Mengenal Investasi Deposito Secara Mendalam di Sini

Deposito termasuk salah satu instrumen investasi yang relatif paling aman dari instrumen investasi lainnya. Deposito adalah produk tabungan berjangka tidak seperti tabungan pada umumnya, Anda akan mendapatkan imbal hasil yang lebih besar dan akan semakin besar lagi jika disimpan semakin lama.

Deposito itu sendiri adalah produk simpanan yang ditawarkan oleh bank. Untuk melakukan penyetoran serta penarikan dana hanya bisa Anda lakukan di waktu yang telah ditentukan. Jika Anda menarik dana sebelum jatuh tempo, Anda dapat dikenai sejumlah denda penalti.

Investasi ini sangat cocok untuk investor yang memiliki profil risiko rendah atau konservatif. Bila Anda ingin mulai berinvestasi dengan produk deposito, kenali terlebih dahulu karakteristiknya secara mendalam sebagai berikut.

1. Jangka Waktu Investasi

Menyimpan sejumlah uang di deposito tidak bisa Anda cairkan sewaktu-waktu. Sama seperti tabungan berjangka, deposito juga memiliki jangka waktu simpanan kapan simpanan bisa diambil. Umumnya deposito terdiri dari beberapa jangka waktu, yakni 1, 3, 6, 12, hingga 24 bulan. Untuk menentukan berapa jangka waktu ideal deposito, Anda harus menyesuaikan dengan tujuan melakukan simpanan tersebut.

Bila deposito menjadi tujuan investasi untuk mendapatkan imbal hasil tinggi, maka jangka waktu 24 bulan bisa Anda pilih. Namun apabila tujuan penyimpanan adalah untuk dana darurat, sebaiknya pilih jangka waktu 1 bulan saja.

Adapun berdasarkan jangka waktunya, deposito dibagi dalam 3 jenis, yaitu:

  • Deposito Berjangka: Penarikannya hanya dapat dilakukan di waktu tertentu, diterbitkan dengan atas nama perorangan atau lembaga, dan memiliki tingkat bunga lebih tinggi dari tabungan biasa.
  • Sertifikat Deposito: Tidak mengacu pada nama perorangan atau lembaga sehingga dapat dipindahtangankan dan diperjualbelikan.
  • Deposito On Call: Memiliki waktu penyimpanan yang relatif singkat, minimal 7 hari, maksimal kurang dari 1 bulan, dan dikhususkan untuk deposito dalam jumlah besar.

2. Nominal Minimal Setoran

Saat membuka rekening deposito, umumnya Anda akan dikenai batas setoran minimal untuk dibayar pertama kali. Setiap bank menetapkan batas setoran minimal yang berbeda-beda. Mulai dari Rp 100.000, Rp 500.000, Rp 5.000.000, Rp 10.000.000, bahkan beberapa tidak mewajibkan melakukan setoran awal.

3. Suku Bunga

Dari segi imbal hasil, deposito memang tidak sebesar investasi saham, akan tetapi lebih besar dibanding tabungan biasa. Besaran bunga deposito rata-rata adalah 5% sampai 7%. Besaran bunga yang ditawarkan akan berbeda untuk setiap bank dan tergantung dari lama tenor yang Anda pilih.

4. Besaran Pajak

Bunga deposito akan dikenai besaran pajak sesuai jumlah deposito yang dilakukan. Apabila depositonya lebih dari Rp 7.500.000, Anda akan dikenai besaran pajak 20% dari suku bunga, yaitu dengan mengurangi nilai suku bunga dengan besaran pajak. Sedangkan untuk nilai deposito kurang dari Rp 7.500.000, Anda tidak akan dikenakan pajak atas bunga deposito. Hal ini sudah tertuang dalam PPh pasal 4 ayat 2.

Cara untuk menghitung berapa pengembalian deposito yang Anda terima adalah sebagai berikut:

  • Pertama-tama hitung berapa imbal hasil bunga deposito dengan rumus = suku bunga x nominal setoran x hari/365
  • Kemudian hitung pajak deposito dengan rumus = tarif pajak x bunga deposito
  • Pengembalian deposito = nominal setoran + (bunga deposito – pajak) 

Contoh, Anda mendepositokan dana sebesar Rp 50.000.000 dalam jangka waktu 12 bulan, dengan bunga 5% per tahun dan pajak 20%. Maka jumlah pengembalian deposito Anda dalam 12 bulan adalah:

Imbal hasil bunga deposito per tahun = 5% x Rp 50.000.000 x 365/365 = Rp 2.500.000

Pajak deposito per tahun = 20% x Rp 2.500.000 = Rp 500.000

Pengembalian deposito = Rp 50.000.000 + (Rp 2.500.000 – Rp 500.000) 

Sehingga Anda akan mendapatkan pengembalian deposito dalam 12 bulan sebesar Rp 52.000.000.

5. Tingkat Risiko

Seperti yang telah dijelaskan di atas, tingkat risiko deposito relatif rendah. Sebab dari segi keamanannya sama seperti dengan menabung di bank. Hal ini berbanding lurus dengan imbal hasilnya yang juga kecil.

Demikian penjelasan mengenai investasi deposito yang wajib Anda ketahui secara mendalam. Semoga bermanfaat. Ingat, ya, kalau ingin mendapatkan imbal hasil menarik sambil bantu memberdayakan pelaku UKM di Indonesia, Anda punya pilihan untuk menjadi lender di pionir fintech lending Investree. Selain sudah berizin di Otoritas Jasa Keuangan, tingkat imbal hasilnya sampai 20% per tahun, lho.

Referensi:

Gie. 4 Februari 2020. Pengertian Deposito, Keuntungan, Kelemahan, dan Perbedaannya dengan Tabungan. Accurate.id: https://bit.ly/3y0PAok