Modal Usaha UMKM dari Pemerintah, Pulihkan Ekonomi Indonesia

Dua tahun telah berlalu sejak pandemi covid-19 pertama kali terdeteksi di Indonesia. Semasa pandemi, perekonomian Indonesia terutama di bidang UMKM mengalami penurunan yang signifikan. Untuk mengatasi hal ini, pemerintah turun tangan langsung dengan menciptakan beberapa program Modal Usaha UMKM bagi seluruh pelaku UMKM di Indonesia. Penasaran apa saja programnya? Yuk simak Modal Usaha UMKM dari Pemerintah di bawah ini!

  1. Program PEN
    Apa itu program PEN? Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) adalah salah satu program yang dicetuskan pemerintah untuk mengurangi dampak pandemi covid-19 terhadap perekonomian Indonesia. Program ini juga merupakan respon pemerintah atas penurunan aktivitas masyarakat yang terdampak, khususnya sektor informal atau UMKM. Program ini dibuat berdasarkan PP Nomor 43 tahun 2020.

Tujuan program PEN adalah untuk melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi pelaku UMKM di Indonesia selama dan pasca pandemi. Modal program PEN diambil dari subsidi belanja negara, penempatan dana perbankan, penjaminan kredit modal kerja, dan investasi pemerintah.

Sebagai salah satu upaya pemerintah untuk memajukan UMKM, berikut merupakan rincian program PEN untuk UMKM, yaitu:

  • Subsidi bunga/margin
  • Belanja Imbal Jasa Penjaminan (IJP)
  • Penjaminan loss limit kredit UMKM
  • Pembiayaan investasi kepada koperasi melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) koperasi UMKM
  • Program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif Usaha Mikro

  • Kredit Usaha Rakyat (KUR)

Upaya lain dari pemerintah untuk memajukan UMKM yaitu program Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang disalurkan melalui lembaga keuangan dengan pola penjaminan. Adapun biaya jasa (suku bunga) atas kredit/pembiayaan modal kerja disubsidi oleh pemerintah. Tujuan KUR adalah untuk meningkatkan meningkatkan akses pembiayaan dan memperkuat permodalan UMKM.

  • Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI)

Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI) merupakan salah satu program pemerintah sebagai upaya pemerintah untuk memajukan UMKM yang diluncurkan pada tahun 2020. Tujuan Gernas BBI yaitu mendorong national branding produk lokal unggulan untuk menciptakan industri baru dan tentunya meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Melalui program ini, pemerintah mendorong pelaku UMKM untuk bergabung ke platform digital.

Referensi:

180722_Modal Usaha UMKM dari Pemerintah – Google Docs