Fintech Lending Adalah: Pengertian dan Cara Kerjanya

Fintech lending adalah singkatan dari financial technology atau biasa disebut dengan pinjaman online. Fintech lending memberikan layanan pinjaman untuk Anda yang membutuhkan modal sekaligus memfasilitasi Anda untuk mengembangkan modal melalui pendanaan.

Seiring dengan banyaknya pelaku usaha usaha yang membutuhkan modal, apalagi di masa pandemi seperti sekarang, fintech lending menjadi solusi mudah dan cepat untuk mendapatkan modal mengembangkan usaha. Tidak heran, semakin banyak platform fintech lending yang menawarkan berbagai layanannya. Namun pastikan fintech lending sudah sudah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan seperti Investree.

Investree menjadi jembatan yang mempertemukan antara Anda sebagai peminjam (Borrower) dan pemberi pinjaman (Lender). Selain proses mudah dan cepat, Anda bisa mendapatkan tingkat bunga dan biaya kompetitif berdasarkan sistem credit-scoring modern mulai dari 1% per bulan.

Ajukan pinjaman sesuai kebutuhan usaha Anda. Tim Investree akan melakukan analisis dan persetujuan. Jika disetujui, pinjaman Anda akan ditawarkan di marketplace untuk kemudian dipilih dan didanai oleh Lender. Daftar Investree sekarang juga dan kembangkan usaha Anda.

Pengertian Fintech Lending

Fintech lending menjadi platform online atau aplikasi yang menyediakan fasilitas kepada pemilik dana atau disebut lender agar bisa memberikan pinjaman kepada Anda secara langsung melalui teknologi digital. Borrower merupakan sebutan bagi Anda yang meminjam dana melalui aplikasi tersebut.

Anda sebagai borrower atau debitur bisa mengajukan permohonan pinjaman secara langsung melalui aplikasi tersebut dengan beberapa syarat dan ketentuan. Selanjutnya borrower akan membayarkan pinjaman pokok berikut dengan imbal hasilnya sesuai dengan kesepakatan.

Proses yang mudah dan cepat menjadi daya tarik dari fintech lending sehingga lebih dipilih untuk mendapatkan modal tambahan untuk mengembangkan usaha. Pihak yang menjadi peminjam dana pada fintech lending tersebut bisa perorangan atau individu maupun perusahaan.

Bagaimanakah Cara Kerja Fintech Lending?

Platform fintech lending tidak hanya menyediakan produk pinjaman saja, melainkan juga pendanaan yang bisa dilakukan oleh siapapun. Baik sebagai lender atau pemilik dana ataupun borrower alias peminjam dana perlu mengetahui bagaimana cara kerja fintech lending tersebut. Berikut ini adalah gambaran umum bagaimana cara kerja fintech lending.

  1. Pengguna aplikasi baik lender maupun borrower harus melakukan registrasi keanggotaan pada secara online melalui komputer maupun smartphone.
  2. Pengguna aplikasi yang ingin meminjam dana (borrower) bisa melakukan pengajuan pinjaman melalui aplikasi.
  3. Perusahaan fintech lending akan melakukan analisa kelayakan pada borrower tersebut termasuk membuat perhitungan dan menetapkan tingkat risikonya.
  4. Borrower yang berhasik terpilih untuk mendapatkan pinjaman kemudian akan ditempatkan pada marketplace fintech lending tersebut secara online disertai dengan informasi yang komprehensif mengenai profil serta tingkat risikonya.
  5. Lender fintech lending lalu akan melakukan analisa terhadap profil borrower sesuai dengan yang tercantum di dalam marketplace yang tersedia pada aplikasi.
  6. Lender akan memberikan pinjaman atau pendanaan kepada borrower yang terpilih melalui aplikasi tersebut.
  7. Borrower memiliki kewajiban untuk mengembalikan pokok pinjaman berikut dengan imbal hasilnya kepada fintech lending sesuai dengan jadwal atau jatuh temponya.
  8. Setelah dana dikembalikan oleh borrower maka pemilik dana atau lender juga akan menerima pengembalian dananya melalui aplikasi atau platform online yang disediakan perusahaan penyelenggara.

Dengan memahami segala risikonya maka fintech lending adalah pilihan tepat bagi Anda yang ingin mendapatkan pinjaman modal untuk mengembangkan usaha. Anda juga  mengembangkan modal untuk mendapatkan imbal hasil sebagai lender. Unduh Investree for Lender sekarang dan berikan pendanaan pada pinjaman yang Anda inginkan secara nyaman untuk memperoleh imbal hasil atraktif hingga 20% p.a.

Referensi:

Yuk Mengenal Fintech P2P Lending Sebagai Alternatif Investasi Sekaligus Pendanaan.sikapiuangmu.ojk.go.id: https://bit.ly/39boEaP

Fintech Peer to Peer (P2P) Lending dan Potensi Pemajakannya.pajak.go.id: https://bit.ly/3zsONgl