Prinsip GCG atau yang juga dikenal sebagai Good Corporate Governance diperlukan untuk membangun kepercayaan pemegang saham terhadap perusahaan. Yang mana prinsip ini diadaptasi dari Good Governance alias tata kelola pemerintahan yang bersih dan juga transparan. Praktik Good Corporate Governance dalam sistem ekonomi pasar dapat mendorong persaingan yang sehat sekaligus iklim usaha yang kondusif. Tidak mengherankan jika kemudian praktik Good Corporate Governance diarahkan untuk mendukung stabilitas pertumbuhan ekonomi nasional. Lalu, apa sajakah prinsip dari Good Corporate Governance itu? Cari tahu detail informasinya di bawah ini yuk!
Prinsip Dasar Good Corporate Governance
1. Transparansi
Suatu perusahaan wajib menyajikan informasi relevan yang mudah diakses dan dipahami oleh seluruh pemegang sahamnya, termasuk diantaranya hal-hal dasar dalam pengambilan keputusan oleh kreditur, pemegang saham, berikut pemangku kepentingan lainnya. Adapun pedoman pokok transparansi meliputi:
- Sejumlah informasi yang harus diungkapkan mencakup visi, misi, target usaha, dan strategi perusahaan, serta kondisi keuangan, daftar pemegang saham mayoritas, susunan dan kompensasi pengurus, sistem manajemen risiko, sistem pelaksanaan Good Corporate Governance, sistem pengawasan dan pengendalian internal, dan lain sebagainya.
- Pihak perusahaan harus memberikan informasi-informasi tersebut secara tepat waktu, jelas, akurat, memadai, bisa dibandingkan, dan mudah diakses pihak yang bersangkutan.
- Kebijakan umum perusahaan wajib ditulis secara proporsional dan bisa dikomunikasikan dengan baik kepada pemegang saham.
2. Akuntabilitas
Entitas bisnis perlu mempertanggungjawabkan kinerjanya secara wajar dan transparan. Tata kelola perusahaan akan diarahkan menuju pencapaian organisasi dan target yang dipilih. Untuk pedoman pokoknya sendiri ialah:
- Adanya kepastian sistem pengendalian internal yang efektif dalam mengelola perusahaan terkait.
- Setiap bagian dari manajemen perusahaan dan karyawan harus berpegang teguh pada pedoman perilaku dan etika bisnis yang sudah disepakati sebelumnya.
- Kepemilikan dalam pengukuran kinerja bagi setiap jajaran manajemen harus dilakukan dengan konsisten dan tepat sasaran. Disamping itu, bagian kepemilikan harus dibagikan secara jelas dan mempunyai sistem reward and punishment.
3. Tanggung Jawab
Perusahaan diharuskan mematuhi segala peraturan perundang-undangan dan menjalankan tanggung jawabnya dalam masyarakat dan lingkungan guna mendukung keberlanjutan bisnis jangka panjang dan memperoleh pengakuan sebagai Good Corporate Citizen. Untuk pedoman pokok dari prinsip tanggung jawab adalah:
- Perusahaan wajib menjalankan tanggung jawab sosial yang meliputi peduli terhadap masyarakat berikut kelestarian lingkungan, terutama di lingkup sekitar perusahaan tersebut.
- ‘Organ’ perusahaan wajib berpegang pada prinsip kehati-hatian serta memastikan kepatuhan atas peraturan perundang-undangan, kebijakan perusahaan, dan anggaran dasar yang direncanakan.
4. Independensi
Demi bisa menjalankan Good Corporate Governance dengan baik, perusahaan perlu mengelola bisnisnya secara independen agar masing-masing organ tidak saling mendominasi maupun saling mengintervensi satu sama lain. Poin utama dari prinsip independensi adalah:
- Setiap organ perusahaan perlu melakukan fungsi beserta tugasnya sebagaimana peraturan perundang-undangan yang berlaku dan tidak saling melemparkan tanggung jawab pada pihak lain.
- Setiap organ perusahaan harus menghindari sikap dominasi, terbebas dari conflict of interest, tidak terpengaruh oleh kepentingan pihak tertentu, serta menjamin pengambilan keputusan dari kacamata objektif.
5. Kesetaraan dan Kewajaran
Pada praktiknya, perusahaan harus memperhatikan kepentingan dari para pemegang saham berdasarkan asas kesetaraan dan kewajaran. Pedoman pokok dari prinsip kesetaraan dan kewajaran adalah:
- Perlakuan yang wajar dan setara kepada setiap pemegang saham sesuai dengan kontribusi dan manfaat yang disepakati oleh pihak perusahaan.
- Memberikan peluang yang sama pada proses penerimaan karir, karyawan, serta pelaksanaan tugasnya secara profesional tanpa membedakan gender, kondisi fisik, maupun suku, agama, ras, dan antargolongan.
Itulah beberapa prinsip GCG yang perlu Anda pahami dengan baik. Dengan Good Corporate Governance, perusahaan akan lebih berkembang. Selain itu, modal yang cukup juga penting Anda miliki sebagai pemilik usaha. Jika Anda membutuhkan tambahan modal untuk mengembangkan usaha, Anda bisa mengajukan pinjaman ke Investree yang sudah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan. Investree menjadi jembatan yang mempertemukan antara Anda sebagai peminjam (Borrower) dan pemberi pinjaman (Lender). Selain proses mudah dan cepat, Anda bisa mendapatkan tingkat bunga dan biaya kompetitif berdasarkan sistem credit-scoring modern mulai dari 1% per bulan. Daftar Investree sekarang juga dan kembangkan usaha Anda. Dengan modal tersebut, Anda bisa mengembangkan usaha dengan lancar dan maksimal.
Referensi :
Anggita Dwinda. 1 Januari 2021. 5 Prinsip Good Corporate Governance (GCG). employers.glints.id : https://bit.ly/3nYN9iB