Kenalan dengan Pre-Invoice Financing, Pinjaman Modal Usaha Ramah UKM

Pinjaman Modal Usaha Ramah UKM

Sebuah usaha dapat berjalan lancar, salah satu faktor penentunya karena ada ketersediaan modal yang cukup. Tapi, seringkali bisnis menghadapi situasi tidak terduga. Seperti misalnya, ketika memperoleh proyek pekerjaan, modal kerja yang dibutuhkan tidak mencukupi sehingga kamu butuh pinjaman modal agar proyek tersebut tetap bisa berjalan dan agar perputaran cash flow bisnis jadi lebih sehat. Karena itu, hadir produk pinjaman Pre-Invoice Financing yang menjadi solusi pinjaman modal usaha ramah UKM.  Kenapa ramah UKM? Yuk, cari tahu jawabannya di bawah ini!

Apa itu Pre-Invoice Financing?

Pre-Invoice Financing adalah produk pinjaman yang solutif karena sangat membantu pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) menjaga cash flow bisnis tetap lancar. Kenapa? Karena kamu sebagai Borrower yang akan menerbitkan invoice ke Payor, bisa mengajukan pinjaman menggunakan purchase order (PO) dan Surat Perintah Kerja (SPK). Sehingga proyek pekerjaan yang terhambat karena masalah modal dapat teratasi, bisnis pun berkembang.

Cara kerja pinjaman Pre-Invoice Financing

Produk Pre-Invoice Financing ini memanfaatkan PO dan SPK pekerjaan sebagai jaminan untuk mendapatkan pinjaman modal usaha dari pemberi pinjaman (Lender). Biasanya kamu juga akan diminta menyerahkan dokumen perusahaan, seperti NPWP, SIUP, hingga akta perusahaan. 

Nanti Lender akan menganalisa data-data tersebut, dan menetapkan apakah bisnis kamu dinilai layak atau tidak untuk mendapatkan pinjaman modal usaha. Jika memang disetujui, Lender akan menetapkan limit pinjaman dan bunganya. Biasanya, mereka akan mencairkan pinjaman yang besarnya sekitar 70% – 80% dari total nilai PO.

Saat Borrower telah menyelesaikan tanggung jawabnya ke pemberi kerja, Borrower akan menyerahkan tagihan pembayaran untuk dilunasi oleh pemberi kerja. Setelah pelunasan dilakukan, Borrower bisa membayarkan pinjamannya ke Lender dengan bunga yang telah disepakati di awal. Sehingga bisnis kamu tetap berjalan lancar seperti biasa, tanpa harus terkendala urusan cash flow

Manfaat memilih Pre-Invoice Financing

Selain dapat membantu kelancaran cash flow bisnis, masih ada manfaat lain dari produk Pre-Invoice Financing. Apa saja? Berikut Investree punya ulasannya di bawah ini!

Lebih aman dan prosesnya cepat

Kamu sebagai Borrower dapat mengukur kemampuan bayar karena dana yang digunakan untuk membayar pinjaman, sudah tersedia dari hasil pencairan invoice. Adanya kepastian ini, membuatmu sebagai Borrower lebih aman ketika mengajukan pinjaman. Meminimalisasi risiko gagal bayar karena jaminan berupa PO membuat semuanya jelas dan terbukti, mulai dari besar dana yang dibutuhkan sampai tanggal jatuh temponya.  

Ketika kamu memiliki masalah keterbatasan modal untuk mengerjakan suatu proyek, masalah tersebut dapat teratasi lebih cepat karena pengajuan pinjaman menggunakan PO dan SPK. Pengajuan pinjaman Pre-Invoice Financing dinilai lebih cepat dari jenis pinjaman lainnya. Rata-rata hanya membutuhkan waktu 2 hari kerja, dan dana langsung cair. Dapat segera digunakan untuk modal mengerjakan proyek dan memperlancar cash flow.    

Proses pengajuan pinjaman lebih mudah

Selain aman dan cepat, proses pengajuannya juga dikenal lebih mudah. Bila dibandingkan dengan pengajuan pinjaman dana ke lembaga perbankan, prosesnya memakan waktu lebih lama dengan persyaratan yang lebih sulit. Pihak perbankan biasanya juga akan meminta agunan berupa aset tetap, seperti sertifikat tanah atau bangunan, yang belum tentu dimiliki oleh semua pemilik bisnis UMKM. 

Karena itu, pelaku UMKM butuh produk pinjaman modal usaha yang tidak memberatkan mereka dan mudah diakses. Kebanyakan UMKM hanya butuh modal tambahan untuk kelancaran cash flow, ketika ada suatu proyek yang harus mereka kerjakan. Sehingga, produk Pre-Invoice Financing bisa menjawab kebutuhan tersebut dengan proses yang mudah karena hanya perlu menjaminkan PO dan SPK, kamu sudah bisa mendapatkan pinjaman dana.     

Tanpa agunan aset tetap 

Seperti yang sudah disebutkan di atas, produk pinjaman Pre-Invoice Financing hanya membutuhkan jaminan berupa PO dan SPK. Jaminan tersebut menunjukkan bahwa sebuah usaha memiliki proyek pekerjaan (aktivitas penjualan) yang sedang berjalan, sehingga menjamin usaha itu aktif beroperasi. Ini juga menjadi strategi mitigasi risiko yang baik bagi pihak Lender

Bagi Borrower, juga dapat memudahkan mereka karena model pinjaman modal usaha tanpa jaminan aset tetap, tentu meringankan. Namun perlu diingat, kamu sebagai Borrower juga harus pintar memilih penyedia layanan Pre-Invoice Financing yang terpercaya. Pastikan kamu memilih yang sudah berizin dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Penyedia produk Pre-Invoice Financing dan cara kerjanya

Pilihlah penyedia layanan Pre-Invoice Financing yang sudah berizin dan diawasi OJK seperti Investree. Kali ini Investree bekerja sama dengan platform marketplace Blibli untuk mendanai merchant SIPLah Blibli melalui produk Pre-Invoice Financing. SIPLah adalah Sistem Informasi Pengadaan di Sekolah, yang butuh dibelanjakan melalui dana BOS. 

Blibli menjadi mitra terpilih untuk membantu KEMENDIKBUD menjalankan program ini. Bagi merchant SIPLah Blibli yang butuh pinjaman modal usaha demi kelancaran cash flow, bisa mengakses layanan Pre-Invoice Financing langsung melalui dasbor SIPLah Blibli kalian.

Merchant SIPLah Blibli yang bisa mengakses layanan ini adalah mereka yang memiliki usaha/perusahaan berbentuk CV/PT, memiliki PO dan SPK dari Payor berupa perusahaan terkemuka (seperti perusahaan publik, multinasional, BUMN, dan lembaga pemerintah). Mereka nantinya cukup menjaminkan PO dan SPK dari pemberi kerja tersebut. 

Layanan Pre-Invoice Financing yang ditawarkan SIPLah Blibli bekerja sama dengan Investree, membuat Borrower dapat memperoleh akses pinjaman modal usaha tanpa jaminan aset tetap, prosesnya mudah, cepat, dan 100% online.  

Baca juga: Cek semua jenis pinjaman di Investree dan persyaratannya

Apa keuntungan Pre-Invoice Financing bagi merchant SIPLah Blibli?

Dengan memilih layanan ini, kamu sebagai Borrower akan mendapat keuntungan seperti proses pengajuan pinjaman lebih cepat, fleksibel, dan dilakukan secara online. Selain itu, bunga pinjaman juga kompetitif, yaitu 13%-21% per tahun. Pinjaman yang diajukan pun, bisa mencapai Rp2 miliar.

Apa saja persyaratan yang dibutuhkan untuk pengajuan?

Kamu sebagai merchant SIPLah Blibli yang butuh pinjaman modal usaha dan ingin memanfaatkan produk Pre-Invoice Financing, ada beberapa dokumen yang harus dipersiapkan sebagai berikut:

Dokumen legalitas perusahaan

  • Akta pendirian perusahaan dan perubahannya (bila ada)
  • NPWP perusahaan
  • SIUP dan TDP
  • KTP pemilik perusahaan
  • NPWP pemilik perusahaan

Dokumen Pinjaman

  • Kontrak/SPK/Purchase Order
  • BAST/BAPP/Delivery Order
  • e-Faktur Pajak

Dokumen Pendukung

  • Company profile (bila ada)
  • Histori cash flow bisnis
  • Sampling kontrak (SPK) dan invoice yang sudah selesai

Bagaimana alur pengajuan pinjaman?

Setelah kamu mendapat suatu pekerjaan dari pemberi kerja Payor, kamu akan memperoleh PO dan SPK. Dokumen tersebut yang akan kamu gunakan untuk pengajuan pinjaman, beserta dokumen persyaratan di atas. Lalu, Investree sebagai mitra platform Blibli akan menganalisis, menyeleksi, dan menyetujui aplikasi pinjamanmu menggunakan sistem credit-scoring

Setelah disetujui, proyek pinjaman tersebut akan muncul di marketplace Investree untuk didanai. Saat Payor sudah membayarkan tagihannya kepada kamu (sebagai Borrower), kamu akan membayar pinjamanmu, berupa pokok dan bunganya. Nah, untuk informasi lebih lanjut, kamu bisa mengaksesnya di sini.