Laba usaha adalah bagian penting dalam sebuah perusahaan karena berkaitan dengan keuntungan penjualan yang didapatkan. Oleh karena itulah, setiap perusahaan akan berusaha maksimal agar mendapatkan penghasilan laba yang lebih tinggi dibandingkan periode sebelumnya.
Tingginya laba yang diperoleh sebuah perusahaan juga dapat memberikan kepuasan bagi seluruh stakeholders perusahaan. Contohnya, konsumen, karyawan, manajemen, dan juga para pemegang saham.
Sebenarnya apa itu laba usaha? Nah, kali ini kami akan membahas tuntas tentang laba usaha. Mulai dari pengertian, jenis-jenis, unsur, dan cara menghitungnya. Jadi, simak artikel ini sampai akhir, ya.
Pengertian Laba Usaha
Secara umum, laba usaha adalah penghasilan bersih atau net income yang berasal dari aktivitas perusahaan. Laba tersebut dihitung dari proses produksi hingga pemasaran yang sudah dikurangi dengan biaya kegiatan operasional perusahaan.
Pada neraca keuangan, laba usaha ini akan ditulis dalam laporan laba-rugi. Laporan tersebut berisikan data pendapatan dan beban usaha untuk periode akuntansi tertentu yang dibuat oleh bagian keuangan secara detail dan valid.
Adapun beberapa pengertian laba usaha menurut pada ahli adalah sebagai berikut.
- Menurut Ikatan Akuntansi Indonesia, laba usaha adalah penghasilan bersih yang digunakan sebagai ukuran dasar untuk ukuran lain, seperti earnings per share dan juga return on investment.
- Menurut Charles Thomas Horngren, laba usaha adalah penghasilan lebih dari total jumlah pendapatan dengan perbandingan total beban atau bisa disebut dengan keuntungan bersih.
- Menurut Abdul Halim dan Bambang Supomo, laba usaha adalah tanggung jawab inti dengan menghitung jumlah selisih pemasukan dan pengeluaran atau selisih dari pendapatan dan biaya.
Jenis-Jenis Laba Usaha
Ada empat jenis laba usaha yang masuk ke dalam pembukuan akuntansi. Berikut penjelasan lengkapnya.
1. Laba Kotor Penjualan
Laba kotor penjualan merupakan penghasilan kotor dari penjualan yang didapat dari hasil perhitungan selisih harga pokok penjualan dengan penjualan bersih. Penghasilan kotor tersebut belum dikurangi dengan jumlah beban operasi sebuah perusahaan.
2. Laba Operasional
Laba operasional merupakan penghasilan bersih yang telah dikurangi dengan seluruh biaya produksi, biaya penjualan, biaya administrasi, dan berbagai biaya operasional lainnya.
3. Laba Sebelum Pajak
Laba sebelum pajak atau Earning Before Tax (EBT) merupakan pendapatan menyeluruh sebuah perusahaan sebelum terkena potongan pajak perseroan.
4. Laba Sesudah Pajak
Laba sesudah pajak merupakan jenis laba yang didapat dari laba kotor setelah dikurangi pajak, biaya operasional perusahaan, dan bunga.
Unsur-Unsur Laba Usaha
Adapun berbagai unsur laba usaha yang perlu diketahui adalah sebagai berikut.
1. Pendapatan
Pendapatan merupakan peningkatan atau penurunan aktivitas sebuah perusahaan dalam satu periode akuntansi. Pendapatan bisa diperoleh dari kegiatan operasional dalam bentuk kredit ataupun penjualan barang dari perusahaan.
2. Beban
Unsur laba usaha yang selanjutnya adalah beban, yaitu pengeluaran atau pemakaian aset pada satu periode akuntansi yang digunakan dalam aktivitas operasional.
3. Biaya
Biaya merupakan uang kas perusahaan yang digunakan untuk memproduksi barang atau jasa yang nantinya akan memberi keuntungan bagi perusahaan.
4. Untung-Rugi
Keuntungan sebuah perusahaan adalah saat terjadi peningkatan ekuitas dari transaksi yang memengaruhi perusahaan dalam periode tertentu. Akan tetapi, bukan dari pendapatan investasi pemilik perusahaan.
5. Penghasilan
Unsur penghasilan meliputi keuntungan dan pendapatan. Adapun unsur penghasilan sendiri adalah arus masuk bruto yang berasal dari manfaat ekonomi.
Cara Menghitung Laba Usaha
Untuk menghitung laba usaha, Anda bisa menggunakan rumus berikut ini.
Laba bersih usaha = laba kotor – beban usaha – beban pajak
Agar Anda lebih mudah dalam memahami rumus tersebut, simak ilustrasi perhitungannya di bawah ini.
PT ABCD sudah menghimpun data laporan laba dan rugi usaha mereka dalam 1 tahun. Rinciannya adalah sebagai berikut:
Penjualan bersih: Rp 80.000.000
Harga Pokok Penjualan: Rp 40.000.000
Biaya penjualan atau pemasaran: Rp 10.000.000
Pajak: Rp 4.000.000
Biaya administrasi: Rp 10.000.000
Dari informasi ini, maka laba kotor dari usaha ini adalah:
Laba kotor = Penjualan bersih – Harga Pokok Penjualan
Laba kotor = Rp 80.000.000 – Rp 40.000.000
Laba kotor = Rp 40.000.000
Sedangkan, laba bersihnya adalah:
Laba bersih= Laba Kotor – Beban Usaha – Beban Pajak
Laba bersih = Rp 40.000.000 – Rp 20.000.000 – Rp 4.000.000
Laba bersih = Rp 16.000.000
Itu dia penjelasan tentang laba usaha yang perlu dipahami setiap pelaku bisnis. Agar persentase laba yang diperoleh bisa terus meningkat, tentu Anda harus mengembangkan bisnis yang dijalani agar bisa menjangkau target pasar yang lebih luas.
Untuk itu, Anda membutuhkan modal usaha tambahan agar proses produksi bisa semakin masif. Kini Anda tidak perlu bingung mencari pinjaman modal usaha. Cukup mengajukan pinjaman modal usaha di Investree dan Anda bisa dapatkan pinjaman sesuai kebutuhan perusahaan.
Caranya pun sangat mudah. Anda hanya perlu mendaftar sebagai Borrower di Investree. Kemudian ikuti setiap petunjuk yang ada dan lengkapi persyaratan yang dibutuhkan. Sangat mudah, bukan?
Referensi:
https://www.jurnal.id/id/blog/pengertian-dan-jenis-laba/
https://www.lemonilo.com/blog/ketahui-5-cara-menghitung-laba-untuk-kemajuan-usaha-kamu