Yang Harus Kamu Tahu Tentang Kredit Modal Usaha Ekspor!

Menjadi seorang eksportir tentu sebuah impian yang terasa mustahil bagi beberapa orang. Namun, bukan berarti menjadi eksportir adalah hal yang tidak mungkin bisa terjadi. Untuk mendorong pertumbuhan komoditi ekspor Indonesia, pemerintah telah menyediakan fasilitas penunjang agar kegiatan ekspor dapat terus berprogres. Salah satunya adalah Kredit Modal Usaha Ekspor. Apa itu Kredit Modal Usaha Ekspor? Yuk simak penjelasannya di bawah ini!

Kredit Modal Usaha Ekspor adalah aktivitas memberikan dana kepada eksportir untuk membantu menghasilkan barang dengan permintaan yang tinggi sehingga nantinya dapat memberikan keuntungan maksimal bagi pengekspor dan memberikan dampak pada perekonomian nasional. 

Kredit ekspor yang ada di Indonesia adalah kredit modal kerja (working capital) yang diberikan bank pemerintah kepada eksportir. Kredit ekspor ini nantinya akan digunakan  untuk membiayai:

  1. Usaha pengumpulan barang ekspor (collecting) hingga barang itu siap ekspor.
  2. Proses produksi barang yang akan diekspor.
  3. Dan sebagai modal kerja selama masa tenggang antara tanggal pengapalan dengan waktu dibayarnya wesel di luar negeri.

Syarat-syarat Permohonan Kredit Ekspor

Pertimbangan utama yang dilakukan bank dalam permohonan kredit ekspor oleh eksportir antara lain :

  1. Persediaan barang untuk diekspor.
  2. Irrevocable L/C dari pembeli (importir) di luar negeri.
  3. Perjanjian jual beli dengan importir di luar negeri yang tidak dapat dibatalkan sepihak.
  4. Rencana produksi untuk menghasilkan barang ekspor atau bahan untuk diolah menjadi barang ekspor yang didukung oleh irrevocable L/C dan atau perjanjian jual beli yang sudah dimiliki eksportir lain atau rencana produksi barang ekspor untuk konsinyasi.

Jaminan Kredit Ekspor & Asuransi Ekspor

Dalam rangka mendorong eksportir untuk terus berkembang, pemerintah juga mengadakan program pertanggungan atau asuransi terhadap barang-barang ekspor. Bentuk pertanggungan atau asuransi yang dimaksud dinamakan sebagai jaminan kredit ekspor dan asuransi ekspor.

Jaminan kredit ekspor ini bertugas untuk menjamin pelunasan kredit bila eksportir mengalami kesulitan-kesulitan. Sedangkan, asuransi ekspor berguna untuk menjamin eksportir memperoleh pembayaran bila pembeli di luar negeri tidak membayar atau bila pembayaran oleh pembeli di luar negeri tidak ditransfer ke Indonesia.

Itulah penjelasan mengenai Kredit Usaha Ekspor dan cara kerjanya. Selain Kredit Modal Usaha ekspor terdapat berbagai jenis kredit usaha lain yang dapat dipilih oleh seorang borrower. Salah satunya adalah P2P Lending.

Sebagai pionir fintech P2P lending, Investree menawarkan solusi bisnis secara digital kepada para pegiat UKM melalui produk-produk pinjaman yang berfokus pada rantai pasokan serta menyediakan alternatif lain bagi masyarakat yang ingin memperoleh imbal hasil lebih secara nyaman dan bijak.

Naikan omzet, lancarkan cashflow bisnis Anda dengan mengajukan pinjaman bisnis di Investree. Marjin mulai 1% per bulan, proses mudah dan transparan.