5 Inovasi Keuangan Digital untuk Transformasi Perekonomian Nasional

Hadirnya layanan keuangan berbasis teknologi atau fintech di Indonesia membawa angin segar bagi pertumbuhan ekonomi Tanah Air. Kenapa? Fintech mampu menjangkau masyarakat yang tidak mampu dijangkau oleh lembaga perbankan konvensional. Selain itu, dapat membantu perluasan lapangan kerja, hingga meningkatkan peluang pertumbuhan pelaku UMKM di Indonesia. Apalagi bila layanan keuangan ini dapat kita akses secara maksimal, secara tidak langsung membuat bunga kredit jadi bersaing dan menguntungkan masyarakat.

Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) dilansir dari Katadata.co.id menyebut, nilai transaksi pembayaran digital di Indonesia sudah mencapai Rp305,4 miliar per tahun lalu. Yang mana, tumbuh sebesar 122,89% dari tahun 2017. Peluang pertumbuhan fintech di Indonesia terbilang besar karena berdasarkan Laporan State of Finance App Marketing edisi 2021 yang dirilis AppsFlyer dari Katadata.co.id, Indonesia tercatat berada di urutan ketiga sebagai negara dengan instalasi aplikasi keuangan terbanyak di dunia. Aplikasi seperti pembayaran mobile, kartu kredit, hingga aplikasi pinjaman termasuk memberikan berkontribusi besar. Tapi, apakah secara jangka panjang, layanan fintech bisa terus berinovasi dan membawa dampak positif bagi negara kita? Nah, Investree punya ulasan menarik di bawah. Yuk, simak!

Partisipasi fintech dalam penyaluran bantuan sosial

Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) mengupayakan kerja sama dengan pemerintah dalam penyaluran dana bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat. Dengan melibatkan layanan keuangan berbasis digital diharap mampu mempercepat dan memudahkan upaya pengawasan dan pengendalian dalam proses penyaluran bantuan sosial. Menteri Sosial, Tri Rismaharini, juga menyebut ada kelebihan dari pemanfaatan fintech dalam penyaluran bantuan sosial, yaitu lebih cepat, akurat, efektif, dan efisien. Selain itu, layanan fintech juga dapat bantu mendeteksi penerima manfaat yang membelanjakan dana bansos di luar dari ketentuan. Sehingga penyalurannya tepat sasaran dan bisa dimanfaatkan secara maksimal. Masyarakat sebagai pengguna juga akan dimudahkan karena layanan fintech dapat diakses dengan lebih fleksibel dan transparan.

Inovasi sistem pembayaran digital

Layanan fintech juga dimanfaatkan sebagai langkah akselerasi digitalisasi keuangan melalui QR Code Indonesian Standard (QRIS) yang dapat dimanfaatkan untuk memfasilitasi pembayaran digital melalui aplikasi uang elektronik berbasis server, dompet digital, atau perbankan mobile. Transaksi non-tunai bisa kita lakukan dengan mudah menggunakan QRIS. Selain itu, pengawasan oleh regulator pun dapat dilakukan satu pintu sehingga menciptakan sistem pembayaran yang mudah, cepat, dan aman.

Mudah karena sebagai pemilik bisnis, Anda tidak perlu melakukan pendaftaran merchant untuk masing-masing dompet digital, yang mana setidaknya ada 38 dompet digital di Indonesia. Cukup dengan satu QR Code, semua konsumen bisa melakukan pembayaran dari berbagai penyedia layanan dompet digital. Cepat karena kita sebagai konsumen tidak perlu repot membawa uang tunai dan menunggu kembalian. Aman karena semua terhubung dengan satu PIN atau kode khusus untuk pengamanan. Dengan begitu, dapat menghemat waktu transaksi, proses jual-beli jadi lebih mudah, menghemat biaya operasional, yang mana menguntungkan bisnis.

Integrasi perbankan dan fintech dengan Open Application Programming Interfaces (Open API)

Bank Indonesia mendukung percepatan transaksi di era digitalisasi ekonomi menggunakan standarisasi Open API untuk pembayaran antara bank dan fintech. Open API merupakan platform yang dapat diakses dengan mudah oleh pihak perbankan maupun fintech untuk mengintegrasikan layanan dan produk kedua belah pihak. Dengan adanya Open API diharap mampu menciptakan volume transaksi yang lebih besar, memberikan layanan maksimal kepada masyarakat, dan sinergi dalam membentuk ekosistem digital. Selain itu, dengan adanya interkoneksi antara pihak bank dan fintech, dapat memitigasi risiko terjadinya shadow banking, serta mempercepat proses integrasi data antara satu dengan yang lainnya. Ini membuat seluruh transaksi Anda baik di perbankan maupun fintech dapat tercatat otomatis dan keduanya bisa saling mengakses.

Adaptasi teknologi, Bank Indonesia rilis BI-Fast Payment

BI-Fast hadir sebagai metode pembayaran ritel untuk kebutuhan transaksi tanpa batas waktu dan tempat, menggantikan Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia dan terus beroperasi selama 24/7. Mendukung ekosistem pembayaran digital, BI Fast didesain menjadi sebuah inovasi untuk transaksi pembayaran yang cepat, mudah, murah, dan aman. Dengan begitu, transaksi keuangan digital dapat berjalan secara real-time, baik di lembaga perbankan, maupun di lembaga keuangan non-bank. Seperti yang kita ketahui, beberapa layanan dompet digital saat ini sudah mampu melakukan transfer saldo ke berbagai rekening bank. Jadi tak perlu bingung ketika Anda ingin mencairkan dana di dompet digital. Ini mempermudah transaksi konsumen, juga para pelaku industri dan UMKM.

Pemanfaatan identitas digital untuk dukung sistem keuangan digital

Untuk bisa mengakses berbagai layanan pada fintech, dibutuhkan data pribadi seperti KTP dan NPWP. Karena itu, penyedia wajib memiliki dukungan pengamanan dan perlindungan yang ketat atas data-data tersebut. Saat ini juga muncul KTP digital yang fungsinya melengkapi KTP elektronik. KTP digital nantinya bisa diakses melalui smartphone menggunakan aplikasi khusus yang saat ini masih dalam tahap uji coba.

Ke depan, KTP digital tidak hanya berfungsi sebagai tanda pengenal, namun juga mempermudah kita saat akan mengakses berbagai layanan keuangan digital yang disediakan oleh perusahaan fintech. Pemerintah juga ikut serta mengurangi potensi terjadinya penyalahgunaan data pribadi dengan menyelesaikan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) sebagai payung hukum. Selain dari kewajiban bagi perusahaan fintech sendiri untuk memiliki sistem pengamanan data yang telah bersertifikasi.

Referensi:

Fintech Corner Edisi Spesial Kuartal II 2021. Fintech Indonesia: https://bit.ly/3nLvDig

Fahmi Ahmad Burhan. 6 April 2022. Transaksi Pembayaran Digital di RI Rp305 T, Fintech Sasar Luar Negeri. Katadata.co.id: https://bit.ly/3bRjIg2

Intan Nirmala Sari. 22 Juni 2021. Indonesia Pengguna Fintech Tertinggi Ketiga di Dunia. Katadata.co.id: https://bit.ly/3OZSja2

Siaran Pers Kementerian Sosial Republik Indonesia. Salurkan Bansos Pakai Fintech, Mensos: Mudahkan Pengendalian dan Pengawasan. Kemensos.go.id: https://bit.ly/3yKP5BQ

Dina Mirayanti H. 8 Juli 2021. Standarisasi Open API Bakal Terbit Agustus Nanti. Kontan.co.id: https://bit.ly/3RfEqX9