Contoh Investasi Syariah dan Cara Kerjanya

Investasi syariah dapat menjadi alternatif bagi Anda yang ingin berinvestasi sesuai prinsip dan syariah Islam. Produk investasi ini dapat Anda temukan di lembaga keuangan, baik perbankan maupun non perbankan yang menggunakan prinsip syariah.

Yang membedakan jenis investasi ini dengan investasi konvensional terletak pada prinsip yang digunakan serta sektor pasar modal yang dituju. Anda tak perlu khawatir riba, sebab dana Anda ditempatkan di produk halal. Terlebih investasi ini menggunakan sistem akad sebagai cara kerjanya.

Selayaknya investasi konvensional pada umumnya, investasi berbasis syariah juga terdiri dari beberapa jenis. Anda dapat memilih produk investasi yang tepat sesuai kebutuhan dan kemampuan finansial pribadi, berikut beberapa jenis pilihan investasi berbasis syariah.

Contoh Investasi Syariah

1. Reksadana Syariah

Reksadana syariah memiliki cara kerja yang hampir sama dengan reksadana konvensional. Dana Anda akan sepenuhnya dikelola oleh manajer investasi. Akan tetapi reksadana syariah hanya ditujukan ke perusahaan yang berlabel halal.

Reksadana syariah terjamin aman sebab diawasi oleh Dewan Pengawas Syariah – Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). DPS ini akan terjun langsung dalam mengelola dana Anda untuk mengembangkan produk investasi syariah.

2. Deposito Syariah

Selain reksadana, deposito juga ada yang berbasis syariah. Biasanya instrumen keuangan ini dimiliki oleh bank syariah saja. Konsepnya hampir sama dengan deposito konvensional, Anda menyimpan dana di bank dan baru bisa dicairkan setelah jangka waktu tertentu yang telah disepakati.

Namun yang membedakannya dengan deposito konvensional terletak dari cara pengelolaannya. Deposito syariah menggunakan akad mudharabah, dimana imbal hasil dari deposito akan dibagi bersama antara nasabah dengan bank berdasarkan nisbah yang sudah disepakati. Sehingga deposito syariah menawarkan nisbah atau bagi hasil sebagai ganti dari bunga.

3. Saham Syariah

Produk keuangan lainnya yang berbasis syariah termasuk diantaranya saham syariah. Efek atau surat berharga ini memiliki konsep bagi hasil usaha yang tidak bertentangan dengan prinsip syariah. Meski sesungguhnya konsep saham tidak bertentangan dengan prinsip syariah sebab saham menjadi bukti penyertaan modal dari investor pada perusahaan sehingga investor akan mendapatkan dividen.

Namun tidak lantas semua saham masuk kategori syariah, terdapat beberapa kriteria untuk menentukan saham tersebut termasuk saham syariah atau tidak. Diantaranya meliputi emiten melakukan kegiatan usaha yang halal dan sesuai prinsip syariah, serta emiten memenuhi rasio keuangan yang telah ditetapkan OJK.

4. Sukuk

Sukuk atau obligasi syariah termasuk dalam efek pendapatan tetap yang dalam seluruh kegiatannya tidak boleh bertentangan dengan prinsip syariah Islam. Adapun tujuan dari penerbitan sukuk untuk pembiayaan dan pengembangan perusahaan.

Sukuk memberikan imbal hasil berupa ujrah, margin serta bagi hasil yang sesuai dengan akad yang digunakan dalam penerbitannya, antara lain mudharabah, ijarah, wakalah, istishna, musyarakah, dan kafalah. Sukuk juga terbebas dari unsur riba, gharar, dan maisir.

5. Pendanaan Syariah

Instrumen keuangan lainnya juga termasuk pendanaan syariah. Anda dapat memberikan pendanaan pada usaha kecil menengah Indonesia sesuai prinsip syariah. Salah satunya melalui platform pendanaan syariah Investree.

Seluruh kegiatan pembiayaan di Investree bebas riba serta transaksi yang dilarang syariat Islam. Anda akan menerima ujrah secara langsung dari penerima pembiayaan. Terlebih prosesnya sangat mudah dan 100% online, di mana Anda dapat melakukan pendanaan mulai dari Rp 1 juta.

Cara Kerja Investasi Syariah

Dari beberapa jenis produk keuangan syariah di atas, maka dapat disimpulkan bahwa cara kerjanya sama. Di mana menggunakan sistem akad sebagai bentuk perjanjian atau kesepakatan antara kedua belah pihak yang berkomitmen dengan nilai-nilai syariah. Biasanya prinsip akad yang diterapkan terdiri dari 3 jenis yaitu musyarakah, ijarah, dan mudharabah.

Demikian penjelasan mengenai cara kerja serta jenis-jenis investasi syariah. Semoga bermanfaat.

Referensi:

Tempo.co. 19 Mei 2021. Apa Itu Investasi Syariah? Apa Saja Jenisnya?. Bisnis.tempo.co: https://bit.ly/3tzIi9P

Mutia Fauzia. 13 Agustus 2021. Ingin Investasi Saham Syariah, Simak Pengertian dan Daftarnya Berikut. Money.kompas.com: https://bit.ly/3BYnImL