Kelebihan Perseroan Terbatas dari Sisi Badan Hukum

Perseroan Terbatas (PT) adalah badan usaha yang paling banyak digemari oleh pelaku bisnis dibandingkan badan usaha lainnya. Hal ini terjadi karena banyaknya kelebihan yang dimiliki PT. Apa saja kelebihan PT? Di artikel kali ini, kita akan membahas mengenai kelebihan dari perseroan terbatas secara umum.

Pengertian Perseroan Terbatas

Perseroan Terbatas (PT) adalah badan hukum persekutuan modal, didirikan berdasarkan perjanjian, melakukan kegiatan usaha dengan modal dasar yang seluruhnya terbagi atas saham dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam undang-undang. Pengertian ini telah diatur pada pasal 1 angka 1 dari Undang-undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UU-PT). Jika dilihat dari struktur organisasinya, PT adalah badan usaha yang lebih modern dibandingkan dengan badan usaha lainnya. Artinya, terdapat kejelasan dalam hal pembagian tugas dan wewenang di antara organ-organ PT, yaitu: Dewan Direksi (yang menjalankan roda perseroan), Komisaris (mengawasi dan juga memberi nasihat-nasihat kepada Direksi), dan Rapat Umum Pemegang Saham (memiliki kewenangan eksklusif yang tidak diberikan kepada Direksi dan Komisaris). 

Kelebihan Perseroan Terbatas

  • Lebih Profesional

Masing-masing organ dalam PT memiliki hak dan kewajiban masing-masing dalam menjalankan kegiatan usaha perseroan. Berbeda sekali dengan badan usaha yang tidak berbadan hukum. Dengan adanya organ PT yang terpisah, maka fungsi pengawasan dalam PT membuatnya terlihat lebih profesional dari sisi pertanggungjawaban.

  • Lebih Aman Dari Segi Kepemilikan Modal

Kewajiban pemilik PT hanya sebatas modal yang disetorkan ketika PT beroperasi. Jika terjadi kerugian pada PT, maka kewajiban pemilik hanya terbatas sejumlah modal yang disetorkan, bukan harta pribadi. Berbeda dengan firma atau CV, yang dapat meminta pertanggungjawaban dari harta pribadi pemilik bila perusahaan mengalami kerugian. Hal ini sudah diatur dalam pasal 3 ayat (1) UU No.40/2007 tentang Perseroan Terbatas:

“Para pemegang saham tidak bertanggung jawab secara pribadi atas tindakan PT dan perikatan yang dilakukan oleh PT melebihi dari saham yang dimiliki oleh masing-masing pemegang saham”. 

  • Kepemilikan Lebih Fleksibel

Kepemilikan terhadap suatu PT biasanya berbentuk saham. Jika Anda adalah pemegang saham dari sebuah PT dan ingin menjualnya, maka saham Anda akan dengan fleksibel berpindah ke pihak lain.

  • Lebih Mudah Memperoleh Suntikan Dana

Pihak kreditor dan investor akan lebih mempercayai badan usaha yang berbentuk PT untuk menginvestasikan asetnya. Sebab, modal PT dibagi dalam lembar saham, di mana saham tersebut dapat dijual kepada pihak investor untuk meningkatkan modal usaha. Dengan membeli saham suatu PT, investor mendapat kepemilikan dan juga mendapat hak-hak seperti dividen dan hak suara dalam rapat umum pemegang saham.

  • Bebas Beraktivitas Bisnis

Pemilik PT lebih memiliki kebebasan untuk melakukan berbagai aktivitas bisnis. Misalnya, mendapat kebebasan untuk mengikuti tender di lingkungan pemerintah atau swasta karena sudah memiliki dokumen legalitas seperti SIUP, NPWP, TDP dan SKDP.

  • Mendapat Legitimasi dari Pemerintah

Berbeda dengan badan usaha yang tidak berbentuk badan hukum, jenis dan kegiatan usaha serta tata cara pelaksanaan kegiatan PT diatur dalam anggaran dasar yang dibuat dalam akta notarial dan harus didaftarkan serta disahkan oleh Kemenkumham. Hal ini diatur dalam Undang-Undang No.40/2007 (“UUPT”).

Berdasarkan alasan-alasan di atas, maka sudah jelas bahwa PT memiliki banyak kelebihan dibandingkan badan usaha lainnya. Jika Anda ingin mendapatkan modal untuk PT Anda, Investree bisa menjadi solusi. Dengan bunga yang kompetitif dan proses pendaftaran yang cepat dan transparan, Anda tidak perlu pusing dalam melakukan peminjaman modal. Daftarkan pinjaman Anda di sini: https://investr.ee/BlogBorrower.

Mari kembangkan usaha Anda bersama Investree!

Referensi:

Binoto Nadapdap, Hukum Perseroan Terbatas : Berdasarkan UU No. 40 Tahun 2007, Permata Aksara, Jakarta, 2013.

https://www.easybiz.id/9-keuntungan-mendirikan-pt-untuk-bisnis-anda/