7 Perbedaan Hutang dan Piutang yang Wajib Anda Ketahui

Perbedaan hutang dan piutang penting Anda ketahui. Selama ini masih banyak yang menganggap bahwa hutang dan piutang merupakan istilah yang bermakna sama. Padahal, keduanya berbeda dan memiliki banyak perbedaan. Oleh sebab itu, Anda jangan menganggap bahwa keduanya bermakna sama karena akan menimbulkan misinterpretasi sehingga tujuan dalam melakukan aktivitas yang melibatkan hutang atau piutang pun menjadi berubah. Untuk lebih lengkapnya, Anda bisa pelajari dibawah ini.

Apa Saja Perbedaan Hutang dan Piutang?

1. Penyebutan Pelaku

Perbedaan hutang dan piutang yang pertama dapat dilihat dari penyebutan pelakunya. Pemilik piutang atau pihak yang memberikan hutangan uang atau barang kepada orang lain disebut kreditur. Selanjutnya, pihak yang melakukan hutang disebut sebagai debitur. Oleh sebab itu, Anda jangan sampai salah ketika menyebut pihak yang memberi hutang dan pihak yang berhutang.

2. Perbedaan Aktivitas

Perbedaan yang mencolok antara hutang dan piutang adalah aktivitas yang dilakukan. Piutang merupakan pihak yang memberikan hutang atau pinjaman. Lalu, hutang adalah sebutan dari aktivitas peminjaman barang atau uang yang sedang dilakukan tersebut. Secara singkat, jika Anda menyebut piutang, maka itu merujuk pada seseorang dan jika Anda menyebut hutang maka itu merujuk pada sebuah pekerjaan.

  1. Jenis Penggunaan

Dalam dunia keuangan, piutang dikategorikan dalam aktiva lancar. Hal tersebut merupakan aset kekayaan yang dimiliki oleh sebuah perusahaan dan bisa dicairkan dalam bentuk uang tunai. Berbeda dengan hal ini, dalam penggunaannya hutang termasuk sebuah beban yang mana beban tersebut harus dikembalikan dalam jangka waktu tertentu sesuai jatuh tempo perjanjian.

4. Perbedaan Nilai

Perbedaan hutang dan piutang berikutnya dapat dilihat dari perbedaan nilainya. Hutang termasuk dalam nilai negatif sebab aktivitas uang dalam hutang tersebut pasif. Hal ini tentu saja berbeda dengan piutang yang memiliki nilai positif karena uang dalam piutang tersebut dipinjamkan pada orang lain dan akan bertambah jika terdapat bunga dalam pinjaman itu.

5. Aturan yang Berlaku

Piutang memiliki aturan yang lebih rumit daripada hutang. Biasanya piutang dilakukan oleh kalangan besar sehingga aturannya pun juga banyak dan harus memenuhi persyaratan yang beragam pula. Untuk hutang, syaratnya lebih ringan daripada piutang. Dalam hal ini hutang hanya mempersyaratkan data diri saja untuk mencairkan dana yang akan dipinjam.

6. Hak Milik

Hak milik menjadi salah satu pembeda antara hutang dan piutang berikutnya. Dalam dunia bisnis, piutang menjadi hak milik dari perusahaan, sedangkan hutang menjadi hak milik dari perorangan. Hal ini harus bisa dibedakan dan dikenali dengan sebaik mungkin agar tidak ada kesalahpahaman dalam kepemilikan hutang.

7. Jenis Bunga

Baik penerima hutang maupun piutang sama-sama akan dikenakan bunga. Dalam piutang, bunga tersebut disebut sebagai piutang bunga. Bunga dalam piutang ini juga akan menjadi hak milik perusahaan. Lalu, dalam utang, jenis bunga disebut sebagai beban bunga yang mana hal tersebut dimaksudkan sebagai balas jasa kepada pihak yang telah memberi hutang.

Itulah beberapa perbedaan hutang dan piutang yang penting Anda pahami. Jika Anda membutuhkan tambahan modal untuk mengembangkan usaha, Anda bisa mengajukan pinjaman ke Investree yang sudah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan. Investree menjadi jembatan yang mempertemukan antara Anda sebagai peminjam (Borrower) dan pemberi pinjaman (Lender). Selain proses mudah dan cepat, Anda bisa mendapatkan tingkat bunga dan biaya kompetitif berdasarkan sistem credit-scoring modern mulai dari 1% per bulan. Daftar Investree sekarang juga dan kembangkan usaha Anda. Dengan modal tersebut, Anda bisa mengembangkan usaha dengan lancar dan maksimal.

Referensi :

Fika Nurul Ulya. 20/06/2021, 12:40 WIB. Kenali Perbedaan Utang dan Piutang dalam 7 Hal Ini. Money.kompas.com : https://bit.ly/3Csi0Jw