6 Fakta Tentang SBR (Savings Bond Ritel) yang Wajib Anda Ketahui

Savings Bond Ritel (SBR) yang sering juga disebut sebagai surat berharga negara ritel, merupakan produk investasi yang diterbitkan negara untuk individu masyarakatnya. Produk ini dapat menjadi alternatif investasi yang aman, terjangkau, serta menguntungkan bagi masyarakat Indonesia. SBR dikeluarkan pemerintah agar penduduknya bisa ikut berkontribusi dalam pembangunan negara. Ketimbang selalu bergantung dengan modal luar negeri yang dapat membuat nilai tukar rupiah melemah dan dalam jangka panjang akan menyedot devisa negara karena ada kewajiban pengiriman dividen ke negara asalnya. Itu mengapa, investasi Anda ke SBR sebenarnya punya banyak kelebihan. Yang terpenting, produk investasi ini dijamin oleh pemerintah jadi tidak mengenal istilah gagal bayar. Untuk lebih lengkapnya, berikut Investree punya ulasan tentang 6 fakta SBR yang wajib Anda ketahui. Simak di bawah ini, yuk!

ACD marketplace

Diterbitkan oleh pemerintah untuk bantu negara  

SBN melalui produk SBR merupakan instrumen fiskal yang diterbitkan karena pemerintah membutuhkan dana tambahan untuk melakukan pembangunan negara dan untuk menutup defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Kekurangan dana tersebut kemudian dihimpun dari masyarakat sebagai surat utang agar keuangan negara tetap stabil. Istilah gampangnya, pemerintah berutang kepada Anda. Besaran utang yang ditawarkan per individu antara minimal Rp 1 juta dan maksimal Rp 3 miliar.  Bayangkan, hanya dengan dana sebesar Rp 1 juta – Anda sudah bisa ikut berkontribusi pada keuangan negara. Tentu pemerintah juga memberikan imbal hasil yang menguntungkan, bahkan di atas rata-rata bunga deposito.  

Dikelola langsung oleh Kementerian Keuangan

Penerbitan surat berharga negara dilakukan langsung oleh Kementerian Keuangan, melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko. Kemenkeu akan menjalankan fungsi perencanaan struktur portofolio yang optimal, pelaksanaan penerbitan, melakukan penjualan, pembelian kembali dan penukaran, sampai pengelolaan risiko portofolio surat utang. Selain itu, Kemenkeu juga melakukan pengembangan infrastruktur dan publikasi tentang surat berharga negara. Jadi, ketika Anda membeli salah satu produknya seperti SBR, semuanya sudah diatur oleh pemerintah. Dana investasi Anda dijamin aman. Besar imbal hasil/kupon yang sifatnya mengambang (floating with floor) juga akan dimaksimalkan, agar Anda sebagai masyarakat tetap diuntungkan. Bahkan, pembayaran imbal hasil dan pokok utang telah dijamin oleh Undang-Undang (UU No. 19 Tahun 2008 & UU tentang APBN)

Bentuk fisiknya tidak terlihat

Berinvestasi ke produk surat utang negara seperti SBR, memang tidak ada bentuk fisiknya seperti ketika Anda berinvestasi emas atau properti. Bahkan, SBR diterbitkan tanpa warkat atau dengan kata lain scripless securities. Tapi jangan khawatir, meski aset Anda tidak ada wujudnya – kepemilikan SBR Anda tetap akan dicatat secara elektronik dan ada bukti pembelian sekaligus invoice, mengingat SBR bisa dibeli secara online. Bukti inilah yang nantinya bisa Anda gunakan untuk melakukan pencairan dana pokok investor saat waktu jatuh tempo. Lagipula setiap dana investasi Anda akan langsung masuk ke rekening negara. Pembayaran kupon/imbal hasil juga akan masuk ke rekening pribadi Anda dan dilakukan setiap bulan pada tanggal yang sama, kecuali pada tanggal tersebut adalah hari libur nasional maka akan dibayarkan pada hari kerja berikutnya. 

Jenis investasi dengan tingkat likuiditas sedang

Mengapa sedang? Ya, meski dijamin oleh pemerintah, namun SBR terbilang tidak cukup likuid karena ada jangka waktu jatuh temponya. Rata-rata waktu jatuh tempo SBR adalah 2 tahun. Meski ada periode early redemption, tapi itu baru bisa Anda manfaatkan setelah satu tahun dari masa penerbitan. Dana yang bisa dicairkan pun maksimal hanya sebesar 50% dari total keseluruhan dana investasi Anda. Jadi Anda tidak bisa mencairkan dana investasi sewaktu-waktu meski sedang ada kebutuhan mendesak. 

Itu mengapa, disarankan untuk menggunakan uang dingin (dana nganggur/dana yang tidak akan digunakan dalam waktu dekat) ketika Anda ingin berinvestasi pada produk SBR. Dan yang terpenting, jangan jadikan investasi SBR juga sebagai tabungan dana darurat Anda karena memiliki tujuan yang berbeda. Sebaiknya gunakan SBR untuk tujuan keuangan jangka menengah (2 – 3 tahun) seperti untuk biaya pernikahan, uang pangkal sekolah anak, atau untuk biaya naik haji. Dengan begitu, tidak akan mengacaukan kondisi keuangan Anda. 

Bisa dijadikan sebagai sumber passive income

Jika Anda bercita-cita memiliki passive income, SBR adalah jawabannya. Bagaimana tidak, cara dengan memiliki/membangun rumah untuk disewakan agar bisa mendapat passive income, pasti membutuhkan modal yang besar. Nah, dengan SBR – Anda tetap bisa mendapatkan passive income meski dengan modal minim. Kita ambil contoh berdasarkan kupon seri SBR012 yang sedang dalam masa penawaran. Modal sebesar Rp 1 juta dengan nilai kupon minimal 6,15% untuk tenor 2 tahun dan 6.35% untuk tenor 4 tahun, Imbal hasil ini masih lebih besar dari rata-rata bunga deposito. Belum lagi untuk SBR berlaku tingkat kupon minimal mengambang, keuntungan Anda dapat meningkat sejalan dengan bertumbuhnya tingkat suku bunga acuan BI 7-Day Reverse Repo Rate.

Ditambah, bagi Anda yang masih awam soal investasi, SBR bisa tetap dipilih karena proses pembeliannya mudah, terstruktur, dan tidak perlu dipantau setiap hari. Anda hanya tinggal menunggu dana masuk setiap bulan sebagai hak imbal hasil Anda. Jika Anda ingin lebih memaksimalkannya lagi, Anda bisa menginvestasikan passive income tersebut ke produk tabungan berjangka atau reksa dana pasar uang yang tingkat likuiditasnya tinggi. Jadi meski tidak akan digunakan saat ini, tapi dana passive income itu bisa Anda ambil sewaktu-waktu bila ada kebutuhan mendesak.   

ACD lender

SBR012 bisa dibeli secara online melalui lembaga resmi

Sebelumnya sudah disebutkan bahwa proses pembelian SBR mudah karena cukup dilakukan secara online. Anda hanya perlu memiliki nomor SID (Single Investor Identification), nomor Rekening Dana, dan nomor Rekening Surat Berharga yang diterbitkan oleh Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). Data-data tersebut bisa diperoleh melalui Mitra Distribusi (Midis) yang Anda pilih. Saat ini ada setidaknya 26 Midis yang ditunjuk langsung oleh pemerintah sebagai lembaga resmi untuk menjual produk SBR. Anda dapat mengakses laman https://www.kemenkeu.go.id/sbr, lalu di bagian bawah terdapat pilihan Midis yang bisa Anda ‘klik’ dan akan diarahkan ke platform mereka. Dari situ Anda hanya tinggal perlu mengikuti langkah selanjutnya. Mudahnya lagi, proses pembayarannya sekarang bisa Anda lakukan melalui e-commerce, lho! Kemenkeu telah menunjuk Tokopedia, Bukalapak, dan Finnet sebagai lembaga resmi yang boleh menerima setoran penerimaan negara, seperti pembayaran pajak, cukai, termasuk pembayaran untuk produk SBR.  

Tunggu apa lagi? Kenali SBR012 di investree.id/marketplace/sbn dan pesan sekarang untuk raih keuntungan .

Jadi pilihan berharga untuk tumbuh bersama, berinvestasi SBR012 #KiniUntukNanti.

ACD borrower