Ini Ciri-Ciri Perusahaan Perseorangan, Wajib Ketahui

Ciri ciri perusahaan perseorangan penting Anda ketahui. Salah satu ciri perusahaan perseorangan adalah perusahaan yang dimiliki oleh satu orang saja. Pemilik perusahaan ini juga bertanggung jawab penuh dalam kelangsungan usahanya serta modal yang digunakan merupakan modal milik sendiri. Seluruh imbal hasil perusahaan perseorangan akan dimiliki sendiri oleh pemiliknya.

Pemilik perusahaan perseorangan nantinya juga akan menanggung sendiri risiko yang muncul dalam kegiatan perusahaan. Artinya jika perusahaan mengalami kerugian maka pemiliknya harus menanggung sendiri kerugian tersebut. Untuk mengetahui lebih lengkap ciri-cirinya, Anda bisa pelajari dibawah ini.

Ciri-Ciri Perusahaan Perseorangan

1. Relatif Mudah untuk Didirikan 

Perusahaan perseorangan menjadi jenis perusahaan yang relatif mudah untuk didirikan karena ditentukan oleh satu orang saja. Satu orang tersebut bertindak sebagai pemilik usaha, pemberi modal serta pemimpin usaha. Sebagai usaha yang dimiliki oleh satu orang, maka semua ketentuan dan ketetapan usaha bisa dengan mudah ditemukan.

Selain itu, jenis perusahaan ini lingkup usahanya relatif kecil sehingga modal yang dikeluarkan tidak terlalu besar. Dengan begini maka tidak butuh waktu lama untuk melakukan perencanaan usaha dan mempersiapkan modal yang dibutuhkan.

2. Modal yang Relatif Kecil

Dalam merintis dan membangun usaha, Anda harus memiliki modal. Modal yang dibutuhkan masing-masing jenis perusahaan tentu berbeda. Untuk perusahaan perseorangan modal yang dibutuhkan relatif kecil karena usaha yang dibangun merupakan usaha kecil dan biaya operasional yang dibutuhkan tidak besar. Modal juga menjadi hal yang penting yang dapat memperlancar cashflow usaha Anda, di Investree Anda dapat mengajukan pinjaman bisnis atau modal dengan marjin mulai dari 1% per bulan. Pelajari selanjutnya di sini

3. Imbal Hasil yang Diperoleh Kecil

Besar kecilnya usaha akan mempengaruhi pendapatan maupun imbal hasil yang akan diterima. Seperti yang diketahui, jika dalam membangun dan menjalankan perusahaan perseorangan menggunakan modal yang kecil, kemungkinan besar imbal hasil yang diperoleh juga kecil. Namun, tidak menutup kemungkinan perusahaan perseorangan dengan modal kecil bisa menghasilkan imbal hasil yang besar.

4. Minim Pajak

Perusahaan perseorangan yang dimiliki satu orang termasuk usaha yang relatif kecil. Sebagai usaha kecil, jenis usaha ini tidak dibebankan pajak. Namun, jika perusahaan perseorangan sudah memiliki tempat usaha berarti mengharuskan pemiliknya untuk membayar pajak bangunan dengan nominal yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Sedangkan perusahaan perseorangan seperti toko kelontong, penjual bakso gerobak tidak akan dikenakan pajak.

5. Tidak Memiliki Izin Resmi 

Ciri-ciri perusahaan perseorangan selanjutnya adalah tidak memiliki izin resmi. Dalam membangun jenis perusahaan ini, tidak membutuhkan izin sehingga tidak membutuhkan waktu untuk segera dibuka dan memulai usaha. Umumnya perusahaan perseorangan adalah usaha skala rumahan. Contohnya seperti bisnis laundry, katering, bengkel, salon kecantikan dan sebagainya.

6. Kelangsungan Usaha Tergantung Pemiliknya

Perusahaan perseorangan memiliki modal yang berasal dari pemilik perusahaan tersebut yang berjumlah satu orang. Sebagai pemilik dan pemimpin usaha berarti segala aktivitas yang dilakukan dalam usaha tersebut tergantung pemiliknya. Jika pemiliknya tidak melanjutkan produksi lagi maka akan benar-benar berhenti produksi. Tidak mengherankan jika perusahaan perseorangan dikenal sebagai jenis perusahaan yang mudah untuk dibubarkan.

7. Pengelolaannya Sederhana

Proses produksi dalam perusahaan perseorangan masih menggunakan alat dan teknologi yang sederhana sehingga produk yang dihasilkan juga sedikit. Selain itu, pengelolaan perusahaan perseorangan masih sangat sederhana karena imbal hasil dan pengeluarannya masih relatif kecil. Tidak hanya itu saja, biasanya perusahaan perseorangan masih usaha kecil dan skala rumahan sehingga lebih mudah dalam mengelola serta mengawasinya.

Itulah ciri-ciri perusahaan perseorangan yang bisa Anda pelajari. Untuk mengembangkan perusahan perseorangan tentu membutuhkan modal yang besar. Jika Anda membutuhkan tambahan modal untuk mengembangkan usaha, Anda bisa mengajukan pinjaman ke Investree yang sudah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan. Investree menjadi jembatan yang mempertemukan antara Anda sebagai peminjam (Borrower) dan pemberi pinjaman (Lender). Selain proses mudah dan cepat, Anda bisa mendapatkan tingkat bunga dan biaya kompetitif berdasarkan sistem credit-scoring modern mulai dari 1% per bulan. Daftar Investree sekarang juga dan kembangkan usaha Anda.

Referensi :

Aris Kurniawan.. 15 Agustus 2021. Badan Usaha Perseorangan – Pengertian, Perusahaan, Ciri, kelebihan, Kelemahan, Hukum, Contoh. Gurupendidikan.co.id. https://bit.ly/2ZtohXK

Yuli SE, MM. 17 September 2017. 9 Ciri-ciri Usaha Perseorangan di Indonesia. dosenekonomi.com. https://bit.ly/2ZmhAXj