. Apalagi sekarang ditunjang oleh platform pemasaran yang beragam sehingga memudahkan para pelaku UMKM memasarkan produk mereka. Semakin banyak produk yang dijual, semakin besar pula modal yang dibutuhkan. Dengan hadirnya layanan peer-to-peer lending, dapat memudahkan para pelaku UMKM untuk mendapat bantuan modal usaha agar bisnis mereka bisa maju. Apalagi persentase gagal bayar yang terjadi di Indonesia terbilang kecil, yaitu rata-rata sekitar 2,4% yang masih bisa diantisipasi dengan berbagai cara. Misalnya, mengharuskan para pelaku UMKM ikut asuransi ketika akan meminjam menggunakan layanan peer-to-peer lending, melakukan credit scoring secara tepat, atau melakukan invoice financing.

Pemberi pinjaman sebanyak 78% berusia di bawah 30 tahun. Ini menunjukkan minat investasi yang cukup tinggi dari masyarakat generasi milenial. Dengan adanya keseimbangan antara permintaan pinjaman dengan pemberi pinjaman, layanan peer-to-peer lending dapat berjalan dengan baik dan memberi manfaat.

Menjadi sumber pembiayaan yang kuat melalui kolaborasi dengan lembaga keuangan

Fintech lending bisa saja tidak terbatas hanya pada layanan peer-to-peer lending, namun bisa berkembang menuju model institutional-to-peer. Sebab, dibutuhkan sumber dana berkelanjutan untuk memenuhi tingginya permintaan pinjaman fintech. Hal tersebut bisa diwujudkan melalui kerjasama antara fintech lending dengan institusional (seperti lembaga keuangan dan perusahaan investasi) untuk bantu menyediakan sumber dana yang lebih stabil dan manfaat dari berbagai infrastruktur.

Agar kolaborasi ini dapat terjalin dengan mudah, harus ada manajemen risiko yang lebih bijaksana agar fintech lending juga dapat mempertahankan pertumbuhannya sambil memperluas bisnis di segmen ini. Selain itu, diperlukan juga penyesuaian model bisnis dari kedua belah pihak agar dapat menemukan satu titik temu.

Menciptakan “unicorn” baru dengan kemudahan pinjaman modal usaha

Optimistik terhadap industri fintech lending sudah terlihat karena ada demand yang besar dari seluruh Indonesia. Masih ada permintaan yang belum terpenuhi untuk pinjaman karena terbatasnya akses pembiayaan di Indonesia, yang sebenarnya dapat dipenuhi oleh layanan peer-to-peer lending. Oleh karena itu, dukungan investor terhadap industri fintech lending sangat dibutuhkan. Kesepakatan investasi telah mengalir ke industri ini di Indonesia dengan total Rp1,4 triliun di tahun 2018. Investor melihat potensi yang menjanjikan pada fintech lending dan percaya bahwa setiap pemain harus mengambil pendekatan manajemen risiko yang sesuai.

Investor menjadi lebih peduli tentang kualitas pinjaman karena industri fintech lending berkembang secara signifikan selama tiga tahun terakhir. Sehingga menuntut para pemain harus memiliki pendekatan yang lebih baik dalam mengelola kualitas pinjaman mereka. Agar potensi pasar di Indonesia bisa sejalan dengan dukungan terciptanya 'unicorn' baru dari sektor fintech lending.

Mencapai inklusi keuangan dengan mendukung inovasi

Kehadiran fintech lending menciptakan dampak positif bagi penduduk Indonesia, yang mana dapat menggerakkan roda perekonomian Indonesia melalui peningkatan akses kredit untuk UMKM dan individu, mengundang lebih banyak investor, serta memperluas peluang kerja. Ini sejalan dengan kontribusi dalam agenda inklusi keuangan. Model bisnis yang inovatif, nyatanya memberikan kontribusi terhadap inisiatif inklusi keuangan dengan memperluas jangkauan target pasar. Dukungan pemerintah juga ditunjukkan melalui pembuatan regulasi yang melindungi pelanggan, sekaligus memungkinkan para pemainnya untuk berinovasi.

Fintech lending harus berkolaborasi dengan berbagai pihak dan menciptakan ekosistem yang lebih besar serta saling terhubung. Dengan begitu, juga dapat membantu para pemainnya untuk memfokuskan lebih banyak waktu dan sumber daya ke operasional perusahaan.

Itu tadi kelima fungsi dari layanan peer-to-peer lending di Indonesia. Yang jelas, kita selalu berharap perekonomian di Indonesia bisa terus tumbuh dengan stabil. Hanya saja untuk bisa mewujudkan hal tersebut, pemerintah tidak bisa bekerja sendirian. Butuh partisipasi dari pihak privat/swasta untuk ikut mengupayakan pertumbuhan ekonomi nasional. Dan, fintech lending melalui salah satu layanannya, yaitu peer-to-peer lending, sedang turut serta mengupayakan hal tersebut agar bisa terwujud.

Referensi:

PwC Indonesia – Fintech Series. 2019. Indonesia’s Fintech Lending: Driving Economic Growth Through Financial Inclusion. pwc.com: https://pwc.to/3b0sUJZ