Apa Itu Pendanaan Perusahaan? Simak Pengertian Lengkapnya

Pendanaan perusahaan adalah tambahan dana oleh pemberi dana kepada pihak perusahaan. Dalam prakteknya, istilah ini lebih akrab disebut sebagai pembiayaan perusahaan. Terdapat dua sumber pendanaan yang sering digunakan oleh perusahaan dalam proses operasionalnya, yaitu saham (ekuitas) dan utang. Tapi, apa sebenarnya tujuan dari pembiayaan perusahaan? Dan apa saja jenis pendanaan yang dimiliki suatu perusahaan baru? Anda bisa pelajari secara lengkap dibawah ini.

Tujuan Pembiayaan Perusahaan

  1. Mendirikan bisnis baru, semisal untuk membeli peralatan dan perlengkapan operasional, penyewaan kantor, dan pembayaran iklan.
  2. Menjalankan usaha, contohnya sebagai modal kerja atau untuk membiayai penelitian komersial, pun untuk memenuhi likuiditas jangka pendek.
  3. Memperluas usaha, baik itu menambah cabang baru, membangun fasilitas produksi yang baru, atau menambah pembelian mesin produksi.

Jenis Pembiayaan Perusahaan

Secara garis besar, dana pembiayaan perusahaan bisa diperoleh dari berbagai sumber. Jika dilihat dari jangka waktunya, perusahaan dapat membagi pembiayaan perusahaan menjadi pendanaan jangka pendek yang berdurasi kurang dari satu tahun, dan pendanaan menengah jangka panjang dengan durasi dua tahun atau lebih.

Sementara itu, berdasarkan sumbernya, pembiayaan perusahaan bisa diklasifikasikan sebagai berikut:

1. Pendanaan Internal

Umumnya, pendanaan satu ini berasal dari pihak internal perusahaan, atau lebih tepatnya berupa laba ditahan. Total laba bersih yang berhasil dibukukan kemudian akan didistribusikan sebagian kepada pemegang saham dalam bentuk dividen. Sedangkan sisanya akan disimpan sebagai laba ditahan. Dalam beberapa kasus, laba ditahan banyak digunakan untuk memenuhi keperluan operasi atau mendukung pendanaan ekspansi usaha.

2. Pendanaan Eksternal

Baik dalam bentuk utang maupun modal ekuitas, pendanaan eksternal bisa diperoleh dengan mengumpulkan uang dari pasar modal lewat penerbitan saham, surat utang, atau bisa juga dengan perusahaan yang meminjam ke lembaga perbankan. Secara umum, sumber pendanaan eksternal bisa dikategorikan sebagai berikut:

a. Fasilitas Cerukan (Overdraft Facility)

Perbankan akan memberikan wewenang kepada perusahaan untuk mengambil lebih banyak uang dibanding dengan saldo yang ada pada rekening banknya sampai pada batas yang sudah disetujui.

b. Anjak Piutang (Factoring)

Perusahaan bakal menjual faktor mereka pada lembaga keuangan seperti perusahaan pembiayaan, yang mana upaya ini dilakukan untuk memperoleh sejumlah uang tunai secara langsung.

c. Modal Saham

Perusahaan akan menginstruksikan pemilik untuk menambahkan modal kepada perusahaannya. Atau bisa juga dengan cara menerbitkan saham di pasar modal untuk mengumpulkan lebih banyak kas.

d. Line of Credit

Line of credit adalah pinjaman bank tanpa jaminan. Pada fase tertentu, bank akan menentukan jumlah pinjaman maksimum yang bisa diklaim oleh perusahaan selama periode waktu tertentu, biasanya dalam 1 tahun. Kemudian, perusahaan wajib membayar fee atau persentase tertentu dari pinjaman di rekening korannya.

e. Kredit Bergulir

Biaya tambahan yang diberlakukan dalam pendanaan kredit bergulir bukanlah dalam bentuk bunga, dan jangka waktunya berkisar antara 2-5 tahun. Sumber dana satu ini tidak mempunyai jumlah angsuran tetap. Pihak perusahaan bisa menarik, melunasi, ataupun menarik kembali pinjaman dengan metode apapun dan dilakukan berapa kali pun, sampai masa pengaturan kredit bergulir berakhir.

f. Commercial Paper

Commercial paper diartikan juga sebagai surat berharga pasar uang, serta mewakili pinjaman tanpa agunan. Pihak perusahaan yang menerbitkan commercial paper berpeluang memperoleh dana jangka pendek untuk memenuhi piutang usaha ataupun liabilitas lain yang tenggat temponya kurang dari satu tahun.

g. Hibah

Pendanaan dari hibah bisa berasal dari pemerintah atau badan amal tertentu yang fokus utamanya untuk membantu bisnis dengan kriteria tertentu, semisal ramah lingkungan atau menyediakan lapangan pekerjaan pada daerah tertentu.

 

Kesimpulannya, pendanaan perusahaan adalah tambahan modal perusahaan untuk mengembangkan usahanya. Jika Anda membutuhkan tambahan modal untuk mengembangkan usaha, Anda bisa mengajukan pinjaman ke Investree yang sudah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan. Investree menjadi jembatan yang mempertemukan antara Anda sebagai peminjam (Borrower) dan pemberi pinjaman (Lender). Selain proses mudah dan cepat, Anda bisa mendapatkan tingkat bunga dan biaya kompetitif berdasarkan sistem credit-scoring modern mulai dari 1% per bulan. Daftar Investree sekarang juga dan kembangkan usaha Anda. Dengan modal tersebut, Anda bisa mengembangkan usaha dengan lancar dan maksimal.

 

Referensi :

Cerdasco. 14 September 2021. Pendanaan Perusahaan: Tujuan, Jenis. Cerdasco.com : https://bit.ly/3yme50q