Apa Itu Pendanaan UMKM? Kenali Jenis yang Satu Ini

Pendanaan UMKM adalah salah satu hal penting bagi para pelaku bisnis di tanah air. Sistem ini bisa membantu perekonomian Negara agar bisa semakin sehat atau stabil. Tak hanya itu, pembiayaan ini sedang menjadi perhatian pemerintah apalagi sejak adanya pandemi. Pengaruh pada ekonomi mikro, kecil, dan menengah cukup besar dan bisa dikatakan positif. Untuk lebih jelasnya, mari simak ulasan seputar pendanaan atau pembiayaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah di sini.

Mengenal Pendanaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah

Istilah pendanaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah mungkin lebih familiar dengan pembiayaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah. Sebuah kebijakan langsung dari pemerintah dalam memberikan dukungan pada para pelaku bisnis kecil terutama di masa pandemi seperti sekarang. Pembiayaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah merupakan bantuan yang berwujud modal. Modal dari pemerintah yang diberikan kepada debitur usaha baik usaha mikro, kecil, dan menengah.

Ada beberapa kriteria pembiayaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah yang harus diperhatikan sebelum mengajukan pendanaan atau pembiayaan. Aturan tersebut ada di Undang-Undang no. 20 Tahun 2008. Undang-Undang yang di dalamnya memuat penjelasan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah yang termasuk sebagai usaha produktif dan yang memenuhi kriteria adalah usaha yang memiliki batas kekayaan bersih dan hasil penjualan setiap tahun.

Tujuan Pendanaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah

Kebijakan pendanaan atau pembiayaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah menggunakan sistem yang bertujuan untuk menciptakan atau membuat lapangan kerja baru demi mengatasi tingkat kemiskinan yang tinggi di Indonesia. Perkembangan jumlah Usaha Mikro, Kecil dan Menengah di tanah air diharapkan bisa terus berkembang dengan adanya program atau kebijakan yang satu ini.

Maksud dari pihak pemerintah menggalakkan pendanaan atau pembiayaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah ini untuk meningkatkan sektor riil, serta memberdayakan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah yang sudah ada. Kebijakan pembiayaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah ini sendiri memiliki beberapa cakupan seperti:

1. Pengembangan Wirausaha Baru

Pelaku bisnis yang terkendala dengan modal untuk mengembangkan usahanya, diharapkan bisa mulai melakukan pengembangan. Pendanaan atau pembiayaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah bisa menjadi salah satu solusi bagi pelaku bisnis dengan modal kecil atau terbatas untuk bisa berkembang dan bertahan.

2. Peningkatan Sumber Pembiayaan

Pemerintah membuat dan menerapkan program pembiayaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah ini juga mengharapkan para pelaku bisnis bisa mendapatkan peningkatan sumber pendanaan. Dari sumber pembiayaan yang meningkat, usaha yang dikelola juga bisa meningkat sehingga jadi lebih maju.

3. Peningkatan Potensi Pasar

Dengan adanya pendanaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah, pelaku bisnis juga diharapkan bisa lebih memaksimalkan potensi pasar. Jika selama ini usaha untuk meningkatkan potensi pasar terkendala karena kurang atau tidak adanya sumber pembiayaan, kebijakan ini dibuat sebagai solusinya.

Pemerintah memberikan program pembiayaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah ini dengan cara kerja yang cukup sederhana juga. Pelaku bisnis yang memang ingin mendapatkan pembiayaan atau sumber dana bisa dengan mudah mendapatkannya. Tentunya berkas atau dokumen untuk administrasi perlu disiapkan secara teliti.

Biasanya pelaku bisnis yang membutuhkan pendanaan atau pembiayaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah, perlu melakukan pengisian data diri serta membawa beberapa berkas dokumen. Dokumen yang biasanya dibutuhkan berkaitan langsung dengan usaha yang sedang dikelola seperti SIUP atau surat izin usaha, dan dokumen lain yang serupa.

Dokumen tersebut digunakan pemerintah untuk mengetahui apakah pelaku bisnis tersebut layak atau memiliki kriteria sesuai ketentuan yang berlaku untuk mendapatkan pembiayaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah atau tidak.

Itulah penjelasan lengkap mengenai pendanaan UMKM. Banyak pilihan platform pendanaan UMKM yang bisa Anda pilih, salah satunya Investree yang sudah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan. Anda dapat memberikan pendanaan UMKM mulai dari Rp1 juta. Dengan imbal hasil hingga 20% p.a, dana Anda akan disalurkan dengan aman kepada pengusaha yang membutuhkan pinjaman atau modal usaha. Terlebih prosesnya mudah dan dilakukan secara online, cukup dengan download aplikasi Investree for Lender di Google Play Store dan App Store. Daftar dan pilih produk pendanaan sesuai preferensi Anda seperti Pendanaan Pinjaman, Surat Berharga Ritel dan Reksa Dana for Lender.

Referensi :

Bank Indonesia. Perkembangan Kredit UMKM. Bi.go.id : https://bit.ly/3pP1JKl