Mengenal Perusahaan Perseorangan Beserta Contohnya

Pernahkan Anda mendengar istilah perusahaan perseorangan? Perusahaan perseorangan adalah badan usaha yang dimiliki oleh dimiliki oleh satu orang. Pemilik jenis usaha ini tidak hanya mengambil keuntungannya sendiri tetapi juga bertanggung jawab penuh apabila mengalami kerugian.

Perusahaan perseorangan bisa dioperasikan dengan baik meski alat produksi dan teknologi yang digunakan cukup sederhana. Selain itu, modal yang dibutuhkan dalam proses produksi cukup kecil sehingga jumlah produk yang dihasilkan sedikit. Tidak hanya itu saja, jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan  juga sedikit. Perusahaan perseorangan bisa dijalankan tanpa ada intervensi atau campur tangan pemerintah secara langsung.

Mengenal Perusahaan Perseorangan

Perusahaan perseorangan dimiliki oleh satu pengusaha atau perorangan, siapa saja memiliki kebebasan untuk mendirikan usaha sendiri tanpa ada campur tangan dari pemerintah. Pada umumnya, badan usaha ini ada yang berskala besar dalam bentuk Badan Usaha Milik Swasta. Selain itu, juga ada yang berskala lebih kecil yang disebut dengan Usaha Kecil dan Menengah. Suatu perusahaan dikatakan sebagai perusahaan perseorangan apabila memiliki karakter atau ciri-ciri seperti berikut ini:

  • Proses pembentukannya cukup mudah.
  • Pemilik perusahaan adalah perseorangan ataupun keluarga.
  • Modalnya tidak terlalu besar dan melibatkan aset pribadi.
  • Sistem atau cara mengelolanya cukup sederhana.
  • Tugas serta tanggung jawabnya tidak terbatas.
  • Keberlanjutan usaha tergantung pada pemiliknya.
  • Nilai tambah atau nilai penjualannya relatif kecil.
  • Perusahaan perseorangan bisa ditransfer kapan saja.

Jenis Perusahaan Perseorangan

1. Perusahaan Perseorangan Berlisensi

Perusahaan perseorangan berlisensi merupakan perusahaan perseorangan yang telah memiliki izin untuk bisa beroperasi. Dimana izin tersebut didapatkan dari pihak berwenang. Perusahaan yang sudah berlisensi biasanya memiliki Sertifikat Pendaftaran Bisnis, Surat Izin Usaha Perdagangan. izin tempat usaha, Nomor Pokok Wajib Pajak dan sebagainya.

2. Perusahaan Perseorangan Tanpa Izin

Perusahaan perseorangan tanpa izin adalah perusahaan yang tidak mempunyai izin dari pihak berwenang. Contohnya adalah kios pinggir jalan, pedagang kaki lima dan sebagainya.

Contoh Perusahaan Perseorangan

1. Usaha Katering

Contoh perusahaan perseorangan yang pertama adalah usaha katering. Jika Anda memiliki kemampuan memasak yang mumpuni, tidak ada salahnya untuk menekuni usaha ini. Anda bisa menawarkan layanan catering untuk acara pernikahan, reuni, ulang tahun, keagamaan dan sebagainya. Untuk mengoperasikan usaha ini Anda juga membutuhkan karyawan. Karyawan tersebut akan membantu Anda memasak, mengemas makanan, mengantarkan makanan serta menerima pesanan.

2. Desain Grafis

Desain grafis menjadi salah satu usaha perseorangan yang cukup menjanjikan. Dikatakan menjanjikan karena peluang untuk mendapatkan keuntungan sangatlah besar. Masih belum banyak orang yang menjalankan usaha ini karena tidak memiliki keahlian dalam dunia desain grafis. Saat ini jasa desain grafis sangat dibutuhkan untuk membuat iklan cetak, edit foto, membuat logo perusahaan, merancang situs web perusahaan dan masih banyak lagi.

3. Youtuber

Profesi sebagai Youtuber akhir-akhir ini begitu diminati. Bagaimana tidak, usaha perseorangan ini memberikan banyak keuntungan. Dalam satu kali mengunggah video, uang yang diperoleh bisa jutaan rupiah. Untuk mendapatkan penghasilan melalui Youtube, Anda harus kreatif dalam membuat konten. Anda bisa membuat konten tentang tutorial hijab, memilih skincare, cara memasak, daily vlog dan sebagainya.

4. Penulis Freelance

Menjadi penulis freelance sangat mudah dilakukan bahkan tidak membutuhkan modal. Modal yang harus dimiliki yaitu laptop dan smartphone. Penghasilan menjadi penulis freelance bisa mencapai jutaan rupiah dalam satu bulan. Jika Anda memiliki hobi menulis sebaiknya memanfaatkan hobi tersebut untuk mendapatkan penghasilan.

Kesimpulannya, perusahaan perseorangan adalah perusahaan yang dimiliki oleh satu orang. Untuk mengembangkan perusahan perseorangan tentu membutuhkan modal yang besar. Jika Anda membutuhkan tambahan modal untuk mengembangkan usaha, Anda bisa mengajukan pinjaman ke Investree yang sudah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan. Investree menjadi jembatan yang mempertemukan antara Anda sebagai peminjam (Borrower) dan pemberi pinjaman (Lender). Selain proses mudah dan cepat, Anda bisa mendapatkan tingkat bunga dan biaya kompetitif berdasarkan sistem credit-scoring modern mulai dari 1% per bulan. Daftar Investree sekarang juga dan kembangkan usaha Anda.

Referensi :

Yolanda Medya Saputra. 24 Juni 2021. Pengertian Perusahaan Perseorangan. Ruangguru.co. https://bit.ly/3hW7mmY

Reynaldi S.E. 15 September 2021. Contoh Usaha Perseorangan Dalam berbagai Biang. Bisabisnis.id. https://bit.ly/3kwxxCy