Apa itu Likuiditas? Pengertian, Jenis, Fungsi dan Manfaatnya

Apa itu Likuiditas? Pengertian, Jenis, Fungsi dan Manfaatnya- Likuiditas adalah kemampuan seorang individu atau entitas untuk melunasi utang jangka pendek dengan aset lancar yang dimilikinya. Misalnya utang usaha, utang pajak, utang dividen, dan banyak lagi kategori utang jangka pendek lainnya yang bisa menilai likuiditas perusahaan. Umumnya, likuiditas suatu entitas digambarkan melalui perbandingan angka tertentu seperti angka rasio lancar, angka rasio cepat, dan angka rasio kas. Semakin tinggi tingkat likuiditasnya, kinerjanya akan dianggap semakin baik.

Fungsi dan Manfaat Likuiditas

Likuiditas mempunyai beberapa fungsi dan manfaat dalam proses operasi perusahaan, sebut saja:

  1. Menjadi media untuk melakukan aktivitas usaha perusahaan sehari-hari.
  2. Sebagai alat untuk memicu perusahaan dalam hal perbaikan kinerja.
  3. Membantu manajemen dalam memeriksa efisiensi modal kerja.
  4. Memudahkan nasabah, baik itu bank maupun lembaga keuangan lain yang menerima permohonan pinjaman atau penarikan dana dari perusahaan terkait.
  5. Menjadi alat untuk mengantisipasi berbagai kebutuhan dana mendesak yang timbul secara tiba-tiba.
  6. Sebagai acuan tingkat fleksibilitas suatu entitas dalam memperoleh persetujuan investasi maupun bisnis lain yang menguntungkan.
  7. Menjadi alat untuk mengukur kapabilitas perusahaan dalam melunasi seluruh kewajiban jangka pendeknya.

Adapun komponen dari likuiditas adalah:

  1. Resiliensi, tingkat kecepatan dan ketepatan perubahan harga menuju arah yang lebih efisien usai terjadi ketidakstabilan atau penyimpangan harga.
  2. Kedalaman, volume atau jumlah barang yang hendak diperjualbelikan pada tingkat harga tertentu.
  3. Kerapatan, jarak (gap) yang timbul antara harga normal barang terkait dengan harga yang disetujui pihak penjual dan pembeli.

Jenis-Jenis Rasio Likuiditas

Rasio likuiditas diartikan sebagai rasio yang menunjukkan kemampuan entitas dalam memenuhi berbagai kewajiban jangka pendeknya. Rasio likuiditas biasa digunakan dalam pengukuran seberapa likuid suatu entitas. Adapun jenis-jenis rasio likuiditas sebagai berikut:

1. Rasio Lancar

Rasio lancar menunjukkan tingkat kemampuan suatu entitas dalam menggunakan aktiva lancar untuk keperluan pembayaran seluruh kewajiban lancarnya. Melalui rasio ini, akan diketahui sejauh mana aset lancar perusahaan bisa digunakan untuk mengcover kewajiban jangka pendeknya.

Semakin besar perbandingan utang lancar dengan aktiva lancar, semakin tinggi pula kapabilitas suatu entitas untuk menutupi utang lancarnya. Tingginya rasio lancar berarti ada uang kas berlebih, artinya keuntungan usaha yang besar atau keuangan perusahaan yang belum digunakan secara efektif untuk berinvestasi.

2. Rasio Cepat

Rasio cepat berarti kapabilitas suatu entitas dalam membayar pinjaman jangka pendek dengan aktiva lancar dengan mengecualikan perhitungan persediaan. Mengingat persediaan memerlukan proses yang lama untuk diuangkan bila dibandingkan dengan aset lain. Rasio cepat terdiri dari surat-surat berharga dan piutang. Semakin besar rasio, akan semakin baik pula posisi keuangan perusahaan tersebut.

3. Rasio Kas

Rasio kas akan mengukur kapabilitas perusahaan dalam melunasi utang jangka pendek dengan dana kas, contohnya rekening giro. Jenis rasio ini kerap digunakan untuk mengukur jumlah uang kas yang tersedia untuk melunasi utang jangka pendek yang ditunjukkan dengan ketersediaan dana kas atau setara kas. Apabila hasil rasio mencapai perbandingan 1:1 alias 100% maka proporsi kas dengan utang akan semakin baik.

4. Rasio Perputaran Kas

Rasio perputaran kas menunjukkan nilai relatif dari nilai penjualan bersih atas kerja bersih. Pada konteks ini, modal kerja bersih merupakan komponen dari aktiva lancar setelah dikurangi oleh total utang lancarnya. Rasio perputaran kas dapat dihitung dengan membagikan nilai penjualan bersih dengan modal kerja yang menggambarkan besaran penjualan untuk modal kerja yang dikantongi perusahaan terkait.

 

Kesimpulannya, likuiditas adalah kemampuan perusahaan untuk melunasi berbagai kewajiban jangka pendek dengan aset lancar yang dimilikinya, baik itu dalam bentuk dana kas maupun setara kas. Dengan likuiditas yang baik, perusahaan bisa bisa lebih mudah mendapatkan pinjaman modal untuk mengembangkan usaha. Jika Anda membutuhkan tambahan modal untuk mengembangkan usaha seperti pemasaran dan lainnya, Anda bisa mengajukan pinjaman ke Investree yang sudah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan. Investree menjadi jembatan yang mempertemukan antara Anda sebagai peminjam (Borrower) dan pemberi pinjaman (Lender). Selain proses mudah dan cepat, Anda bisa mendapatkan tingkat bunga dan biaya kompetitif berdasarkan sistem credit-scoring modern mulai dari 1% per bulan. Daftar Investree sekarang juga dan kembangkan usaha Anda.

 

Referensi :

Agni Haryanto. 15 Januari 2021. Likuiditas: Pengertian, Jenis, dan Kegunaan dalam Perusahaan. Jojonomic.com : https://bit.ly/2Yvb7JL