4 Lembaga Penyedia Modal Usaha UMKM dengan Pembiayaan Syariah

Ketika akan memulai usaha UMKM, Anda pasti membutuhkan modal, bukan? Modal usaha inilah yang nantinya akan digunakan untuk kegiatan operasional dan perkembangan bisnis. Nah, biasanya pemilik usaha akan mencari tambahan modal usaha. Salah satunya dengan mengajukan modal usaha UMKM ke lembaga penyedia pinjaman modal.

Namun, sering kali banyak di antara pemilik usaha yang enggan melakukan pinjaman modal karena adanya bunga yang harus dibayar. Hal inilah yang mendorong lembaga keuangan di Indonesia untuk menyediakan layanan pinjaman modal usaha dengan pembiayaan syariah. Jadi, Anda bisa tetap meminjam modal usaha tanpa riba.

Lalu, dimana saja Anda bisa mendapatkan pinjaman modal usaha UMKM? Yuk, simak penjelasan lengkapnya dalam artikel ini, ya.

4 Lembaga Penyedia Modal Usaha UMKM dengan Pembiayaan Syariah

Sekarang ini sudah tersedia berbagai lembaga penyedia modal usaha UMKM dengan prinsip pembiayaan syariah yang bisa Anda pilih. Bahkan beberapa diantaranya bisa Anda akses secara online.

Secara umum, syarat yang harus dipenuhi untuk pengajuan modal usaha UMKM ini juga tidak terlalu rumit. Hal inilah yang membuat sebagian pemilik usaha tertarik meminjam sejumlah dana untuk perkembangan usahanya. Nah, berikut adalah 4 lembaga penyedia modal usaha dengan pembiayaan syariah yang bisa menjadi pilihan Anda.

1. Bank Syariah

Kini sudah banyak bank konvensional yang menyediakan divisi syariah demi memenuhi kebutuhan masyarakat. Jadi, bank tersebut melayani pinjaman modal usaha UMKM tanpa riba. Meski masih satu naungan dengan bank konvensional, namun pelaksanaan serta pengelolaan dana pada divisi syariah sudah dilakukan secara terpisah.

2. Pegadaian Syariah

Pegadaian syariah menjadi lembaga penyedia pinjaman modal selanjutnya yang bisa Anda pilih. Secara umum, layanan ini sama dengan pegadaian konvensional. Hanya saja pada pegadaian syariah bantuan modal usaha dengan jaminan barang yang diberikan tidak mengandung bunga sama sekali.

3. P2P Lending Syariah

Tidak dipungkiri jika sekarang perkembangan teknologi juga berdampak pada munculnya fintech syariah. Contohnya seperti layanan Peer-to-Peer (P2P) Lending syariah yang ada saat ini. Kehadiran P2P Lending syariah membuat Anda tidak perlu melakukan akad dan bertemu langsung dengan petugas kredit. Sebab, aplikasi P2P Lending syariah sudah mempunyai fitur akad yang terjamin keabsahannya.

4. Lembaga Wakaf Produktif

Adapun lembaga penyedia pinjaman modal UMKM yang terakhir adalah lembaga wakaf produktif. Apabila Anda bisa mendapatkan modal usaha berbentuk wakaf, maka otomatis Anda tidak memiliki kewajiban untuk mengembalikannya kepada pihak pemberi wakaf. Namun, sebagai gantinya Anda diminta mengalokasikan sebagian keuntungan tersebut pada lembaga sosial, seperti yayasan yatim.

Syarat Pengajuan Pinjaman Modal Usaha UMKM dengan Pembiayaan Syariah

Setelah mengetahui berbagai lembaga yang menyediakan pinjaman modal usaha UMKM, kini Anda juga perlu mengetahui apa saja persyaratan yang dibutuhkan untuk mengajukan pinjaman tersebut.

  • Dalam prinsip pembiayaan syariah, terdapat beberapa syarat mengajukan pinjaman modal usaha UMKM antara sebagai berikut.
  • Terdapat pihak penyalur dana dan pihak peminjam dana ketika melakukan transaksi.
  • Terdapat objek pasti yang nantinya akan diserahterimakan dalam akad dan menjadi kekuasaan pihak penyalur dana.
  • Terdapat kesepakatan ijab-qabul antara pihak penyalur dana dengan pihak peminjam yang dilakukan secara ikhlas serta tanpa paksaan.

Itulah informasi singkat tentang pengajuan modal usaha UMKM dengan pembiayaan syariah. Untuk Anda yang ingin mengajukan pinjaman, tetapi belum menentukan lembaga yang akan dipilih, bisa coba mengajukan ke layanan pendanaan syariah yang disediakan oleh Investree.

Layanan dari Investree ini sudah sesuai dengan prinsip syariah sehingga seluruh kegiatannya dilakukan tanpa riba dan transaksi lainnya yang dilarang dalam syariat Islam. Selain itu, prosesnya juga mudah karena dilakukan secara online dengan akumulasi imbal hasil atraktif mencapai 20%.

Jadi, tunggu apalagi. Yuk, segera ajukan pinjaman modal UMKM di Investree agar usaha Anda semakin berkembang.

Referensi:

https://investree.id/invest/funding/sharia/

https://www.ocbcnisp.com/id/article/2021/07/27/modal-usaha-tanpa-riba