Apa Itu Pasar Sekunder? Berikut Pengertian Lengkapnya

Dalam dunia saham ada istilah pasar sekunder. Pasar sekunder adalah pasar yang paling penting dalam sebuah manajemen perusahaan. Dalam pasar sekunder ini harga saham dari berbagai perusahaan dibuat atau diciptakan. Tujuan utama diadakannya pasar sekunder ini adalah untuk mengoptimalkan harga saham satu perusahaan pada bursa efek. Informasi seputar pasar sekunder ini cukup penting bagi para pebisnis atau pemilik sebuah perusahaan. Mari mengenal pasar sekunder lebih rinci mulai dari pengertiannya terlebih dahulu dibawah ini.

ACD marketplace

Mengenal Pasar Sekunder

Pasar sekunder menjadi salah satu pasar yang ada dalam dunia saham. Secara sederhana pengertian dari pasar sekunder ini yaitu pasar keuangan yang biasa dipakai untuk memperjualbelikan sekuritas atau surat berharga yang sudah diterbitkan pada penawaran umum perdana. Pasar ini ada setelah pasar primer atau utama tentunya.

Pasar sekunder ini juga dikenal sebagai secondary market. Istilah secondary market sendiri jadi membuat pasar ini seolah-olah pasar yang menjual barang bekas atau seperti pasar loak. Jadi secara sederhana pasar sekunder ini ada setelah adanya penawaran umum pada bursa efek. Transaksi yang terjadi dalam pasar sekunder ini terjadi antara para investor sudah bukan berupa transaksi antara pihak perusahaan dengan investor.

Apa Saja Jenis Pasar Sekunder?

1. Pasar Reguler

Jenis pasar sekunder yang pertama adalah pasar reguler. Ini adalah pasar yang sahamnya diperjualbelikan dengan satuan lot. Jadi nilai 1 lot sama dengan 100 lembar. Nantinya akan berlangsung proses tawar menawar secara konsisten selama periode yang masih berjalan. Transaksi pada pasar reguler ini membutuhkan waktu paling tidak tiga hari. Jadi selama periode berlangsung saham terus bergerak untuk menjadi acuan dalam menghitung indeks saham pada BEI atau Bursa Efek Indonesia.

Tawar menawar biasanya dilakukan dari Jakarta Automated Trading System dengan tujuan spekulasi harga tidak berlebihan. Selain itu, bursa efek ini menetapkan auto rejection antara batas atas dan bawah.

ACD lender

2. Pasar Negosiasi

Jenis pasar selanjutnya dalam pasar negosiasi. Di dalam prakteknya, akan terjadi tawar menawar efek yang dilakukan oleh antar individu si anggota bursa beli dan jual. Acuan dalam proses tawar menawar yaitu kurs terakhir yang ada pada pasar reguler. Tawar menawar akan selesai berdasarkan kesepakatan antar anggota bursa efek tanpa adanya batas waktu dan tanpa adanya auto rejection pada harga saham.

3. Pasar Tunai

Lalu ada juga pasar tunai yang merupakan pilihan para investor yang membutuhkan dana pada hari yang sama. Biasanya harga yang ditawarkan lebih rendah dari yang beredar. Jadi saat ada investor yang sedang membutuhkan dana saat itu juga bisa menjual sahamnya melalui pasar tunai ini. Pembayarannya pun akan dilakukan pada hari yang sama juga.

Dari penjelasan di atas dapat disimpulkan pasar sekunder adalah jenis pasar yang berbeda dari beberapa aspek dengan pasar primer, Jika dalam pasar primer transaksi terjadi antara pihak perusahaan dan investor, dalam pasar sekunder transaksi terjadi antara para investor. Selain itu harga saham pada pasar primer sudah tidak bisa diubah lagi atau tetap. Sementara dalam pasar sekunder ini harga saham terus bergerak. Untuk bisa menjual saham pada pasar sekunder bisa langsung menghubungi perusahaan yang sudah profesional dalam bidang investasi dan bursa efek. Jika Anda ingin mendiversifikasikan portofolio, Anda bisa mulai mendanai di Investree, fintech lending yang sudah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan. Dengan proses mudah 100% online, raih imbal hasil atraktif hingga 20% p.a.

ACD borrower

Referensi :

Muhamad Aries. 11 Juli 2021. Pasar Sekunder: Definisi, Kelebihan, Kekurangan Dan Contoh. Belajarekonomi.com: https://bit.ly/3BcrWa6