Saham Online Adalah, Berikut Pengertianya Ada di Sini

Saham online pada dasarnya merupakan saham seperti pada umumnya, baik itu saham biasa ataupun saham preferen. Hanya saja, kegiatan jual beli saham dilakukan secara online melalui aplikasi atau situs web. Lalu, bagaimana sebenarnya sejarah trading saham digital di dunia? Dan apa saja perbedaannya dengan saham offline? Simak penjelasannya di bawah ini.

Sejarah Singkat Trading Saham Secara Online di Dunia

Di Indonesia, trading saham secara online memang baru populer beberapa tahun ini. Namun sebenarnya, saham online di dunia sudah berjalan sejak waktu yang lama. Diketahui, sistem perdagangan digital yang disebut sebagai Electronic Communication Network (ECN) sudah ada pada awal tahun 1969 lalu. Dimana sistem ini dimanfaatkan para broker untuk menampilkan in-house permintaan dan penawaran harga untuk saham.

Berlanjut hingga akhir 1980-an, ketika industri finansial mulai menyadari bagaimana potensi internet publik dan juga kepemilikan komputer yang kian populer, beberapa broker terkemuka kemudian memutuskan untuk melihat lebih dekat pada ECN.

Broker-broker tersebut rutin melakukan pengembangan pada perangkat lunaknya atau membeli perusahaan yang memang sudah mengembangkan perangkat lunak tersebut untuk menghubungkan informasi harga saham terbaru berikut para pedagang saham. Inovasi ini diklaim dapat mencocokan penjual dengan pembeli secara lebih mudah, efisien, dan hemat biaya. Seiring dengan perkembangan teknologi modern, sistem ini bisa diakses melalui handphone dan PC seperti saat ini.

Saham Online Lebih Fleksibel dan Mudah Digunakan

Perbedaan paling mencolok yang ada pada saham online dan tidak pada saham offline ialah semua transaksi di sekuritas pilihannya bisa dilakukan sendiri oleh pihak nasabah. Mulai dari pembelian atau penjualan suatu saham, keputusan untuk membeli atau menjual saham di tingkat harga berapa, juga frekuensi saham yang hendak ditransaksikan. Di samping itu, ada banyak sekali informasi dari online trading yang dapat digunakan untuk menganalisis harga saham secara real time, berita pasar, volume transaksi, grafik saham, serta top value, gainer, loser dari saham-saham yang ada di dalam bursa.

Di samping itu, online trading memungkinkan penggunanya untuk melakukan analisis teknikal dengan mudah, biaya yang lebih murah, serta prosedur jual-beli saham yang lebih cepat.

Risiko Saham Online

1. Capital Loss

Capital loss berarti perhitungan negatif dari selisih nilai jual dengan nilai beli saham. Sederhananya, capital loss merupakan kondisi di mana investor menjual sahamnya dengan harga yang lebih rendah dibandingkan harga pembeliannya.

2. Suspend

Suspend digambarkan dengan kondisi di mana investor sudah tidak dapat berinvestasi saham lagi untuk alasan apapun. Dalam hal ini, para investor tidak dapat menjual atau membeli saham sebelum status suspend-nya dicabut. Adapun jangka waktu dari ‘pembekuan akun’ ini tergolong bervariasi. Beberapa diantaranya hanya berlangsung dalam waktu singkat, yakni sekitar 1 hari perdagangan. Sedangkan beberapa lainnya berlangsung selama beberapa hari perdagangan.

3. Likuidasi

Saat emiten bangkrut, investor dimungkinkan kehilangan seluruh dana yang ditanamkannya. Kendati demikian, apabila emiten masih mempunyai aset sisa setelah melunasi seluruh utang, pajak, dan gaji pegawai, investor tetap mempunyai hak atas aset perusahaan sesuai dengan porsi kepemilikannya masing-masing.

4. Tidak Memperoleh Dividen

Risiko lain yang banyak dihadapi investor saham online adalah kemungkinan tidak memperoleh dividen. Risiko ini terjadi ketika perusahaan yang diinvestasikan mengalami kebangkrutan.

Itulah sekilas penjabaran berikut kelebihan dan risiko yang mungkin dihadapi seorang investor ketika menanamkan modalnya dalam bentuk saham online.

Referensi:

Risky Darmawan. Risiko Bermain Saham Online. https://bit.ly/3vPRHtE

Sekar. 9 Mei 2021. Cara Bermain Saham Online, dan Bedanya dengan Offline. https://bit.ly/35KBeMF