Pengertian, Fungsi, dan Jenis Pasar Uang yang Penting Diketahui Sebelum Berinvestasi

Jenis pasar uang yang ada di Indonesia sangatlah beragam. Adapun pasar uang merupakan tempat di mana satu pihak meminjam dana dari pihak lainnya dengan adanya tawaran bunga tertentu dan umumnya berjangka kurang dari satu tahun. Secara umum, konsep pasar uang ini mirip dengan pasar pada umumnya yang memiliki penjual dan pembeli.

Memahami apa itu pasar uang menjadi hal yang penting jika Anda tertarik untuk berinvestasi. Oleh karena itulah, sebaiknya Anda mempelajari setiap jenis pasar uang dengan baik sebelum terjun ke dunia investasi. Nah, jika Anda ingin tahu lebih banyak tentang pasar uang di Indonesia, simak artikel ini sampai akhir, ya.

Pengertian Pasar Uang

Menurut Peraturan Bank Indonesia Nomor 18/11/PBI/2016, pasar uang adalah bagian dari sistem keuangan yang bersangkutan dengan kegiatan perdagangan, pinjam-meminjam, atau pendanaan berjangka pendek sampai satu tahun dalam mata uang rupiah dan valuta asing yang berperan dalam transmisi kebijakan moneter, pencapaian stabilitas sistem keuangan, dan juga kelancaran sistem pembayaran.

Adapun berbagai instrumen pasar uang antara lain Sertifikat Bank Indonesia (SBI). Surat Berharga Pasar Uang (SBPU), sertifikat deposito, dan juga commercial paper atau surat berharga komersial. Artinya, investasi uang dapat terjadi ketika ada investor yang menanamkan modal pada surat berharga atau dana berjangka.

Fungsi Pasar Uang

Adapun beberapa fungsi pasar uang yang perlu dipahami adalah sebagai berikut.

  • Mempermudah emiten untuk mendapatkan bantuan dana jangka pendek.
  • Menghimpun dana dari orang-orang yang mempunyai kelebihan dana.
  • Menyediakan pilihan investasi dengan risiko yang rendah untuk investor.
  • Meningkatkan laju pembangunan negara.
  • Mencegah terjadinya krisis.

Jenis Pasar Uang

Berikut ini adalah berbagai jenis pasar uang yang perlu Anda pahami dengan baik.

1. Sertifikat Bank Indonesia (SBI)

Surat berharga ini bentuknya adalah utang jangka pendek yang diterbitkan pemerintah atas dasar unjuk dengan jumlah tertentu dan nantinya akan dibayarkan kepada pemilik dana pada tanggal yang sudah ditentukan serta disepakati sebelumnya. SBI ini menjadi salah satu mekanisme yang dilakukan oleh Bank Indonesia dengan tujuan untuk membantu mengontrol stabilitas nilai rupiah.

2. Surat Berharga Pasar Uang (SBPU)

Surat berharga yang satu ini diperdagangkan secara diskonto dengan Bank Indonesia maupun lembaga keuangan lain yang ditentukan oleh Bank Indonesia. Adapun tujuan dari SBPU adalah untuk meningkatkan likuiditas bank umum sekaligus menekan laju investasi.

3. Sertifikat Deposito

Sertifikat deposito merupakan jenis pasar uang yang dikeluarkan bank terhadap simpanan nasabahnya dengan tingkat suku bunga serta periode jatuh tempo yang telah ditentukan. Umumnya, deposito mempunyai jangka waktu jatuh tempo antara 3-12 bulan.

4. Treasury Bills

Treasury bills adalah surat utang yang dikeluarkan oleh pemerintah suatu negara dengan jangka waktu kurang dari satu tahun. Awalnya, treasury bills ini diterbitkan sebagai obligasi oleh pemerintah Amerika Serikat untuk membiayai keterlibatan mereka dalam Perang Dunia I.

5. Promissory Notes

Promissory notes merupakan jenis pasar uang yang berupa surat pernyataan kesanggupan untuk membayar transaksi utang piutang jangka pendek yang dilakukan oleh debitur dan kreditur. Instrumen pasar uang ini sering disebut dengan surat promes yang dapat diartikan sebagai surat sanggup bayar atau janji sanggup bayar.

6. Commercial Paper

Commercial paper adalah instrumen utang yang dikeluarkan suatu perusahaan atau bank berkapitalisasi besar kepada investor tanpa adanya jaminan yang digunakan untuk pembiayaan kewajiban jangka pendek. Jenis pasar uang ini menjadi salah satu alternatif terbaik untuk menambah modal usaha.

Itu dia informasi singkat tentang pengertian, fungsi, hingga jenis pasar uang yang dapat Anda pahami. Dari banyaknya jenis pasar uang tersebut, manakah yang paling menarik menurut Anda?

Referensi:

https://lifepal.co.id/media/instrumen-pasar-uang/

KV: 

https://www.freepik.com/free-photo/where-invest-entrepreneur-investment-financial-risk-assessment-concept_18091421.htm#query=capital%20gain&position=21&from_view=search