Yuk Kenalan Dengan SCF (Supply Chain Financing)!

Menjalankan sebuah bisnis bukanlah sebuah persoalan mudah. Anda akan menemui berbagai kendala, salah satunya adalah hambatan dalam pembiayaan modal. Pembiayaan modal ini dibutuhkan untuk menjaga arus kas perusahaan sehingga kegiatan bisnis tetap berjalan secara lancar. Salah satunya produk pembiayaan yang cukup dikenal adalah SCF atau Supply Chain Financing.

Lantas, apa itu SCF, bagaimana cara kerjanya dan juga manfaatnya? Berikut pembahasan lengkapnya!

Pengertian SCF (Supply Chain Financing)

Supply chain financing adalah pembiayaan modal usaha bagi para pelaku usaha untuk mengembangkan bisnisnya dengan membeli stok barang dari para pemasok. SCF terbilang sangat menguntungkan pelaku usaha karena biaya pendanaan dapat ditekan dengan adanya teknologi yang langsung menghubungkan berbagai pihak dalam sebuah transaksi. Terdapat 3 pelaku utama dalam SCF, yaitu pembeli (buyer), pemasok (supplier), dan lembaga keuangan penyedia jasa supply chain financing.

Cara Kerja SCF (Supply Chain Financing)

Cara kerja pendanaan ini adalah pemilik bisnis menjual invoice kepada bank atau lembaga keuangan lain sebagai penyedia pembiayaan rantai pasok. Kemudian, invoice tersebut akan dibeli dengan harga diskon. Dengan begitu, pemasok dapat memiliki akses terhadap uang tersebut secara lebih mudah dan cepat dan pembeli sebagai pihak yang menggunakan produk memiliki jangka waktu atau tempo lebih lama untuk menyelesaikan pembayarannya. Selain itu, perusahaan Anda sebagai pemasok juga diuntungkan karena akan mendapat pembayaran lebih awal.

Manfaat SCF (Supply Chain Financing) bagi Pembeli (Buyer)

  1. Aliran Arus Kas Terjaga

Melalui pendanaan SCF, Anda sebagai pembeli memiliki jangka waktu lebih panjang dalam melakukan pembayaran pada produk yang telah dipesan. Dengan begitu, pembeli tidak akan terbebani oleh tagihan invoice dari pemasok sehingga arus kas menjadi lebih sehat.

  1. Modal Usaha Tidak Terganggu

SCF memungkinkan Anda sebagai pembeli dapat menerima uang hasil penjualan dari customer terlebih dulu untuk kemudian dapat melunasi stok. Tentunya, hal ini tidak akan mengganggu modal kerja untuk kegiatan bisnis Anda.

  1. Penjualan Meningkat

Pembiayaan ini memungkinkan Anda sebagai pembeli mendapatkan stok barang dari pemasok dalam jumlah yang cukup besar. Dengan demikian, Anda tetap bisa mengadakan aktivitas penjualan secara lancar dan  berpotensi mengalami peningkatan penjualan.

Manfaat SCF (Supply Chain Financing) bagi Pemasok (Supplier)

  1. Akses Modal yang Mudah

Dengan adanya SCF, Anda sebagai pemasok tetap akan menerima dana untuk modal kerja dari lender atau lembaga keuangan penyedia SCF. Sehingga, aktivitas di perusahaan Anda tetap berjalan baik. 

  1. Memperbaiki Arus Kas

Aliran kas perusahaan tentu akan semakin sehat jika memperoleh dana segar. Jadi, pemasok tidak perlu khawatir dengan kelangsungan usahanya dan tetap bisa memproduksi barang.

Nah, itu dia pembahasan lengkap mengenai pengertian, cara kerja, dan juga manfaat dari supply chain financing. Dengan memahami SCF dengan tepat, Anda dapat memilih perusahaan atau lembaga keuangan mana yang memiliki produk SCF yang paling cocok dengan bisnis Anda. 

Anda dapat menggunakan produk pinjaman dari Investree. Sebab, Investree memiliki berbagai macam produk pinjaman yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan Anda, mulai dari invoice financing hingga supply chain financing. Investree juga telah mengantongi izin dari OJK (otoritas jasa keuangan) sehingga Anda tidak perlu diragukan lagi jaminan keamanannya. 

Pendaftaran sebagai lender (pemilik dana) dapat diakses melalui tautan berikut: https://investr.ee/BlogLender

Sedangkan pendaftaran sebagai borrower  (peminjam dana) dapat diakses melalui tautan berikut: https://investr.ee/BlogBorrower

Yuk! Mulai mendanai dan mengembangkan bisnis Anda dengan Investree!

Referensi:

https://www.modalrakyat.id/blog/supply-chain-financing-adalah

https://www.akseleran.co.id/blog/supply-chain-financing/