Apa Itu Obligasi Syariah? Simak Pengertiannya Disini!

Pengertian obligasi syariah adalah salah satu jenis investasi yang dijalankan berdasarkan hukum syariat islam. Saat ini sudah banyak orang yang merasakan berbagai manfaat dari obligasi syariah. Untuk lebih lengkapnya, Anda bisa pelajari apa itu obligasi syariah beserta jenis-jenisnya dibawah ini.

Apa Itu Obligasi Syariah?

Obligasi syariah merupakan instrumen investasi yang memegang dan menerapkan sistem pembiayaan yang sesuai dengan hukum syariat Islam. Jadi setiap transaksi investasi ini dilakukan sesuai dengan syariat Islam yang berlaku. Syariat Islam yang diterapkan membuat obligasi ini sedikit berbeda dengan yang konvensional.

Berdasarkan Fatwa Dewan Syariah Nasional, pengertian obligasi syariah adalah surat berharga jangka panjang dengan memegang prinsip syariah yang dikeluarkan emiten pada pemilik surat obligasi dengan adanya bagi hasil, serta pembayaran kembali dana obligasi saat jatuh tempo. Seperti kegiatan syariah lainnya, di dalam investasi obligasi syariah, ada proses akad seperti ijarah, istina, murabahah, mudarabah, dan musyarakah.

Istilah lain untuk instrumen investasi yang satu ini adalah sukuk. Pada sukuk ada ciri khas tersendiri yang perlu diketahui supaya bisa dibedakan dengan obligasi konvensional:

  • Diperlukan adanya aset yang mendasari penerbitan surat berharga. Aset yang diminta bisa berupa barang berwujud dan tidak berwujud.
  • Adanya bukti kepemilikan aset.
  • Menerapkan imbal hasil berupa ujrah yang bisa berupa upah maupun sewa, lalu ada juga margin, serta adanya bagi hasil yang semuanya dilakukan sesuai dengan akad untuk melakukan penerbitan.
  • Bebas dari adanya riba’, judi, dan ketidakpastian.
  • Dana yang digunakan harus sesuai dengan aturan yang berlaku dalam syariat Islam.
  • Dalam penerbitan sukuk harus ada pernyataan yang sesuai dengan syariah dari pihak Dewan Pengawas Syariah atau Tim Ahli Syariah yang resmi.

Jenis-Jenis Obligasi Syariah

Obligasi yang menggunakan aturan syariat Islam yang berlaku terbagi menjadi beberapa jenis. Berikut ini adalah penjelasan singkatnya:

1. Obligasi Syariah Mudharabah

Ini adalah jenis obligasi syariah yang menggunakan akad Mudharabah. Akad yang dilakukan untuk membangun kerja sama investor dengan peminjam. Investor hanya perlu memberikan modal dana penuh yang akan dikelola peminjam secara jujur dan mandiri.

2. Obligasi Ijarah

Jenis obligasi yang kedua menggunakan akad Ijarah. Dalam akad, pemilik dana memberikan kebebasan pada peminjam untuk menggunakan dana yang disediakan melalui persyaratan pemberian imbalan kepada penyedia dana. Jadi di sini investor memiliki posisi sebagai penyewa dan pemberi sewa.

3. Obligasi Istishna

Ini adalah obligasi syariah yang menggunakan akad Istishna. Dalam akad Istishna pihak pemberi dana dan peminjam saling setuju akan adalanya jual beli dan pembiayaan barang maupun jasa.

Dilihat dari pengertian baik jenisnya, obligasi syariah memang berbeda dengan yang konvensional. Namun masih banyak yang belum terlalu jelas dengan perbedaan diantara dua jenis obligasi ini. Karakteristik obligasi syariah di sini perlu diketahui untuk memudahkan siapa saja membedakannya dengan obligasi konvensional. Karakteristiknya adalah sebagai berikut:

  • Lebih menekankan pada pendapatan investasi yang tidak berdasarkan pada tingkatan bunga.
  • Lebih menekankan pada tingkat rasio bagi hasil yang besarnya telah disepakati pihak investor dan peminjam.
  • Mekanisme obligasi ini diawasi langsung oleh DPS dan wakil amanat yang berada dalam naungan MUI.
  • Tidak ada istilah bunga.
  • Pengembalian dana berbentuk imbalan dari ujrah atau bagi hasil yang sesuai dengan akad syariah.

Itulah penjelasan pengertian obligasi syariah. Bagi Anda yang ingin melakukan investasi namun jauh dari riba, bisa mencoba instrumen pendanaan ini. Untuk membeli obligasi syariah (sukuk) ataupun obligasi konvensional bisa melalui aplikasi Investree yang sudah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan. Investree menjadi salah satu Mitra Distribusi Penjualan Sukuk Ritel, Obligasi Negara Ritel Indonesia, Sukuk Negara Tabungan dan Saving Bond Ritel yang ditunjuk langsung oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Pesan sekarang di https://sbn.investree.id atau aplikasi mobile Investree for Lender. Untuk pendaftaran dan pemesannya dilakukan 100% online di Investree, dan terjamin aman oleh Pemerintah Republik Indonesia.

Referensi:

Dafik. Friday, 11 October 2019. Obligasi Syariah: Pengertian dan Jenis, dan Karakteristiknya. Obligasi.co.id : https://bit.ly/3ECZJu4