Kredit investasi adalah salah satu cara yang dilakukan pemerintah Indonesia untuk membantu meningkatkan perekonomian masyarakat agar semakin baik. Sebab, kondisi ekonomi negara yang membaik akan berpengaruh terhadap kondisi perekonomian masyarakatnya.
Kondisi inilah yang kemudian melatarbelakangi pemerintah dalam mengeluarkan program kredit investasi tersebut. Biasanya, kredit investasi ini akan dimanfaatkan oleh sejumlah pebisnis yang membutuhkan tambahan modal usaha untuk mengembangkan bisnis mereka.
Untuk Anda yang ingin tahu lebih banyak tentang kredit investasi, simak artikel ini sampai akhir, ya.
Pengertian Kredit Investasi
Kredit investasi adalah modal atau kredit dalam bentuk yang disalurkan oleh pihak bank dengan tujuan memberi bantuan keperluan usaha bagi masyarakat. Adapun jenis kredit investasi bisa berupa kredit yang digunakan untuk pengembangan usaha, seperti membuka pabrik baru di tempat berbeda, membangun proyek baru, dan sebagainya.
Setiap pengguna kredit yang sudah memutuskan akan mengambil pinjaman investasi di sebuah bank, maka nantinya harus membayar rutin sesuai dengan jangka waktu kredit yang telah disepakati. Biasanya pihak bank akan memberikan jangka waktu minimal 1 tahun.
Ciri-Ciri Kredit Investasi
Adapun ciri-ciri dari kredit investasi adalah sebagai berikut.
-
Bagian dari Program Pemerintah
Kredit ini disesuaikan dengan program pemerintah yang berencana untuk mengembangkan kuantitas dan kualitas perusahaan skala kecil hingga besar.
-
Diawasi Bank Pusat
Pembiayaan dalam kredit investasi berusaha untuk mencukupi kebutuhan penanaman modal bagi seluruh pengusaha sehingga akan diawasi oleh seluruh bank Indonesia.
-
Bersifat Produktif
Kredit investasi juga bersifat produktif karena modal yang diberikan kepada pengusaha bisa digunakan untuk meningkatkan produktivitas perusahaan.
Persyaratan dalam Kredit Investasi
Agar Anda bisa mengajukan kredit investasi, maka perlu memenuhi berbagai syaratnya sebagai berikut.
- Legalitas usaha yang dimiliki, seperti SIUP, SITU, NPWP, TDP, atau Surat Keterangan Usaha.
- Identitas diri, seperti KTP atau SIM.
- Apabila yang mengajukan adalah sebuah badan usaha, maka membutuhkan Akte Pendirian badan usaha tersebut.
- Fotocopy rekening koran atau tabungan paling tidak selama 3 bulan terakhir.
Nah, untuk rata-rata syarat pengajuan kredit antar bank, biasanya memiliki jangka waktu maksimal mencapai 15 tahun dengan jumlah kredit mulai dari Rp 100 juta hingga Rp 40 miliar.
Cara Pengajuan Kredit Investasi
Bagi Anda yang tertarik untuk mengajukan kredit investasi, berikut adalah tata cara pengajuan yang harus dilakukan.
-
Kelengkapan Dokumen Perorangan
Anda perlu menyiapkan kelengkapan dokumen perorangan. Mulai dari KTP atau passport, NPWP, formulir permohonan kredit yang sudah diisi, serta surat referensi.
-
Kelengkapan Dokumen Perusahaan
Adapun untuk kelengkapan dokumen perusahaan dalam mengajukan kredit investasi adalah KTP atau passport, NPWP, formulir permohonan kredit yang sudah diisi, akta pendiri dan perubahannya, TDP, SIUP, SITU, Surat Keterangan Domisili, Surat Keterangan Menteri Kehakiman, neraca, laporan keuangan, dan laporan laba rugi.
-
Studi Kelayakan
Studi kelayakan ini akan dilakukan oleh tim Anda sendiri sesuai dengan riset nyata dan hasil yang menunjukkan bahwa Anda mampu melunasi angsuran sesuai jangka waktunya. Tujuannya adalah untuk memberikan gambaran kepada bank terkait dengan potensi keuntungan usaha Anda.
-
Jumlah Pinjaman Sesuai Kemampuan
Pembayaran kredit investasi dilakukan dari hasil keuntungan usaha. Oleh karena itu, sebaiknya Anda telah memastikan jumlah pinjaman yang diajukan telah sesuai dengan kemampuan sehingga bisa dicicil sampai lunas.
-
Tidak dalam Pengajuan Pinjaman di Bank Lain
Sangat tidak disarankan untuk mengajukan pinjaman ke lebih dari satu bank karena hal ini akan berpengaruh terhadap pihak bank dalam mengukur kemampuan Anda untuk membayar. Maka dari itu, saat Anda memiliki tanggungan di bank lain, kemungkinan besar pengajuan Anda akan ditolak.
Semoga penjelasan di atas bermanfaat untuk Anda.
Referensi:
https://prospeku.com/artikel/apa-itu-kredit-investasi—3827
https://www.ocbcnisp.com/id/article/2021/03/02/kredit-investasi