Berikut Ciri-Ciri Surat Berharga yang Jarang Diketahui

Ada beberapa ciri ciri dari surat berharga yang penting Anda ketahui. Salah satu cirinya adalah memiliki nama serta memiliki tanda tangan dari pihak terkait. Surat berharga merupakan suatu dokumen yang memiliki nilai berharga berupa uang yang sudah diakui dan dilindungi oleh hukum untuk keperluan transaksi perdagangan, pembayaran, penagihan dan sebagainya. Surat berharga ini juga sering digunakan untuk alat pembayaran pada transaksi perdagangan modern. Bagi Anda yang belum tahu apa saja ciri-ciri dari surat berharga, simak penjelasannya di laman berikut ini.

Ciri-Ciri Surat Berharga

Inilah beberapa ciri surat berharga yang harus diketahui, antara lain:

  • Bentuk surat berupa dokumen tertulis.
  • Harus memiliki nama.
  • Harus ada tanda tangan dari pihak-pihak terkait.
  • Terdapat akta perintah ataupun janji membayar.
  • Terdapat keterangan jatuh tempo pembayaran yang harus dilakukan.
  • Di dalam  dokumen harus ada nama orang yang bertanggung jawab untuk membayar.
  • Harus mencantumkan tanggal dan juga tempat dibuatnya.

Jenis-Jenis Surat Berharga

1. Wesel

Wesel merupakan suatu dokumen yang biasanya digunakan untuk memberi perintah bayar kepada pihak lain. Orang yang namanya ditunjuk dalam wesel tersebut diharuskan untuk menyerahkan sejumlah uang atau dana dengan nominal tertentu pada penerima yang ditunjuk oleh penerbit wesel tersebut. Wesel ini terbagi menjadi dua yaitu wesel tagih dan wesel bayar.

2. Cek

Cek adalah surat berharga yang digunakan untuk memerintahkan dilakukannya pencairan dana di bank kepada orang yang namanya disebut atau tercantum di dalamnya. Perlu diketahui jika cek ini tidak bisa dikeluarkan begitu saja karena sebelum mengeluarkannya, penerbit harus terlebih dahulu untuk membuka rekening tabungan di bank yang bersangkutan.

3. Surat Sanggup

Surat sanggup adalah suatu dokumen yang di dalamnya memuat kata accept atau promes, dimana penerbit menyanggupi untuk melakukan pembayaran kepada pihak yang disebutkan dalam surat tersebut maupun penggantinya pada hari pembayaran.

Disebut dengan nama surat sanggup karena isinya tentang janji kesanggupan untuk melakukan pembayaran sejumlah uang.  Bisa dibilang surat sanggup dan wesel hampir sama tetapi keduanya ternyata berbeda.  Perbedaan di antara keduanya yaitu tidak ada perintah tetapi terdapat pernyataan menyanggupi pembayaran sejumlah uang.

4. Kuitansi atau Tunjuk

Kuitansi adalah dokumen yang diberi tanggal lalu diterbitkan atas suatu transaksi pembayaran. Kuitansi menjadi jenis surat berharga yang sering ditemukan, ini dikarenakan setiap ada transaksi jual beli selalu diterbitkan kuitansi.

5. Surat Saham

Surat berharga menjadi salah satu surat berharga yang di dalamnya berisi bahwasanya pemegang saham adalah orang atau badan hukum yang mempunyai hak atas dividen, hak suara dan juga hak-hak lainnya.

6. Obligasi

Obligasi adalah sertifikat bukti utang yang dikeluarkan oleh suatu perusahaan maupun pemerintah sebagai pihak yang nantinya akan berhutang dan juga berjanji untuk membayar utang tersebut dengan bunga dan pokok utang dalam jangka waktu tertentu kepada pemilik obligasi.

Manfaat Surat Berharga

1. Secara Yuridis

Secara yuridis, surat berharga bermanfaat sebagai alat pembayaran, sebagai surat legitimasi ataupun surat buukti tagih yang sahg serta sebagai alat pemindahan hak tagih dkarenakan sudah diperjualbelikan.

2. Secara Fungsinya

Berdasarkan fungsinya, surat berharga berfungsi sebagai surat tanda keanggotaan dari persekutuan, surat yang mempunyai sifat hukum kebendaan dan juga surat tagihan utang. 

Itulah informasi tentang ciri-ciri surat berharga beserta dengan jenis dan manfaatnya. Diharapkan informasi diatas membuat Anda bisa lebih mengenal tentang surat berharga. Anda bisa beli Surat Berharga Negara di https://investree.id/invest/sbn atau aplikasi mobile Investree for Lender yang sudah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan.

Referensi:

Rani Maulida. 19 Agustus 2020. Kenali Surat Berharga & Jenisnya yang Berlaku di Indonesia. online-pajak.com. https://bit.ly/2W1gKOp

Accurate.id. 23 November 2020. Pengertian Surat Berharga, Jenis, Manfaat dan Unsur Surat Berharga. Accurate.id. https://bit.ly/3p9oQAd