Cara Jitu Dapat Pinjaman UMKM dari Pemerintah!

Banyak masyarakat yang masih bingung bagaimana cara mendapatkan pinjaman UMKM dari pemerintah. Padahal, masyarakat bisa saja mendapatkan bantuan modal usaha dari pemerintah melalui berbagai program pinjaman.

Kredit Usaha Rakyat

Bantuan yang paling banyak diberikan kepada masyarakat untuk pelaku usaha yakni Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Syarat mendapatkan KUR:

Pembiayaan Ultra Mikro (Umi)

Bantuan ini bernama Pembiayaan Ultra Mikro (UMi) yang merupakan program tahap lanjutan dari program sosial yang menyasar usaha mikro di lapisan terbawah.

Melansir dari situs resmi Kemenkeu, UMi disalurkan melalui Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKKB) dengan pengawasan dari Badan Layanan Umum (BLU) Pusat Investasi Pemerintah (PIP).

Syarat mendapatkan UMi yakni:

  1. Tidak sedang dibiayai oleh lembaga keuangan/koperasi.
  2. Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan Elektronik.
  3. Memiliki ijin usaha/keterangan usaha dari instansi pemerintah dan/atau surat keterangan usaha dari penyalur.

Untuk mendapatkan bantuan modal UMKM dari pemerintah, hal pertama yang harus dilakukan adalah memenuhi semua persyaratannya. Adapun persyaratan yang diminta adalah sebagai berikut: 

  • Pemohon merupakan WNI (Warga Negara Indonesia).
  • Sudah memiliki e-KTP atau Kartu Tanda Penduduk (elektronik).
  • Pelamar memiliki usaha mikro yang bisa dibuktikan dengan adanya surat usulan calon penerima BPUM. Surat tersebut dari pengusul BPUM yang disertai dengan lampiran yang merupakan satu kesatuan. 
  • Pemohon bukan sebagai anggota TNI/Polri, pegawai BUMN/BUMD, atau kelompok ASN (Aparatur Sipil Negara). 
  • Pelamar tidak sedang menerima KUR atau Kredit Usaha Rakyat dari pihak perbankan manapun. 
  • Wajib melampirkan SKU (Surat Keterangan Usaha) apabila lokasi antara KTP pemohon dengan domisili usaha berbeda. 

Pertanyaan seputar Modal UMKM berapa nominalnya dan kapan bantuan tersebut akan disalurkan merupakan topik yang kerap muncul, terutama di kalangan pengusaha mikro yang baru merintis usahanya. 

Untuk tahun 2022, besaran BLT UMKM tersebut adalah Rp600 ribu. Hanya saja, belum diketahui kapan penyaluran dana tersebut akan dimulai. Sembari menunggu, tidak ada salahnya jika Anda menyiapkan semua dokumen yang dibutuhkan terlebih dahulu. Beberapa dokumen yang perlu disiapkan diantaranya adalah: 

  • Fotokopi e-KTP
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
  • Fotokopi SKU atau NIB dari pihak kelurahan atau Kepala Desa. 

Tahap berikutnya yang harus dilakukan adalah menyerahkan semua dokumen yang telah disiapkan sebelumnya ke dinas terkait yang membidangi UKM atau koperasi yang ada di kota/kabupaten tempat tinggal pemohon bantuan Modal UMKM. 

Apabila semua persyaratan dan dokumen telah lengkap, maka tahap selanjutnya adalah mengisi formulir yang telah disediakan oleh Dinas UMKM dan Koperasi di kabupaten/kota setempat, yaitu: 

  • NIK sesuai KTP
  • Nomor Kartu Keluarga
  • Nama lengkap sesuai e-KTP
  • Tanggal Lahir
  • Jenis Kelamin
  • Alamat lengkap sesuai KTP atau sesuai dengan yang tertera di nomor NIB atau SKU
  • Bidang usaha
  • Nomor telepon

Referensi:

Ingin Dapat Modal UMKM dari Pemerintah? Begini Caranya! (amartha.com)

Cara Mendapat Bantuan Modal Usaha dari Pemerintah (bisnis.com)

Syarat Pendaftaran KUR | Indonesia Baik