Sukuk merupakan surat berharga yang berisi kepemilikan aset investor yang menggunakan prinsip syariah. Sukuk sendiri bisa diterbitkan oleh pemerintah, Badan Usaha Milik Negara, dan swasta. Untuk lebih lengkapnya, Anda bisa pelajari secara lengkap apa itu sukuk ijarah dibawah ini.
Mengenal Sukuk Ijarah
Sukuk ijarah adalah jenis sukuk yang diterbitkan dengan menggunakan akad ijarah. Artinya, ada satu pihak dalam perjanjian yang berperan sebagai penyedia barang atau aset yang disewakan kepada pihak lain dengan harga pun waktu yang telah disepakati bersama. Dalam sukuk dengan akad ijarah ini tidak ada perpindahan kepemilikan aset.
Alasan Negara Menggunakan Sukuk Ijarah
Pertama kali ada sukuk negara yaitu pada tahun 2008 dan sukuk itu menggunakan akad ijarah. Negara menerbitkan sukuk untuk memberikan atau menyediakan instrumen investasi pada masyarakat dengan basis syariah. Alasan Negara memilih sukuk dengan akad ijarah antara lain:
1. Mudah Dipahami
Dalam penerbitan sukuk ada banyak jenis akad, namun untuk akad ijarah ini sangat sederhana dan lebih mudah dipahami daripada akad yang lain. Tak hanya itu saja, dari mudahnya pemahaman akad ijarah, pemerintah berharap jadi lebih banyak orang yang tertarik untuk melakukan investasi.
2. International Best Practice
Sukuk ijarah ini banyak menarik perhatian investor karena ini merupakan salah satu sukuk dengan praktik internasional terbaik. Selain Ijarah sukuk Mudharabah juga mulai banyak yang menggunakan.
3. Zero Risk
Sukuk ijarah adalah salah satu jenis sukuk yang memiliki resiko paling rendah. Tak heran jika negara menggunakan akad ijarah dalam penerbitan sukuk. Selain itu, ada imbalan tetap juga dari sukuk ijarah ini.
Jadi pada intinya sukuk ijarah adalah jenis sukuk yang memudahkan investor dalam mengembangkan investasinya. Selain itu, investor juga jadi lebih mudah mendapatkan penghasilan secara tetap dan mudah membuat prediksi penerimaan di masa mendatang.
Syarat-Syarat Sukuk Ijarah
Dalam sukuk ijarah ada persyaratan yang harus diperhatikan. Sebab sukuk adalah sesuatu yang harus diterbitkan secara legal. Sukuk yang legal artinya tunduk dan patuh dengan semua persyaratan sehingga saat diterbitkan statusnya sah.
Syarat yang pertama, kontrak sewa yang mendasari harus sesuai dengan prinsip syariah. Syarat sukuk menggunakan akad ijarah sangat berbeda dengan sukuk konvensional.
Kedua, aset yang disewakan harus mempunyai manfaat dan kegunaan yang menguntungkan penggunanya nanti. Kegunaan dan manfaadari aset tersebut yang akan menjadi alasan pengguna mengeluarkan biaya untuk sewa aset tersebut.
Syarat ketiga masih terkait dengan aset yang disewakan. Aset yang digunakan harus memiliki karakteristik yang membuat penggunanya sesuai dengan syariah. Contohnya, menyewakan gedung yang akan digunakan sebagai kasino tidak sah atau tidak bisa dijadikan sukuk ijarah karena tidak sesuai dengan syariat Islam.
Peran Sukuk Ijarah
Pada intinya sukuk ijarah merupakan perjanjian yang menguntungkan dua belah pihak sesuai dengan syariat Islam. Pemilik aset tidak kehilangan status kepemilikan dan tetap mendapatkan penghasilan bersifat tetap.
Sukuk dengan akad ijarah ini cukup penting untuk membuat masyarakat lebih tertarik melakukan investasi. Dari investasi kondisi keuangan di masa sekarang dan masa mendatang akan lebih terjamin.
Bagi pemerintah sendiri, adanya sukuk jenis inipun membuat kondisi perekonomian negara jadi lebih baik lagi. Investasi memang sebuah kegiatan yang memberikan dampak baik bagi perorangan atau badan untuk menguatkan atau menstabilkan kondisi finansial. Sukuk ijarah baru salah satu contoh atau salah satu bentuk dari investasi. Masih banyak instrumen investasi yang juga sederhana dan mudah dipahami.
Dalam penjualannya, pemerintah menunjuk berbagai Mitra Distribusi yang terdiri dari perbankan, perusahaan efek, dan fintech, salah satunya adalah platform yang sudah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan, Investree. Untuk dapat membeli sukuk seperti Sukuk Ritel (SR) maupun Sukuk Tabungan (ST), Anda harus terdaftar sebagai Lender di Investree terlebih dahulu kemudian mendaftar sebagai Investor Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) di Investree.
Alur pemesanan sukuk ritel dimulai dari registrasi, pemesanan, pembayaran hingga konfirmasi. Di Investree Anda dapat memesan mulai nominal Rp 1 juta hingga Rp 3 miliar dengan kelipatan Rp 1 juta. Setiap pilihan nominal memiliki tenor sama, yaitu 3 tahun sejak pembelian untuk Sukuk Ritel dan 2 tahun untuk Sukuk Tabungan. Prosesnya dilakukan 100% online dan dijamin aman oleh Pemerintah RI.
Sebelum membeli produk Surat Berharga Negara (SBN) Ritel, Anda harus terlebih dahulu memahami informasi lengkap terkait produk Surat Berharga Negara (SBN) Ritel yang ditawarkan melalui Memorandum Informasi yang telah tersedia.
Itulah penjelasan lengkap mengenai sukuk ijarah yang penting Anda ketahui. Semoga bermanfaat!
Referensi :
Eri Hariyanto. 10/09/2015 19:09:09. Penggunaan Akad Ijarah Dalam Sukuk Negara. Kemenkeu.go.id : https://bit.ly/3GRuOws